Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang, Pelaku Terancam Hukuman Mati Pembunuhan satu keluarga di Rembang. ©2021 Liputan6.com

Merdeka.com - Setelah satu minggu menjadi misteri, akhirnya pada Kamis (11/2) pelaku pembunuhan satu keluarga di Rembang berhasil terungkap. Dia adalah Sumani (43), warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang. Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, sebenarnya Sumani telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 8 Februari lalu.

Dilansir dari ANTARA, penetapan Sumani sebagai tersangka dilakukan berdasarkan keterangan para saksi dan rekaman CCTV dari lokasi terdekat. Dari kamera itu, terdapat kesesuaian antara sepeda motor pelaku, helm, maupun jaket yang dipakai pelaku saat datang ke rumah korbannya.

Selain itu, penetapan juga dilakukan dari sidik jari gelas berisi minuman yang disuguhkan kepada tersangka juga sama dengan sidik jari pelaku. Ternyata, sebelum melakukan pembunuhan itu pelaku sempat bertamu ke rumah korban.

Lalu sebenarnya apa alasan pelaku untuk menghabisi para korbannya? Berikut selengkapnya:

Lakukan Percobaan Bunuh Diri

tkp pembunuhan di rembang

©2021 Merdeka.com

Hingga berita ini dinaikkan, pelaku belum bisa dimintai keterangan karena harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Rembang. Perawatan itu harus diberikan karena sebelum diminta keterangan pelaku sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum cairan pestisida.

Tetapi dalam berkas pemeriksaan awal, sempat muncul kata-kata “seng wes yo wes” yang artinya “yang sudah ya sudah”. Berdasarkan kesimpulan polisi, pernyataan itu mengarah ke motif dendam.

“Antara korban dengan pelaku juga saling kenal. Apalagi sebelumnya sudah ada pembayaran pembelian gamelan sebesar Rp15 juta terhadap korbannya,” ungkap Luthfi dikutip dari ANTARA.

Barang Bukti

pembunuhan satu keluarga di rembang

©2021 Liputan6.com

Dari penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa arit yang digunakan untuk melukai korbannya serta perhiasan seperti gelang,cincin, jarum emas, dan anting. Dari barang bukti itu, bercak darah menempel di anting maupun arit. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, bercak darah itu identik dengan anak maupun istri yang ikut menjadi korban.

Tak hanya itu, polisi juga memeriksa kuku dan kunci kontak sepeda motor pelaku yang terdapat bercak darah identik dengan korban. Dari kesimpulan itu, pelaku mengerucut pada tersangka korban yaitu Sumani.

Terancam Hukuman Mati

mati kasus narkoba

©2015 Merdeka.com

Aksi pelaku menghabisi empat korbannya diperkirakan terjadi pada Rabu (3/2) malam antara pukul 21.00-24.00 WIB. Hal itu diperkuat dengan hasil autopsi bahwa korbannya meninggal antara rentang waktu tersebut. Atas perbuatannya itu, pelaku diancam hukuman mati atau seumur hidup, karena melanggar Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan/atau 365 ayat (3) KUHP atau Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Harapan Keluarga Korban

pembunuhan satu keluarga di rembang

©YouTube/Musyafa Musa

Sutarno, adik almarhum Anom Subekti, mengaku sangat terpukul atas kematian kakaknya. Dia mengatakan, pernah pada suatu malam istrinya bermimpi ada kerumunan dan di tengah kerumunan itu dia bertemu dengan sosok Anom Subekti.

Namun secara pribadi, Sutarno sendiri tidak punya firasat apapun tentang kematian kakaknya dan tak menyangka saudaranya meninggal dengan cara seperti itu. Mewakili pihak keluarga, Sutarno berharap pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

"Beliau, orangnya sangat baik. Bila ada saudara-saudaranya yang kesulitan, pasti beliau membantu. Kalau saya berharap, mewakili pihak keluarga, beliau (pelaku) ini diberikan hukuman mati. Karena dia sudah (membunuh) saudara saya, kakak ipar saya, keponakan saya, sekaligus cucu saya,” kata Sutarno dikutip dari kanal YouTube Musyafa Musa pada Rabu (10/2). (mdk/shr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kaleidoskop: Deretan Kasus Pembunuhan Sadis Sepanjang Tahun 2023
Kaleidoskop: Deretan Kasus Pembunuhan Sadis Sepanjang Tahun 2023

Kaleidoskop: Deretan Kasus Pembunuhan Sadis Sepanjang Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Bukan Perampokan, Ternyata Ini Motif Pelaku Membunuh Satu Keluarga di Musi Banyuasin
Bukan Perampokan, Ternyata Ini Motif Pelaku Membunuh Satu Keluarga di Musi Banyuasin

Motif pelaku pembunuhan di Musi Banyuasin akhirnya terungkap.

Baca Selengkapnya
Bunuh 4 Orang Sekeluarga di Musi Banyuasin, Pelaku Terus Teringat Wajah Para Korban
Bunuh 4 Orang Sekeluarga di Musi Banyuasin, Pelaku Terus Teringat Wajah Para Korban

Polisi menggelar reka ulang pembunuhan empat orang dalam satu keluarga di Musi Banyuasin. Tersangka EE (48) nekat melakukan perbuatan itu karena masalah bisnis.

Baca Selengkapnya
4 Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota Satpol PP Bima Dituntut Hukuman Seumur Hidup
4 Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota Satpol PP Bima Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Oktaviandi mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 20 Febuari 2023 sekitar pukul 10.00 WITA.

Baca Selengkapnya
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Panca Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Pekan Depan
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Panca Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Pekan Depan

Panca Darmansyah mengaku menyesali perbuatan kejinya yang dengan tega membunuh keempat anak kandung.

Baca Selengkapnya
Ditangkap, Ini Penampakan Pembunuh Sadis yang Habisi Nyawa Satu Keluarga di Musi Banyuasin
Ditangkap, Ini Penampakan Pembunuh Sadis yang Habisi Nyawa Satu Keluarga di Musi Banyuasin

Setelah buron hampir dua pekan, pembunuh empat dalam satu keluarga di Musi Banyuasin ditangkap.

Baca Selengkapnya
Pria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Pria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu

Pria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu

Baca Selengkapnya
Panca Darmansyah, Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Divonis Mati
Panca Darmansyah, Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Divonis Mati

Hukuman mati itu sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Baca Selengkapnya
Begini Update Terbaru Kasus Panca Darmansyah Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa
Begini Update Terbaru Kasus Panca Darmansyah Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa

Sebagai informasi Panca telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup

Baca Selengkapnya
Motif Panca Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Masih Misteri
Motif Panca Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Masih Misteri

Polisi masih mendalami motif tersangka Panca Darmansyah yang tega menghabisi anak kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya
Ini Penampakan Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa
Ini Penampakan Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa

Cemburu kepada Istrinya yang membuat Panca melakukan semua aksi kejinya tersebut.

Baca Selengkapnya
4 Anak Tewas di Jagakarsa Dibunuh Ayahnya, Motif Cemburu dengan Istri
4 Anak Tewas di Jagakarsa Dibunuh Ayahnya, Motif Cemburu dengan Istri

Saat ini proses penyidikan masih fokus terhadap kasus pembunuhan yang menimpa empat anak kandungnya.

Baca Selengkapnya