Baru Kerja Sebulan ART di Sidoarjo Curi Dolar hingga Emas Antam Majikan, Bikin Heran
Merdeka.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial I, perempuan asal Malang, Jawa Timur, nekat melakukan aksi pencurian di rumah majikannya. Bahkan, aksi pencurian dilakukan saat I baru bekerja selama satu bulan di rumah majikan yang beralamatkan di perumahan Citra Garden Sidoarjo.
Korban berinisial R mengetahui barang berharga miliknya hilang saat ia dan sang suami hendak menabung uang pecahan dolar Amerika ke bank. Keduanya hanya mendapati ada 44 lembar uang kertas pecahan $100 dari total 60 lembar miliknya.
Pulang dari bank, kedua korban mengecek barang berharga lain dan mendapati logam mulia mereka juga hilang. Mendapati hal itu, keduanya bertanya kepada ART yang bekerja di rumah mereka. Namun, sang ART berinisial I mengaku tidak mengetahui keberadaan barang berharga sang majikan.
-
Siapa yang mencuri emas di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana ibu-ibu tersebut mencuri emas? Saat kalung emas di pakai, si ibu lainnya tampak mencoba mengalihkan perhatian dengan terus bertanya kepada penjual terkait kalung emas lainnya. Alhasil, si ibu tersebut berhasil mengelabuhi penjual.
Beberapa hari kemudian, sang ART pamit hendak pulang ke rumahnya di Malang. Sekembalinya dari Malang ke Sidoarjo, sang majikan kembali bertanya kepada I. Terdesak oleh pertanyaan sang majikan, ART berusia 20 tahun itu akhirnya mengakui perbuatannya mencuri harta sang majikan.
Motif Pencurian
©2023 Merdeka.com/Dok. Polresta Sidoarjo
Korban kemudian melaporkan aksi pencurian ART berinisial I kepada pihak Polresta Sidoarjo. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan bahwa barang berharga yang menjadi sasaran pencurian oleh ART I yakni satu buah emas antam sebesar 5 gram senilai Rp4.900.000, dua emas antam sebesar 0,5 gram senilai Rp880.000, dan uang senilai Rp17.680.000 hasil penukaran 16 lembar USD 100.
Pelaku I kemudian menawarkan emas antam hasil curian dari rumah sang majikan melalui market place media sosial.
“Hasil pencurian telah dipergunakan pelaku untuk membayar utang, membeli perhiasan dan membeli handphone,” terang Kapolresta Sidoarjo, dikutip dari akun Instagram @polresta_sidoarjo, Selasa (16/5/2023) malam.
Akibat aksi pencurian yang dilakukan, perempuan muda itu terancam hukuman lima tahun penjara sesuai Pasal 362 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).
Komentar Warganet
Informasi aksi pencurian yang dilakukan ART di salah satu perumahan di Kabupaten Sidoarjo itu diunggah ulang oleh akun Instagram @beritaseputarsidoarjo dan ramai dikomentari warganet.
"20 tahun sudah berani mencuri, lingkunganmu berat ya, mbak," komentar pemilik akun Instagram @rozi**
"Sudah dikasih pekerjaan, masih tidak bersyukur," imbuh pemilik akun Instagram @yunita**
"Yang ingin cari kerja kesusahan, sudah dapat kerja malah mencuri," imbuh @enyi**
"Sudah dikasih pekerjaan halal dan berkah malah tidak bersyukur," komentar @mantra**
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bekerja di rumah majikannya selama tiga bulan.
Baca SelengkapnyaKorban kaget saat pulang kerja melihat kamarnya sudah dalam keadaan berantakan dan barang-barang berharga hilang.
Baca SelengkapnyaPelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.
Baca SelengkapnyaSaat memeriksa kantong belanja ditemukan uang cash sejumlah Rp5 juta dan tiga unit kartu ATM.
Baca SelengkapnyaAF ditangkap di kediamannya di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Baca SelengkapnyaSelain menjadi asisten urusan rumah tangga, perempuan paruh baya tersebut juga membantu mengurus anak.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakis di sebuah hotel di Kota Jember.
Baca SelengkapnyaSosok Fuja Fauziah curi perhatian lantaran menggelapkan uang toko tempatnya bekerja sebesar Rp1,3 miliar.
Baca SelengkapnyaCM melakukan rekayasa kejadian pemerkosaan untuk menutupi bahwa dirinya yang mengambil emas milik majikannya.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya majikan hingga sesama ART di apartemen kawasan Simprug Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaLima ART di bawah umur itu sempat diperlakukan tidak layak oleh majikannya.
Baca Selengkapnya