Sempat dicoret, Pemprov DKI kembali anggarkan pembangunan 3 Rusun
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan untuk pembangunan tiga rumah susun sederhana sewa (rusunawa) pada APBD 2019. Padahal sebelumnya, pembangunan tiga rusun sempat batal di penganggaran APBDP 2018 kemarin.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, tiga rusun yang akan dibangun yakni Rusun Jalan Inspeksi BKT di Kelurahan Ujung Menteng; Rusun PIK Pulogadung; dan revitalisasi pembangunan Rusun Karang Anyar di Jakarta Pusat.
Dia mengungkapkan, rencana pembangunan tiga rusun ini akan menggunakan skema multiyears atau tahun jamak. "Iya, dianggarkan lagi (APBD 2019), tiga lokasi yang kemarin kami matikan," ujar Meli di Balai Kota DKI, Selasa (2/10).
-
Mengapa eksekusi lahan itu ricuh? Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan anggotanya mengalami luka akibat sabetan sajam saat PN Jambi melakukan eksekusi.
-
Kenapa Rusun Nagrak disiapkan? Lebih lanjut, Joko mengungkit rumah susun (Rusun) Nagrak yang disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai tempat relokasi bagi warga eks Kampung Bayam yang tak memiliki hunian.
-
Mengapa pembangunan gedung tinggi dihentikan? Namun hal tersebut terhenti karena ada beberapa pertimbangan, kekhawatiran terhadap keselamatan dan kendala izin pemerintah setempat.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang akan dibangun dengan anggaran Rp16 triliun di IKN? 'Dugaan saya secara politik ini adalah komitmen prabowo terhadap IKN, setelah Pak Jokowi selesai nanti. Tapi disisi lain secara realitas uangnya juga enggak ada, nggak banyak uang yang bisa diinvestasikan ke situ,' Eko menilai anggaran sebesar Rp16 triliun paling tidak hanya bisa membangun kantor para menteri.
-
Kenapa Desa Kepucukan dikosongkan? Akibat tragedi ini, Desa Kepucukan dikosongkan dan warganya harus pindah ke tempat lain.
Meli mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan pembongkaran terhadap bangunan lama Rusun Karang Anyar. Mengingat bangunan itu telah dihapus dari aset Pemprov DKI Jakarta oleh Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI.
"Yang Karang Anyar, September ini sudah mulai melakukan pembongkaran oleh BPAD. Proses (penghapusan aset) itu sudah, tinggal pembongkaran bangunannya dilaksanakan oleh BPAD," jelasnya.
Adapun anggaran pembangunan tiga unit rusun senilai Rp 712 miliar itu dicoret dalam pembahasan APBDP 2018 karena tidak dapat dibangun dalam satu tahun anggaran. Anggaran itu dialihkan untuk pembebasan lahan.
"Rp 712 miliar itu DPRD minta untuk dimasukkan ke pembebasan lahan," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaSeluruh pimpinan Fraksi dan Komisi di DPRD DKI Jakarta mayoritas tidak menyetujui permohonan pinjaman daerah itu.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI kekurangan pembiayaan untuk membangun RDF Plant dalam penyusunan APBD tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSayangnya, Pemprov DKI masih akan mulai tahap perencanaan revitalisasi.
Baca SelengkapnyaAPBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta sudah tak lagi menggratiskan pembayaran sewa rusun di Ibu Kota mulai Desember 2023.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI membeberkan penyebab Rusunawa Marunda terbengkalai hingga akhirnya dijarah
Baca SelengkapnyaTarget itu ternyata direvisi Anies melalui Pergub Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.
Baca SelengkapnyaRencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Baca SelengkapnyaProyek ITF sendiri merupakan rencana pembuatan fasilitas pengolahan sampah menjadi tenaga listrik alias ITF yang sebelumnya telah dibatalkan oleh Heru.
Baca SelengkapnyaRumah warga dibongkar dalam proyek pembangunan jalan provinsi di IKN.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang terdampak pembangunan IKN dapat memilih untuk mendapatkan uang ganti rugi atau direlokasi.
Baca Selengkapnya