Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Merdeka.com - Setelah satu minggu menjadi misteri, akhirnya pada Kamis (11/2) pelaku pembunuhan satu keluarga di Rembang berhasil terungkap. Dia adalah Sumani (43), warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang. Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, sebenarnya Sumani telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 8 Februari lalu.
Dilansir dari ANTARA, penetapan Sumani sebagai tersangka dilakukan berdasarkan keterangan para saksi dan rekaman CCTV dari lokasi terdekat. Dari kamera itu, terdapat kesesuaian antara sepeda motor pelaku, helm, maupun jaket yang dipakai pelaku saat datang ke rumah korbannya.
Selain itu, penetapan juga dilakukan dari sidik jari gelas berisi minuman yang disuguhkan kepada tersangka juga sama dengan sidik jari pelaku. Ternyata, sebelum melakukan pembunuhan itu pelaku sempat bertamu ke rumah korban.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Di mana pembunuhan keluarga itu terjadi? Arkeolog menemukan situs pemakaman massal ini di Desa Koszyce, Polandia. Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada sampel DNA kerangka tersebut mengungkap sebuah keluarga besar tewas secara brutal di lokasi ini.
-
Bagaimana pelaku membunuh korban? 'Bahwa modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan menggunakan tali sehingga (korban) meninggal dunia dan membuang mayat dalam kardus dan dilempar ke sungai.
Lalu sebenarnya apa alasan pelaku untuk menghabisi para korbannya? Berikut selengkapnya:
Lakukan Percobaan Bunuh Diri
©2021 Merdeka.com
Hingga berita ini dinaikkan, pelaku belum bisa dimintai keterangan karena harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Rembang. Perawatan itu harus diberikan karena sebelum diminta keterangan pelaku sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum cairan pestisida.
Tetapi dalam berkas pemeriksaan awal, sempat muncul kata-kata “seng wes yo wes” yang artinya “yang sudah ya sudah”. Berdasarkan kesimpulan polisi, pernyataan itu mengarah ke motif dendam.
“Antara korban dengan pelaku juga saling kenal. Apalagi sebelumnya sudah ada pembayaran pembelian gamelan sebesar Rp15 juta terhadap korbannya,” ungkap Luthfi dikutip dari ANTARA.
Barang Bukti
©2021 Liputan6.com
Dari penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa arit yang digunakan untuk melukai korbannya serta perhiasan seperti gelang,cincin, jarum emas, dan anting. Dari barang bukti itu, bercak darah menempel di anting maupun arit. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, bercak darah itu identik dengan anak maupun istri yang ikut menjadi korban.
Tak hanya itu, polisi juga memeriksa kuku dan kunci kontak sepeda motor pelaku yang terdapat bercak darah identik dengan korban. Dari kesimpulan itu, pelaku mengerucut pada tersangka korban yaitu Sumani.
Terancam Hukuman Mati
©2015 Merdeka.com
Aksi pelaku menghabisi empat korbannya diperkirakan terjadi pada Rabu (3/2) malam antara pukul 21.00-24.00 WIB. Hal itu diperkuat dengan hasil autopsi bahwa korbannya meninggal antara rentang waktu tersebut. Atas perbuatannya itu, pelaku diancam hukuman mati atau seumur hidup, karena melanggar Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan/atau 365 ayat (3) KUHP atau Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Harapan Keluarga Korban
©YouTube/Musyafa Musa
Sutarno, adik almarhum Anom Subekti, mengaku sangat terpukul atas kematian kakaknya. Dia mengatakan, pernah pada suatu malam istrinya bermimpi ada kerumunan dan di tengah kerumunan itu dia bertemu dengan sosok Anom Subekti.
Namun secara pribadi, Sutarno sendiri tidak punya firasat apapun tentang kematian kakaknya dan tak menyangka saudaranya meninggal dengan cara seperti itu. Mewakili pihak keluarga, Sutarno berharap pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
"Beliau, orangnya sangat baik. Bila ada saudara-saudaranya yang kesulitan, pasti beliau membantu. Kalau saya berharap, mewakili pihak keluarga, beliau (pelaku) ini diberikan hukuman mati. Karena dia sudah (membunuh) saudara saya, kakak ipar saya, keponakan saya, sekaligus cucu saya,” kata Sutarno dikutip dari kanal YouTube Musyafa Musa pada Rabu (10/2). (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kaleidoskop: Deretan Kasus Pembunuhan Sadis Sepanjang Tahun 2023
Baca SelengkapnyaMotif pelaku pembunuhan di Musi Banyuasin akhirnya terungkap.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar reka ulang pembunuhan empat orang dalam satu keluarga di Musi Banyuasin. Tersangka EE (48) nekat melakukan perbuatan itu karena masalah bisnis.
Baca SelengkapnyaOktaviandi mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 20 Febuari 2023 sekitar pukul 10.00 WITA.
Baca SelengkapnyaPanca Darmansyah mengaku menyesali perbuatan kejinya yang dengan tega membunuh keempat anak kandung.
Baca SelengkapnyaSetelah buron hampir dua pekan, pembunuh empat dalam satu keluarga di Musi Banyuasin ditangkap.
Baca SelengkapnyaPria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Baca SelengkapnyaHukuman mati itu sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi Panca telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami motif tersangka Panca Darmansyah yang tega menghabisi anak kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaCemburu kepada Istrinya yang membuat Panca melakukan semua aksi kejinya tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat ini proses penyidikan masih fokus terhadap kasus pembunuhan yang menimpa empat anak kandungnya.
Baca Selengkapnya