Pulang dari rumah saudara, anggota Brimob babak belur dipukuli warga
Merdeka.com - Nasib apes menimpa Bripda Muhammad Syawaludin Salia (22). Anggota Brimob Mabes Polri itu dicegat warga saat melintas di Jalan UI, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Warga memukulinya beramai-ramai hingga babak belur.
"Awalnya korban sedang mengendarai motor Mio Soul B 3858 EFR, ketika pulang dari rumah saudaranya pada pukul 03.00 WIB, Minggu (30/8). Di lokasi tersebut ada orang berkumpul lebih kurang 50 orang dan mereka sedang mencari orang yang pernah menyerang salah satu warganya," ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Sri Bhayangkari di Polres Jakarta Selatan, Kamis (3/9).
Kata Sri, sebelum terjadinya pengeroyokan tersebut. Warga Srengseng dikeroyok oleh sekumpulan orang yang sampai kini belum diketahui. Sehingga, lanjut Sri, anggota Brimob tersebut diduga merupakan salah satu dari anggota awal pengeroyokan.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang menjadi korban pengeroyokan? 'Sampai saat ini kami masih belum menerima informasi mediasi antara pihak ya,' kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1). Oleh sebab itu, Ramadhanto menyampaikan pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap Satria dan ketiga tersangka AD, RSP, dan DJ akibat memukul RA secara bersama-sama.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
Korban akhirnya melapor ke Polsek Jagakarsa sekitar pukul 12.30 WIB di hari kejadian. Kepolisian akhirnya meringkus beberapa pelaku pemukulan.
"Tersangka berinisial GR alias Gimbal (22) dan PM alian Sunui (37). Dari pengakuannya korban dikeroyok lima hingga tujuh orang," kata Sri.
Atas kejadian tersebut, barang bukti yang dikumpulkan sementara oleh petugas berupa visum et repertum dari korban.
"Pasal yang kita jatuhkan yakni pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP, tentang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang (pengeroyokan) dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," pungkas Sri.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban hendak melerai kerusuhan, namun dia justru dianiaya lima pelaku
Baca SelengkapnyaNasib nahas dialami seorang anggota Brimob Polda Kepri setelah terkena busur panah saat mengamankan penggusuran pemukiman ilegal di Batam, Kepulauan Riau.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Brimob saat tawuran di kawasan Mall Basura, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaSekelompok TNI masuk ke perkampungan Desa Selamat pada Jumat (8/11) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaPrada Nurrahman menegur pengemudi mobil yang lantas menghubungi Danki Brimob Polda Sumut.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pengeroyokan menimpa Muhyi yang diketahui merupakan ustaz memicu kemarahan warga Pandeglang dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa penganiayaan dan pengeroyokan bermula ketika korban APS dan AP sedang duduk-duduk di area masjid.
Baca SelengkapnyaBentrokan antar warga pecah di sekitar Kompleks Perumahan Pemda, Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa (20/2) malam.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku dan korban diketahui sempat cekcok di jalan gang dekat rumah, tepat di depan rumah tetangganya.
Baca SelengkapnyaKasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian di Sukabumi menjadi atensi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca Selengkapnya