Terekam CCTV, Ternyata Ini Penyebab Tahanan di Banyumas Meninggal di Penjara
Merdeka.com - Oki Kristodiawan (26), warga Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas, pulang dalam keadaan tak bernyawa. Jasadnya penuh luka lebam. Ia tewas usai dikeroyok 10 tahanan.
“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban tertanggal 5 Juni 2023 yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan,” kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto dikutip dari Merdeka.com pada Rabu (7/6).
Disebutkan dalam berita Liputan6.com pada Kamis (8/6) bahwa peristiwa pengeroyokan itu terekam kamera CCTV. Lalu seperti apa kejadiannya? Berikut selengkapnya:
-
Siapa yang menjadi korban pengeroyokan? 'Sampai saat ini kami masih belum menerima informasi mediasi antara pihak ya,' kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1). Oleh sebab itu, Ramadhanto menyampaikan pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap Satria dan ketiga tersangka AD, RSP, dan DJ akibat memukul RA secara bersama-sama.
-
Apa yang dialami ojol saat dikeroyok? Akibat pengeroyok itu, pria lansia tersebut mengalami sejumlah luka di bagian wajah, mata, kening, badan dan dada.
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
Terekam Kamera CCTV
©2016 Merdeka.com
Diketahui bahwa peristiwa itu terekam kamera CCTV. Diketahui, karena kesal tersangka menganiaya korban hingga babak belur. Setelah itu dua orang tersangka menyeret korban keluar sel dan memasukkannya ke kamar mandi.
Di kamar mandi, empat sampai lima orang tersangka kembali menganiaya korban. Mereka kemudian menyiram korban lalu membawanya kembali ke dalam sel.
Penganiayaan itu berlangsung sekitar 25 menit sejak pukul 17.55 hingga 18.20 WIB. Setelah lemas tak berdaya, petugas jaga yang mendengar keributan kemudian memeriksa sel berukuran 5x6 meter itu.
Melihat kondisi korban, petugas kemudian membawanya keluar. Setelah diperiksa ternyata kondisi korban telah mengkhawatirkan. Petugas jaga kemudian membawa korban ke rumah sakit.
Meninggal Dunia Dalam Perawatan
©2013 Merdeka.com/Shutterstock/forestpath
Korban menjalani perawatan dari tanggal 18 Mei 2023 malam hingga tanggal 2 Juni 2023. Pada Jumat (2/6), korban meninggal dunia.
Untuk mengetahui penyebab kematian korban, penyidik berencana menggelar autopsi pada Kamis (8/6) pagi. Autopsi itu melibatkan tim ahli independen dari Undip Semarang dan RSUD Margono Soekarjo Purwokerto agar keluarga yakin dengan hasilnya.
Berdasarkan pemeriksaan polisi terhadap para pelaku, diketahui bahwa mereka mengeroyok korban karena korban tidak merespons saat tiga dari 10 tersangka menanyakan sesuatu pada korban. Karena kesal, tersangka menganiaya korban hingga babak belur. Atas perbuatannya, para tersangka terancam jeratan pasal 170 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian diketahui itu saat menghitung jumlah penghuni tahanan yang ternyata kurang satu.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Jawa Tengah telah memeriksa anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaPara tersangka berinisial IKS (44), KKD (23), DGS (49), KAP alias Badut (43), DGPM (29), IKYG (28), KDW (36), DGM (31), PPS(41) dan DGIG (25).
Baca SelengkapnyaPara pelaku kesal dengan tingkah laku Dimas di dalam sel.
Baca SelengkapnyaMayoritas kematian mereka tak wajar, bahkan sengaja dibunuh.
Baca SelengkapnyaBripda OB ditikami tak jauh dari Mapolres Yahukimo.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan emosi.
Baca SelengkapnyaViral pengeroyokan sejumlah pria terhadap seorang pemuda inisial RH (21 tahun).
Baca SelengkapnyaSeorang mahasiswa Muhammad Tirza Nugroho Hermawan (21) warga Jepara ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Kelud Raya Semarang, Selasa (17/9) pukul 03.00 wib.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut kini ditangani penyidik Propam Polda Sulbar.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan dilakukan prajurit Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya yang bertugas di daerah Papua.
Baca SelengkapnyaKorban merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dia tewas di dalam kamar mandi tahanan.
Baca Selengkapnya