Apa kabar alakadaran intelektualitas legislator DPR
Merdeka.com - Patut disabdakan paranormal ilmu hikmah el presidensialismo Aak Agustin Ferraro, anggota tim Digesto Juridico Argentino, terwujud tahun 1999 akibat santet UUD reformasian 1994, bahwa Congreso de la Nacion itu klepek-klepek sebab alakadarnya profesionalitas.
Kontrasnya, eks Ketua DPR Akbar Tandjung, bahwa kemampuan anggota DPR saat ini di bidang legislasi sangat jauh dari harapan. Banyak target pembuatan undang-undang yang meleset atau bahkan gagal tercapai. "Itu pertanda intelektualnya tidak cukup dalam hal legislasi," kata Akbar.
Kalau menengok Argentina, masalahnya bukan terletak pada apa kabarnya keakbaran intelektualitas legislator. UUD baru bertitah, Congreso (Camara de Diputados alias DPR dan Senado), wujud kemauan rakyat, adalah lembaga tunggal pembikin UU dan melarang pendelegasiannya ke exekutivo (dekrit, mungkin setara Perpu, atau reglementasi UU, setara peraturan pemerintah). Governo dan birokrasinya disihir cuma berperan sebagai eksekutor saja.
-
Kapan kegagalan terjadi? Kamu selalu melewati kegagalan dalam perjalanan menuju kesuksesan.
-
Siapa yang bisa gagal? Mereka yang berani gagal total dapat mencapai banyak hal.
-
Apa yang dikatakan tentang kegagalan? Kegagalan adalah bagian dari proses. Kamu baru saja belajar untuk bangkit kembali.
-
Mengapa kegagalan penting? Kegagalan bukanlah kebalikan dari kesuksesan; kegagalan itu bagian dari kesuksesan.
-
Kenapa orang-orang di masa lalu mengalami kegagalan? Surat Asy-Syams juga menjelaskan tentang pengalaman pahit yang dialami oleh orang-orang di generasi terdahulu.
-
Dimana letak batasan untuk mencapai sebuah tujuan? “Your only limit is your mind.” Artinya: Satu-satunya batasanmu adalah pikiranmu sendiri.
Maka, perwujudan Congreso berubah. Gak santai perkaranya duduk-duduk. Sebelumnya, Congreso pasif terhadap RUU produk exekutivo. Kalau legislativo tokh bikin UU, isinya proklamasi kehendak tapi sengaja umum, ngambang bernuansa mistis. Legislativo berharap, rinciannya tercantum dalam reglementasi produk eksekutivo tanpa perlu restu legislativo.
Contoh setara adalah tentang daerah pemilihan (dapil) dalam UU-RI No. 8/2012. Diterawangkan niatan secara umum. Dapil adalah provinsi, kabupaten/kota, atau bagian kabupaten/kota, atau gabungan kabupaten/kota. Lalu besaran dapil itu antara 3 sampai 10 kursi. Lampiran UU mematok dapil dan jumlah kursinya buat pemilu 2014.
KPU bikin reglementasinya. Dalam pasal 3 SK-KPU nomor 5/2013 dituturkan, syarat dapil haruslah antara lain kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem proporsional, integritas wilayah, coterminous, kohesivitas dan kesinambungan.
Maka, tim Digesto Juridico Argentino akan nanya, apa betul maksud UU produk DPR itu identik sama interpretasi KPU? Kalau ya, kok ada dapil apa kabar kadalan macam gabungan kota Bogor sama kabupaten Cianjur di Dapil III Jabar seperti dalam Lampiran UU-RI No. 8/2012, sehingga terang-terangan ngalakadarin integritas wilayah, coterminous atau kohesivitas? Apa DPR ngakbar nanjungin KPU ataukah DPR itu ditanjungkan jadi alakadarnya KPU?
Dalam legislasi di tanah Argentino, kesenjangan antara exsekutivo dengan legislativo itu gak kepalang-tanjung akbarnya. Keahlian membikin dan menerapkan UU itu monopolinya governo dan aparatnya. Selama 50 tahun, executivo itu ndelegasinya legislativo, baik di masa sepatu lars Orde Barusan sampai 1983, maupun di era sandal jepit Orla alias Orde Langitan.
Maka, profesionalisasi wujudnya di executivo, tapi gak di legislativo. Jadinya, UU legislativo itu sifatnya umum, ngambang dan bernuansa gaib, sabda Aak Agustin Ferraro. Parlemen merasa gak perlu pakai pengetahuan atau informasi khusyuk ihwal lelaku gaib exekutivo.
Akhirnya, legislativo bisa ngacuhin tenaga ahli. Alias: legislasi bisa dibikin oleh politisi amatiran berbagai jenis keakbaran sanjungan keintelektualintasannya. Akibatnya, Congreso ketanjungkan jadi tukang ketok palu executivo atau ketok palalunya pemerintah.
Padahal, agar bisa bikin UU jempolan, legislativopun mesti tahu seluk beluk keakbaran badungan dan gadungannya reglementasi, juklak/juknis sampai ke implementasi satu UU. Maka, di alam mistis legislator profesional tanpa peduli keakbaran tanjungan intelektualitasannya, jumlah komisi kerja contohnya diserasikan dengan jumlah kementerian, agar legislatornya fokus nanjungin jeroannya satu kementerian, dan gak harus berakbar feisalan setel Senayan.
Adalah sang hatta berkonon, jika berlegislasi sama DPR, kelakar birokrasi eksekutif itu nakar kadar tanjungannya keintelektualitasan dan keintelektualintasan para legislator lewat saling berapa kabar, berala kadar atau berakbar sanjungan. (mdk/tts)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari taget 39 RUU Progelnas, DPR hanya dapat merampungkan 23.
Baca SelengkapnyaTaryono menambahkan, pengesahan 1 RUU dari 47 Daftar RUU Prioritas 2024 merupakan potret buram kinerja legislasi DPR.
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSetelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaDPR menilai IKN tetap sulit menarik minat investor karena masalah utama bukan pada pergantian pejabatnya, tetapi dasar kebijakan yang keliru
Baca SelengkapnyaDari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaGanjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaDampak buruk yang bisa terjadi jika Baleg DPR RI menganulir putusan MK soal UU Pilkada, massa bisa turun ke jalan.
Baca SelengkapnyaDemikian pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco. Politikus Partai Gerindra itu resmi membatalkan pembahasan RUU Pilkada usai desakan massa, Kamis (22/8) malam.
Baca SelengkapnyaMenurut Masinton, semua fraksi di DPR akan menjadi saksi sekaligus pelaku rusaknya demokrasi di Indonesia atas pengabaian putusan MK
Baca Selengkapnya