Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkab Sleman Sosialisasikan Penggunaan Tanah Kas Desa, Tidak Boleh untuk Perumahan

Pemkab Sleman Sosialisasikan Penggunaan Tanah Kas Desa, Tidak Boleh untuk Perumahan Ilustrasi tanah kavling. ©2023 Merdeka.com/INFOPOL TV Streaming

Merdeka.com - Masih segar di ingatan pada Selasa (16/5) lalu Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta menyegel kawasan hunian Kandara Village yang dibangun secara ilegal di atas tanah kas desa di Padukuhan Pugeran, Kalurahan Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Sleman.

Pada prinsipnya, pembangunan perumahan itu telah melanggar Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa yang di dalamnya menyatakan bahwa penggunaan tanah kas desa untuk sewa harus mengantongi izin dari Kasultanan atau Kadipaten. Regulasi itu juga menyebutkan kalau tanah kas desa tidak boleh digunakan untuk pendirian rumah tinggal dan diperjualbelikan.

Namun ternyata ada oknum-oknum yang melanggar aturan tersebut. Belajar dari kasus tersebut, Pemkab Sleman menggelar sosialisasi pemanfaatan tanah kas desa untuk mencegah terjadinya hal serupa.

Orang lain juga bertanya?

Lantas seperti apa bentuk sosialisasi itu? Berikut selengkapnya:

Penjelasan Bupati Sleman

bupati sleman kustini sri purnomo

©ANTARA/HO-Prokompim Setda Sleman

Sosialisasi itu digelar di Aula Lantai 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman. Dalam kesempatan itu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa pemanfaatan tanah kas desa telah diatur melalui Peraturan Gubernur DIY Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa. Menurutnya, sesuai aturan tersebut, meskipun kelurahan memiliki hak untuk memanfaatkan tetapi tetap harus tunduk dengan aturan yang berlaku.

“Sedangkan dalam hal pemanfaatan TKD oleh pihak ketiga, sewa menyewa harus dilakukan dengan ketentuan sesuai Pergub nomor 34 tersebut. Baik perizinannya maupun peruntukannya. Jangan sampai ada yang tidak berizin, apalagi ketidaksesuaian antara izin dengan peruntukannya di lapangan,” jelas Kustini, dikutip dari ANTARA pada Kamis (25/5).

Terkait dengan aturan ini, Kustini meminta pada lurah, pamong, dan panewu untuk proaktif dan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan provinsi dalam hal pengawasan tanah desa.

Berantas Mafia Tanah

aksi jahit mulut dan mogok makan korban mafia tanah

©Liputan6.com/Faizal Fanani

Sementara itu Kepala Biro Hukum DIY, Adi Bayu Kristanto mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di DIY. Adi menegaskan, sesuai dengan regulasi yang ada, tanah kas desa tidak bisa dimanfaatkan untuk membangun perumahan. Maka dari itu ia meminta pada kelurahan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan tanah kas desa serta memastikan adanya izin sebelum tanah itu dimanfaatkan.

Sedangkan Pengageng Kawedanan Ageng Panitikismo Keraton Yogyakarta, KRT Suryo Satriyanto mengatakan bahwa pengawas yang terdiri atas pemantauan dan penertiban dilakukan oleh kasultanan. Namun pada implementasinya tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait serta kelurahan.

“Sesuai pergub tersebut pengawasan dilakukan minimal satu bulan sekali,” kata Suryo. (mdk/shr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UMY Bantu Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Miskin soal Sengketa Tanah Kas Desa
UMY Bantu Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Miskin soal Sengketa Tanah Kas Desa

Kegiatan ini terlaksana pada 7 Februari 2024 atas kerjasama yang baik dengan pemeritnah Desa Ambarkertawang.

Baca Selengkapnya
Protes Ada Tambang Pasir, Warga Sekampung di Lumajang Cor Jalan
Protes Ada Tambang Pasir, Warga Sekampung di Lumajang Cor Jalan

Budi, salah seorang warga mengaku resah dan khawatir jika ada aktivitas tambang pasir

Baca Selengkapnya
Batalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu
Batalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu

Laporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.

Baca Selengkapnya
Kerelaan Hati Masyarakat Lepaskan Tanahnya untuk Konsolidasi Tanah Sebagai Solusi Konflik
Kerelaan Hati Masyarakat Lepaskan Tanahnya untuk Konsolidasi Tanah Sebagai Solusi Konflik

Menteri ATR/Kepala BPN memberikan pujian kepada masyarakat yang rela memberikan sebagian tanahnya demi pembangunan.

Baca Selengkapnya
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok

Prasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.

Baca Selengkapnya
Temuan BRIN: IKN Nusantara Terkesan Asal Serobot Tanah Warga
Temuan BRIN: IKN Nusantara Terkesan Asal Serobot Tanah Warga

Masyarakat sekitar Penajam Paser Utara memang tidak menunjukan penolakannya terhadap IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Soal Konflik di Pulau Rempang Kepri, Mahfud MD: Ada Kekeliruan dari KLHK
Soal Konflik di Pulau Rempang Kepri, Mahfud MD: Ada Kekeliruan dari KLHK

Mahfud menyebut, kesalahan yang dilakukan oleh KLHK adalah mengeluarkan izin penggunaan tanah kepada pihak yang tidak berhak.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Klaim Warga Rempang Banyak yang Sadar Salah Beli & Tertipu Akhirnya Serahkan Lahan ke Pemerintah
Moeldoko Klaim Warga Rempang Banyak yang Sadar Salah Beli & Tertipu Akhirnya Serahkan Lahan ke Pemerintah

Moeldoko menyadari ada komunikasi yang tak tepat dalam proses relokasi ini. Sehingga memancing emosi warga.

Baca Selengkapnya
Kapolri Beberkan Kronologi Bentrok Warga dan Aparat di Pulau Rempang, Janji Proses Relokasi Dilakukan Persuasif
Kapolri Beberkan Kronologi Bentrok Warga dan Aparat di Pulau Rempang, Janji Proses Relokasi Dilakukan Persuasif

Ada komunikasi tidak berjalan baik antara aparat mengawal proses relokasi dengan warga yang menolak pembangunan Proyek Rempang Eco City.

Baca Selengkapnya
Sekejap Keindahan Pulau Rempang Berubah Jeritan dan Air Mata
Sekejap Keindahan Pulau Rempang Berubah Jeritan dan Air Mata

Buntut warga Pulau Rempang bentrok dengan polisi, sejumlah orang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Kabareskrim: Ada Kades Kumpulkan Dana Desa untuk Plesiran
Kabareskrim: Ada Kades Kumpulkan Dana Desa untuk Plesiran

Wahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kapolri Sigit soal Bentrok TNI-Polri dengan Warga Rempang Batam Sampai Tembak Gas Air Mata
Penjelasan Kapolri Sigit soal Bentrok TNI-Polri dengan Warga Rempang Batam Sampai Tembak Gas Air Mata

Sigit mengimbau dalam menyelesaikan masalah ini pihaknya juga akan mendorong adanya musyawarah. Sehingga kejadian bentrokan, seperti hari ini bisa dicegah.

Baca Selengkapnya