Kades Gendam Pegawai Klinik Kecantikan di Tuban, Pelaku Minta Uang Jutaan Rupiah
Merdeka.com - Pria berinisial AA (47) yang merupakan seorang kades di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, nekat melakukan aksi tipu muslihat atau gendam kepada seorang pegawai klinik kecantikan di Kabupaten Tuban. Dikutip dari video YouTube Liputan6, aksi pelaku terekam kamera CCTV yang terpasang di klinik kecantikan tersebut.
Awalnya, pelaku berpura-pura menelepon pemilik klinik kecantikan di depan pegawai bagian kasir. Tak lama kemudian, pelaku menghampiri pegawai kasir dan meminta sejumlah uang.
Pegawai bagian kasir itu pun langsung memberikan sejumlah uang secara cuma-cuma. Saat melakukan tindakan tersebut, pegawai kasir diduga tidak sadar alias dalam kondisi terkena gendam pelaku.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Ditangkap Polisi
Aparat Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku gendam yang beraksi di klinik kecantikan di Desa Glodog, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Berdasarkan keterangan polisi, pelaku merupakan seorang kades aktif di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Saat menjalankan aksinya, pelaku datang seorang diri ke klinik kecantikan yang telah ia targetkan. Dikutip dari berbagai sumber, pelaku kemudian meminta nomor telepon pemilik klinik kecantikan. Pelaku kemudian pura-pura menelepon pemilik klinik kecantikan dan meminta uang kepada kasir sebesar Rp4,8 juta.
Aksi pelaku gendam terekam kamera CCTV yang terpasang di dalam klinik kecantikan pada Jumat 19 Mei 2023 sekitar pukul 16.40 WIB. Usai mengetahui aksi tersebut, pihak klinik kecantikan melapor ke kepolisian setempat.
Usai menangkap pelaku pada Senin (29/5/2023), Polres Tuban menggelar konferensi pers kasus gendam di wilayah hukumnya dengan terduga pelaku seorang kades pada Selasa (30/5/2023).
Terjerat Utang
Di hadapan polisi, pelaku mengaku nekat melakukan aksi gendam karena dirinya terjerat utang. Pelaku mengaku baru satu bulan terakhir melakukan tindak pindana yang merugikan orang lain tersebut.
Adapun dalam melakukan aksi gendam, pelaku selalu menggunakan helm dan jaket yang sama. Hal ini mempermudah kepolisian untuk mengungkap perkara.
Atas perbuatan yang dilakukan, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Tuban. Kades aktif itu dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara. (mdk/rka)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belakangan diketahui, pelaku adalah seorang pengangguran dan untuk menyakinkan korban, pelaku kerap melakukan video call sambil mengenakan atribut dokter.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan pengobatan, tiba-tiba pelaku membekap korban dari belakang. Korban diancam pakai senjata api dan parang agar tidak melawan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Jagakarsa, Jakarta Selatan berinisial AGP (37) ditangkap polisi karena memeras hingga mengajak wanita untuk bersetubuh.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaKarena tidak mampu membayar denda adat tersebut dimanfaatkan oleh ST. Tersangka membawa korban ke rumah kebun.
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaCAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaKorban harus menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka cukup parah.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan itu terekam dalam video warga dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPencabulan tersebut terjadi pada 25 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB dengan modus pengobatan terhadap korban.
Baca Selengkapnya