Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi polisi akui tak periksa tanggal pelapor kasus Ahok

Saksi polisi akui tak periksa tanggal pelapor kasus Ahok Sidang Ahok di PN Jakpus. ©2017 foto pool

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama turut memanggil anggota Polresta Bogor Bripka Agung Hermawan. Sebelumnya keterangan Briptu Ahmad Hamdani telah diminta terkait Laporan Polisi (LP) atas pelapor Willyudin Dhani.

Dalam persidangan, Agung menyampaikan pernyataan yang tidak jauh berbeda dengan Ahmad. Alhasil, dia dihujani pertanyaan oleh majelis hakim perihal penulisan tanggal pada laporan atas pelapor Willyudin di Polresta Bogor.

Dia mengakui adanya kelalaian karena tidak kembali memeriksa laporan usai diketik. "Mohon maaf, saya tidak kembali kroscek tanggalnya," katanya dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

Mendengar jawaban tersebut, majelis hakim meminta Agung untuk lebih hati-hati. Sebab kesalahan semacam itu dapat berakibat fatal karena menyangkut nasib orang lain.

"Harusnya teliti jam, tanggal, kasus yang dilaporkan waktu kejadiannya dicocokkan. Tidak hanya diterima. Makanya tadi ditanya apakah pernah ada koreksi dari pelapor?" ujar hakim.

Setelah Agung memberikan kesaksiannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat menghadirkan tiga saksi lainya, yaitu H Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, dan Iman Sudirman.

Sebelumnya, salah satu Jaksa Penuntut Umum kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama bingung dengan laporan polisi yang dibuat Polresta Bogor. Karena ada kejanggalan dalam tanggal kejadian dengan waktu laporan oleh Willyudin Dhani.

JPU itu mempertanyakan bagaimana Briptu Ahmad Hamdani menerima laporan dari Willyudin yang mengetikan LP kejadian penistaan agama pada 6 September 2016. Padahal, Basuki atau akrab disapa Ahok menyinggung surah Al-Maidah ayat 51 pada 27 September 2016.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak
Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak

Kuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas

Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Sidang Kasus Timah, Hakim Semprot Saksi: Jangan Melindungi Ya, Nanti Menjadi Terdakwa Enggak Pulang
Sidang Kasus Timah, Hakim Semprot Saksi: Jangan Melindungi Ya, Nanti Menjadi Terdakwa Enggak Pulang

Awalnya Jaksa mencecar Agus soal adanya salah satu grup WhatsApp di perusahaan RBT bernamakan 'Update Tanur Listrik'.

Baca Selengkapnya
Aiman Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini: Saya Bingung Kenapa Dipidanakan
Aiman Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini: Saya Bingung Kenapa Dipidanakan

Menurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti

Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota
Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota

Arief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula
Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula

Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Surat Pemanggilan Aiman Dikirim Tengah Malam Sesuai Undang-Undang
Polisi Tegaskan Surat Pemanggilan Aiman Dikirim Tengah Malam Sesuai Undang-Undang

Menurut Wisnu, pengiriman surat pemanggilan dalam fase penyelidikan malah memberikan hak kepada Aiman untuk memberikan keterangan dalam klarifikasi.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!

Hotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya

Baca Selengkapnya