Pencuri Spesialis Rumah Mewah Pondok Indah & Dharmawangsa Ditangkap
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang residivis yang melakukan pencurian di sejumlah rumah mewah. Di antaranya rumah kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, dan Dharmawangsa di Kebayoran Baru.
"Kami dalami lagi apa ada tempat kejadian lain dan itu sangat memungkinkan kami temukan lagi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Achmad Akbar di Jakarta, Sabtu (26/6), dikutip dari Antara.
Menurut dia, tersangka Ramdani yang ditangkap pada Jumat (25/6) itu merupakan residivis kasus serupa dan sempat mendekam di Lapas Salemba, Jakarta. Namun, bukannya jera tersangka kembali melakukan aksi pencurian di beberapa rumah mewah.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Dimana Robby Tjahjadi ditangkap? Pada tanggal 21 Oktober 1972 Robby ditangkap saat hendak mengeluarkan Roll Royce dari pelabuhan Tanjung Priok.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Sebelumnya, seorang korban yang tinggal di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, melaporkan pencurian pada Rabu (23/6) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Korban kemudian menyerahkan kamera pengawas atau CCTV yang ada di sekitar rumah.
Dari rekaman CCTV itu, tersangka mengambil barang elektronik, yakni komputer tablet. "Pencuri masuk dengan memanjat pagar rumah dan ada bagian rumah dicongkel pada saat malam hari," kata Achmad.
Polisi saat ini menahan Ramdani di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sebelumnya sudah dua kali masuk penjara terkait kasus pencurian dan narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca SelengkapnyaMaling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib
Baca SelengkapnyaKronologinya berawal dari permintaan warga untuk mengecek keadaan rumahnya.
Baca SelengkapnyaProses penangkapan terhadap pelaku cukup dramatis seperti dalam video yang diunggah akun Instagram @kelvin_marley_2002
Baca SelengkapnyaToko di samping kantor polisi tapi kemalingan berkali-kali. Bagaimana bisa? simak kronologinya
Baca SelengkapnyaIa mengaku kesusahan memenuhi kebutuhan hidup keluarga
Baca SelengkapnyaKorban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan.
Baca SelengkapnyaSubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaPerampok membawa kabur 18 unit jam mewah dengan nilai Rp14 miliar.
Baca Selengkapnya