Dulang Rp9 Miliar saat Jadi Calo, Lima Polisi Ini Ternyata Tak Pernah Diproses Hukum
Merdeka.com - Lima anggota polisi diduga menjadi calo penerimaan bintara Polri di Polda Jawa Tengah tengah menjalani proses pidana. Penanganan perkara itu sedianya dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng.
Lima anggota polisi itu masing-masing adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. Mereka telah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.
Tiga anggota polisi, yaitu Kompol AR, Kompol KN, dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun. Sedangkan dua pelaku lain, yaitu Bripka Z dan Brigadir EW dijatuhi hukuman dengan ditempatkan di tempat khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
Dalam perbuatannya, para anggota polisi itu memperoleh uang yang dipungut dari para orang tua calon bintara dengan jumlah total mencapai Rp9 miliar.
Tapi usut punya usut, ternyata mereka berlima tidak pernah diproses hukum. Kok bisa?
Tidak Jelas
Ilustrasi ©2013 Merdeka.com
Kenyataan ini terungkap dari jawaban tertulis yang disampaikan kuasa hukum Kapolda Jawa Tengah atas permohonan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dalam sidang di PN Semarang pada Rabu (12/4).
Dalam eksepsinya, Kapolda Jawa Tengah yang diwakili AKBP Masruroh, AKBP Mugiyartiningrum, dan AKP Ibnu Suka menilai bahwa permohonan praperadilan dari MAKI kabur atau tidak jelas karena tidak menunjukkan nomor dan tanggal surat penghentian penyidikan sebagaimana perkara dugaan korupsi oleh lima oknum polisi calo bintara yang dimaksud dalam gugatan.
“Berdasarkan hal tersebut disampaikan, karena tidak ada penyidikan maka secara logis sangat tidak mungkin termohon melakukan penghentian penyidikan,” kata hakim tunggal Kairul Saleh.
Kaget dan Kecewa
©2013 Merdeka.com/Shutterstock/Mariusz Szczygiel
Berdasarkan dalil yang telah disampaikan, maka pihak termohon praperadilan, dalam hal ini pihak Kapolda Jawa Tengah meminta hakim tunggal yang menangani perkara tersebut menerima dalil yang disampaikan dan tidak menerima permohonan praperadilan. Atas eksepsi tersebut, maka hakim menunda sidang hingga Kamis (13/4) untuk memberikan kesempatan menyampaikan bukti surat.
Saat ditemui ANTARA usai sidang, kuasa hukum MAKI Dwi Nurdiansyah mengaku kaget dan kecewa karena ternyata kasus calo penerimaan bintara Polri tersebut tidak pernah diproses hukum. Ia mengatakan, tanggapan secara lengkap akan pihaknya sampaikan dalam kesimpulan pada persidangan yang akan datang. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini melibatkan tiga orang, satu eks polisi pecatan dan dua polwan aktif.
Baca SelengkapnyaKelima anggota polisi yang menyelewengkan barang bukti itu merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaMenurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaBelum bisa dijelaskan secara rinci sejak kapan pungli dilakukan. Saat ini, kasus pungli ini mash terus didalami.
Baca SelengkapnyaTiga polisi terlibat penjualan senjata api ilegal tersebut sudah ditangani Biro Paminal.
Baca SelengkapnyaHakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,7 miliar.
Baca Selengkapnya