Tunjangan naik, Djarot minta mobil dinas dikembalikan
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait kenaikan tunjungan DPRD DKI Jakarta. Kenaikan tunjangan itu untuk meningkatkan kinerja pimpinan dan anggota legislatif.
Djarot mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD, mengatakan setiap anggota dewan yang menerima uang kenaikan tunjangan, harus mengembalikan mobil dinas yang ia pakai.
"Saya sampaikan maka kalau Anda akan dapat tunjangan transportasi, maka kendaraan dinas kami ambil. Artinya harus dikembalikan. Baru bisa kita hitung berapa tunjangan transportasi untuk setiap anggota dewan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/7).
-
Apa kritik Djarot untuk Jokowi? Menurut Djarot, meski tidak melanggar prosedur, tindakan Jokowi melanggar etika moral.
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Apa yang dibantah oleh Hadi Tjahjanto? Dalam momentum tersebut, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang terbit selama era Jokowi. Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa Jenderal R Hartono tidak bisa masuk RPKAD? Saat Tingkat III Akademi Militer, R Hartono mengikuti latihan terjun payung. Saat mendarat, ternyata kakinya keseleo hingga bengkak. Dia sampai dirawat di Rumah Sakit Taruna untuk pemulihan.
Djarot mengungkapkan, usulannya tentang pemberian tunjangan disesuaikan seperti sistem TKD itu tidak dapat dilakukan.
"Enggak. Kalau seperti itu nanti bisa dibicarakan di dalam Peraturan Kepala Daerah. Kan ini ditindaklanjuti dalam peraturan kepala daerah," tutupnya.
Sebelumnya Sekda DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemprov sudah menyiapkan dana sekitar Rp 9 miliar untuk kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta, nantinya anggaran ini akan dimasukkan dalam rancangan APBD Perubahan (APBD-P) 2017.
"Dari PP 18 keuangan dewan itu untuk perubahan ini kita butuh Rp 9 miliar, nah 2018 butuhnya Rp 34 miliar itu aja." Jelasnya.
Lanjutnya terdapat kenaikan Rp 1,6 triliun untuk APBD-P 2017, yang sebelumnya Rp 70,1 triliun menjadi Rp 71,7 triliun.
"Jadi untuk perubahan 2017 itu sekitar 71,7 triliun ya yang lalu 70,1 triliun jadi ada kenaikan 1,6 triliun," pungkasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/7) pagi saat Menteri Yaqut Cholil Qoumas hendak menuju kantor Kemenag di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaDjarot berujar, memberikan kekuasaan yang berlebihan tanpa kontrol kepada suatu lembaga akan sangat berbahaya.
Baca SelengkapnyaIsu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ itu.
Baca SelengkapnyaMobil milik pejabat TNI tetap macet-macetan tanpa dikawal.
Baca SelengkapnyaKadis Disnaker heran mobil tersebut bisa berasap tebal padahal seharusnya rutin perawatan.
Baca SelengkapnyaLettu GDW terlibat kasus kecelakaan yakni melawan arus di jalan tol hingga menabrak tujuh mobil yang melintas.
Baca SelengkapnyaHeru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaBeredar di media sosial penumpang mobil Dishub membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat ke Jakarta
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyoroti, soal Keppres tentang pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan yang belum juga diterbitkan Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaSetelah ditelurusi, mobil dengan pelat RI 24 adalah milik Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Baca Selengkapnya