Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketentuan Shalat Jumat dan Syarat Sah dalam Islam, Perlu Diperhatikan

Ketentuan Shalat Jumat dan Syarat Sah dalam Islam, Perlu Diperhatikan Ilustrasi masjid. ©2019 Merdeka.com/Pixabay

Merdeka.com - Shalat merupakan amalan wajib yang perlu dikerjakan setiap umat muslim. Dalam hal ini, umat muslim wajib menunaikan shalat 5 waktu dalam sehari. Mulai dari waktu subuh, siang, sore, petang, dan malam hari. Kewajiban ini tidak lain mendorong setiap umat muslim untuk selalu mengingat Allah.

Selain shalat wajib, terdapat pula berbagai shalat sunah yang dapat dikerjakan dalam kehidupan sehari-hari. Sesuai dengan namanya, shalat sunah tidak mempunyai hukum wajib, melainkan baik jika dilakukan dan tidak masalah jika tak dikerjakan. Namun terdapat pengecualian bagi shalat jumat. Di mana shalat jumat termasuk shalat sunah bagi kaum perempuan, tetapi wajib bagi laki-laki.

Baca juga: Al-jumuah Ayat 9 Merupakan Dalil Sholat Jumat Itu Wajib

Orang lain juga bertanya?

Kewajiban pelaksanaan shalat jumat bagi kaum laki-laki pun tercantum dalam QS. Al Jumuah ayat 9. Di mana umat muslim laki-laki harus meninggalkan aktivitas dan bersegera menghadiri panggilan shalat jumat. Kaum laki-laki juga tidak boleh meninggalkan ibadah shalat jumat hingga sebanyak 3 kali tanpa alasan yang jelas, karena akan masuk golongan kafir.

Selain itu, terdapat ketentuan shalat jumat lain yang perlu Anda pahami. Ini termasuk beberapa syarat sah yang harus diperhatikan agar ibadah shalat jumat yang dilakukan dapat diterima Allah sesuai syariat Islam.

Dirangkum dari NU Online, berikut ketentuan shalat jumat dan syarat sah dalam Islam yang perlu Anda ketahui.

Ketentuan Shalat Jumat

ilustrasi sholat

©2020 Merdeka.com

Hukum pelaksanaan

Ketentuan shalat jumat yang pertama dapat dipahami dari hukum atau dalil pelaksanaannya. Seperti disebutkan sebelumnya, hukum shalat jumat adalah wajib bagi kaum laki-laki yang sudah balig dan merdeka atau tidak memiliki uzur. Dalam hal ini, perintah shalat Jumat tercantum dalam QS. Al Jumuah ayat 9, yaitu sebagai berikut:

“Wahai orang yang beriman, bila diseru shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah menuju zikrullah (shalat Jumat) dan tinggalkan aktivitas jual-beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahuinya,” (Surat Al-Jumu‘ah ayat 9).

Selain itu, terdapat beberapa hadis yang menyebutkan bahwa laki-laki dilarang meninggalkan shalat jumat maksimal 3 kali dalam hidupnya, karena bisa masuk dalam golongan kafir.

“Siapa saja yang meninggalkan tiga kali ibadah shalat Jumat tanpa uzur, niscaya ia ditulis sebagai orang kafir nifaq/munafiq,” (HR At-Thabarani)

Bukan hanya itu, dalam Hadis Riwayat At-Turmudzi, At-Thabarani, Ad-Daruquthni, juga menyebutkan bahwa umat muslim laki-laki yang meninggalkan 3 kali shalat jumat tanpa alasan atau uzur yang jelas dan diperbolehkan, maka akan mendapatkan hati yang tertutup.

Artinya, “Siapa meninggalkan tiga kali shalat Jumat karena meremehkan, niscaya Allah menutup hatinya,” (HR At-Turmudzi, At-Thabarani, Ad-Daruquthni).

Waktu pelaksanaan

Ketentuan shalat jumat yang perlu Anda ketahui berikutnya berupa waktu pelaksanaan. Shalat jumat dilaksanakan dengan waktu yang sama persis dengan shalat zuhur, yaitu sejak matahari tergelincir hingga semua benda hanya mempunyai satu bayangan yang panjangnya sesuai dengan panjang benda.

Namun jika waktu tidak cukup untuk mengerjakan shalat dua rakaat, mendengarkan dua khutbah, atau ragu tidak memiliki cukup waktu, maka bisa menyempurnakan dengan shalat zuhur. Begitu pula jika waktu zuhur sudah benar-benar usai, atau menduga kuat telah usai, maka wajib menyempurnakan menjadi shalat dhuhur.

Niat shalat jumat

Ketentuan shalat jumat yang terakhir terdapat pada bacaan niat shalat jumat. Sama seperti ibadah shalat lain, Anda perlu melafalkan niat dengan baik dan benar. Dalam hal ini, niat shalat jumat dibagi menjadi dua yaitu niat untuk makmum dan niat untuk imam. Berikut bacaan niatnya.

Niat shalat jumat sebagai makmum:

Ushallî fardha jumu’ati ma’mûman lillâhi ta’âlâ.

Artinya, “Saya shalat Jumat sebagai makmum karena Allah ta’âlâ.”

Niat shalat jumat sebagai imam:

Ushallî fardhal jumu’ati imâmal lillahi ta’âlâ.

Artinya, “Saya shalat Jumat sebagai imam karena Allah ta’âlâ.”

Syarat Wajib Shalat Jumat

Setelah mengetahui ketentuan shalat jumat, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi saat akan menunaikan shalat jumat. Syarat yang pertama tidak lain adalah syarat wajib shalat jumat. Dalam hal ini, syarat wajib berupa sifat-sifat yang melekat pada diri seseorang yang menentukan wajib tidaknya melaksanakan shalat jumat.

Beberapa syarat wajib shalat jumat adalah sebagai berikut:

  • Beragama Islam.
  • Balig, mencapai usia 15 tahun, atau telah mengalami ihtilâm (mimpi basah).
  • Berakal sehat.
  • Merdeka, syarat ini hanya berlaku di masa ada perbudakan dahulu.
  • Laki-laki.
  • Sehat.
  • Bermukim.
  • Dari beberapa syarat wajib tersebut, syarat terakhir yaitu bermukim sebenarnya dibedakan menjadi dua yaitu muqim atau orang yang bermukim, dan mustauthin atau orang yang berdomisili. Mustauthin adalah orang yang menganggap tempat tinggal saat itu merupakan tanah airnya, di mana ia tidak akan berpindah-pindah seiring perubahan musim kecuali terdapat kebutuhan, atau tidak pernah berpikir untuk meninggalkan tempat tersebut.

    Sedangkan muqim adalah orang yang menetap di suatu daerah namun tidak bermaksud menetap selamanya di daerah tersebut, contohnya seperti santri atau pedagang, atau orang yang merantau untuk keperluan tertentu seperti mahasiswa. Kedua golongan orang ini telah mempunyai syarat wajib dalam melakukan shalat jumat.

    Syarat Sah dan Iniqad Shalat Jumat

    ilustrasi masjid

    ©2019 Merdeka.com/Free Images

    Setelah mengetahui ketentuan shalat jumat umum dan syarat wajibnya, terakhir terdapat beberapa syarat lain yang perlu dipenuhi. Syarat ini berupa syarat sah dan syarat in’iqad. Berikut penjelasannya.

    Syarat sah shalat jumat

    Syarat sah shalat jumat secara umum seperti syarat sah pelaksanaan shalat zuhur dan shalat lainnya. Ini terdiri dari enam syarat, yaitu sebagai berikut:

  • Waktu pelaksanaannya dilakukan sejak masuk waktu zuhur hingga tiba waktu ashar.
  • Shalat jumat dilaksanakan di sekitar permukiman dan tidak boleh dilaksanakan selain di sekitar permukiman seperti padang sahara.
  • Jumlah jamaah minimal harus mencapai 40 orang, yang dihadiri oleh kaum laki-laki, merdeka, mukalaf, dan bermukim di daerah tersebut.
  • Shalat jumat dilakukan secara berjamaah.
  • Tidak boleh terdapat dua jamaah shalat jumat dalam satu daerah, kecuali jika tempat tersebut tidak cukup untuk menampung seluruh jamaah shalat jumat. Jika satu tempat cukup untuk menampung seluruh jamaah, namun ternyata shalat jumat dilaksanakan di dua, tiga, hingga empat tempat dalam satu daerah, maka yang sah adalah jamaah yang pertama kali melakukan takbiratul ihram.
  • Shalat jumat dilaksanakan setelah dua khutbah jumat yang telah memenuhi syarat dan rukun.
  • Syarat in’iqad shalat jumat

    Syarat yang terakhir adalah syarat in’iqad. Syarat in’iqad merupakan syarat yang menentukan apakah shalat jumat tersebut dapat menggugurkan kewajiban shalat dhuhur jamaah lain atau tidak. Secara umum, syarat in’iqad adalah ketika syarat wajib dan syarat sah terpenuhi dengan sempura.

    Dalam hal ini, dijelaskan enam macam jamaah shalat jumat berdasarkan statusnya, yaitu sebagai berikut:

  • Golongan yang memenuhi semua syarat wajib dan syarat sah maka shalat jumatnya in’iqad.
  • Golongan yang wajib melakukan shalat Jumat dan masuk kategori sah, namun tidak in’iqâd, yaitu,orang yang hanya bermukim (muqîm) dan tidak berdomisili (mustauthin). Selain itu juga orang yang hanya mendengar adzan Jumat dari satu daerah, namun dia tidak ada disanya dan bukan merupakan warga setempat.
  • Golongan yang wajib melakukan shalat Jumat, namun tidak sah dan tidak in’iqâd, yaitu orang yang murtad keluar dari agama Islam.
  • Golongan yang tidak wajib, tidak sah dan tidak in’iqâd adalah orang kafir, anak kecil belum tamyiz, orang gila, orang dengan gangguan ayan, dan orang mabuk.
  • Golongan yang tidak wajib, tidak in’iqâd, namun sah bila melakukan shalat juma adalah anak kecil yang sudah tamyiz, budak, perempuan, orang berkelamin ganda, dan musafir.
  • Golongan yang tidak wajib shalat Jumat, namun sah dan in’iqâd bila melakukannya adalah orang yang sedang sakit atau dalam kondisi uzur yang memperbolehkan untuk tidak shalat secara berjamaah.
  • (mdk/ayi)
    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP
    Bacaan Niat Sholat Jumat Beserta Tata Caranya yang Benar, Buat Imam & Makmum
    Bacaan Niat Sholat Jumat Beserta Tata Caranya yang Benar, Buat Imam & Makmum

    Berikut bacaan niat sholat jumat beserta tata caranya yang benar buat iman dan makmum.

    Baca Selengkapnya
    Niat Sholat Jumat untuk Makmum dan Imam, Beserta Tata Caranya
    Niat Sholat Jumat untuk Makmum dan Imam, Beserta Tata Caranya

    Niat sholat Jumat beserta tata cara pengerjaannya yang penting diketahui oleh laki-laki beragama Islam.

    Baca Selengkapnya
    Doa-Doa Khutbah Jumat dan Artinya, Perlu Diketahui
    Doa-Doa Khutbah Jumat dan Artinya, Perlu Diketahui

    Penting untuk menyimak dan mengetahui arti doa-doa khutbah Jumat.

    Baca Selengkapnya
    9 Hadis tentang Hari Jumat, Jadi Pedoman dan Sumber Inspirasi
    9 Hadis tentang Hari Jumat, Jadi Pedoman dan Sumber Inspirasi

    Rasulullah SAW mengisyaratkan banyak sekali keutamaan di hari Jumat lewat hadis. Untuk itu, mari bersama-sama merenungkan hadis Nabi Muhammad SAW.

    Baca Selengkapnya
    Kemenag: Haji Tidak Sah Bila Jemaah Tinggalkan Salah Satu Rukun
    Kemenag: Haji Tidak Sah Bila Jemaah Tinggalkan Salah Satu Rukun

    Widi mengatakan seseorang yang akan menunaikan ibadah haji harus memenuhi syarat.

    Baca Selengkapnya
    Apakah Boleh Tidak Sholat Jumat karena Alasan Pekerjaan? Ini Penjelasan Hukumnya
    Apakah Boleh Tidak Sholat Jumat karena Alasan Pekerjaan? Ini Penjelasan Hukumnya

    Pekerjaan yang bersifat darurat seperti ini dapat dijadikan alasan secara syar'i untuk tidak menghadiri shalat Jumat.

    Baca Selengkapnya
    Rukun Puasa dan Syarat Sah Pelaksanaannya, Umat Islam Wajib Tahu
    Rukun Puasa dan Syarat Sah Pelaksanaannya, Umat Islam Wajib Tahu

    Rukun puasa mencakup serangkaian aturan dan tata cara yang harus diikuti secara sungguh-sungguh dan ikhlas.

    Baca Selengkapnya
    Apakah Sholat Jumat Bisa Diganti dengan Sholat Dzuhur? Berikut Penjelasannya
    Apakah Sholat Jumat Bisa Diganti dengan Sholat Dzuhur? Berikut Penjelasannya

    Sholat Jumat adalah sholat yang wajib dilaksanakan terutama bagi laki-laki yang telah akil balig pada waktu Dzuhur tiba.

    Baca Selengkapnya
    Cara Mengganti Shalat yang Tertinggal, Lengkap dengan Bacaan Niat
    Cara Mengganti Shalat yang Tertinggal, Lengkap dengan Bacaan Niat

    Shalat yang terlewat harus tetap dikerjakan, begini cara mengganti shalat yang tertinggal selengkapnya.

    Baca Selengkapnya
    Sholat Jumat Diganti dengan Sholat Dzuhur, Begini Penjelasan Hukumnya
    Sholat Jumat Diganti dengan Sholat Dzuhur, Begini Penjelasan Hukumnya

    Sholat Jumat dapat digantikan dengan sholat Zuhur jika ada alasan syar’i yang membolehkan seseorang meninggalkan sholat Jumat.

    Baca Selengkapnya
    Doa Hari Jumat dan Artinya, Amalan Sederhana Penambah Pahala
    Doa Hari Jumat dan Artinya, Amalan Sederhana Penambah Pahala

    Jumat merupakan hari yang penuh berkah, di mana umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan mengingat Allah.

    Baca Selengkapnya