ISIS itu teroris
Merdeka.com - Sejak pertengahan bulan lalu, dukungan terhadap Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) mulai ramai. Sokongan itu mendapat sorotan media ketika ratusan muslim di Solo, Jawa Tengah, melakukan sumpah setia alias baiat atas pemimpin ISIS Abu Bakar al-Baghdadi. Dukungan itu diprakarsai oleh penasihat Forum Pendukung Daulah Islamiyah ustaz Afif Abdul Majid.
Detasemen Khusus 88 Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dengan Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Metro Jaya pekan lalu menangkap ustaz Afif. Dalam catatan kepolisian, dia merupakan salah satu pendana latihan teroris di Aceh empat tahun lalu. Dia juga pernah berlatih berperang di Suriah.
Membanjirnya sokongan terhadap ISIS membikin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono khawatir. Senin usai lebaran dia petinggi lembaga keamanan negara membahas keberadaan ISIS di Indonesia.
-
Kenapa ISIS mengklaim bertanggung jawab atas penembakan? Kelompok Negara Islam atau ISIS, mengatakan mereka melakukan serangan pada hari Jumat (22/3) di Balai Kota Crocus, dan mengunggah bukti video.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang terkena dampak terorisme di Indonesia? Di Indonesia, aksi terorisme telah menyebabkan banyak kerugian dan korban. Mereka menjadi korban terorisme mengalami disabilitas seumur hidupnya, bahkan tak sedikit juga yang harus meregang nyawa.
-
Siapa yang merekam penganiayaan? 'Kejadian tersebut divideokan N yang merupakan istri H. Kemudian video itu dikirimkan ke beberapa keluarga terdekat, nah baru sekarang video itu viral,' kata Bery.
-
Dimana penganiayaan terjadi? Penganiayaan yang viral itu dikabarkan terjadi di Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
Badan Nasioal Penanggulangan Teroris (BNPT) jauh-jauh hari telah memantau pergerakan ISIS di Indonesia sebelum dukungan marak. Bagi BNPT, ISIS merupakan teroris. "Bukan hanya bagi Indonesia, di Irak itu teroris, di Suriah teroris, dan di seluruh negara Arab menganggap (ISIS)teroris," kata Kepala BNPT Ansyaad Mbai saat ditemui Senin lalu di kantornya, kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Berikut penuturan Ansyaad Mbai kepada Arbi Sumandoyo dari merdeka.com.
Kapan BNPT mendeteksi ISIS masuk ke Indonesia?
Sebetulnya penyebaran ISIS sekarang, bukan hanya ISIS tapi seluruh jaringan teroris internasional, menyebarkan gerakannya terutama lewat media. Nah secara fisik di Indonesia mulai terlihat sejak Maret 2014. Mulai di Bundaran Hotel Indonesia, ada beberapa kelompok radikal selama ini mendeklarasikan dukungan ISIS.
Ketika itu juga kita memantau adanya gerakan warga negara kita berangkat ke Suriah. Mereka sebenarnya tidak tahu bagaimana Suriah itu. Pokoknya yang mereka tahu berangkat jihad karena di sana atas misi perang.
Apa misi mereka berangkat ke sana?
Ada yang memang karena misi kemanusiaan dan ada yang pergi jihad. Mungkin ada 100 lebih atau 200 lebih, tapi kalau BNPT bisa mengkonfirmasi ada sekitar 30 orang terlibat ISIS. Sebanyak 30 orang ini kalau istilah teroris internasional disebut teroris asing.
Dalam arti sudah mengikuti latihan militer. Mungkin sudah bertemu pemimpin teroris di sana, seperti yang kita tangkap kemarin Ustaz Afif Abdul Majid. Dia dua minggu di sana ikut pelatihan militer dan kemudian kembali lagi.
Tapi kita tahu banyak pelajar Indonesia, seperti di Yaman ada dua ribu orang lebih. Di negara-negara lain, Pakistan, Mesir, dan tidak semuanya. Saya kira hanya sebagian kecil. Tapi kalau sepuluh persen saja ikut ISIS berarti kan ratusan jumlahnya.
Basisnya di Indonesia di daerah mana?
Ini tidak lain adalah jaringan teroris sudah eksis. Ibaratnya ada peta jaringan teroris selama ini kemudian kita bikin peta lagi jaringannya, tempat-tempat berbaiat sekarang ini templokan itu persis. Itu kita mulai lihat ada di Ciputat, Bekasi, Solo, Sukoharjo, Malang, kemudian Bima.
Di Bima dalam dua tahun ini banyak teroris ditangkap di sana. Di Sulawesi Selatan, di Poso. Nah di Poso ini jaringan teroris Santoso, pemimpin Mujahidin Indonesia Timur. Di Kalimantan Selatan itu ada jaringan. Bom bunuh diri di Polres Poso dua tahun lalu pelakunya dari Jawa Timur ke Kalimantan Selatan baru ke Poso. Yang ditangkap sekarang berbaiat juga.
Itu orang JAT (Jamaah Ansarut Tauhid)?
Iya dari Jamaah Islamiyah dan JAT. Jamaah Islamiyah dan JAT itu hanya namanya saja diganti-ganti. Kemudian banyak lagi nama-nama kelompok kecil, sebenarnya JI dan JAT itu sama dengan NII (Negara Islam Indonesia).
Berarti hanya nama saja berubah?
Iya, orang-orangnya itu-itu juga. Jaringan utamanya sama, JI, JAT, dan NII dengan berbagai nama. Sama seperti sekarang, Majelis Mujahidin Indonesia Barat, Abu Roban cs, ada Qodrat apa, kemudian Mujahidin Indonesia Timur, Santoso. Ini satu barang.
Mereka latihan menjadi satu kemudian merampok atau dikenal dengan istilah fai. Itu bagian dananya ke sana. Habis latihan merampok lagi, begitu-begitu saja kerjaannya.
Jadi mereka berangkat berjihad ke Suriah dan pulang ke sini untuk menghidupkan kembali gerakan radikal?
Iya, seperti kasus Ustaz Afif Abdul Majid kita tangkap kemarin di Jati Asih, Bekasi. Ketika Abu Bakar Baasyir berbaiat, dia ditentang oleh sebagian pengurus JAT, termasuk anaknya.
Tapi Abu Bakar Baasyir itu tarik ulur. Awalnya dia sudah berbaiat, terus katanya sudah nggak lagi. Bahkan dua hari lalu saya dapat laporan dia menyerahkan satu buntelan bendera ISIS dan kaus ISIS yang hitam itu ke lembaga pemasyarakatan. Mereka telah berbaiat, tanda tangan.
Kelakuannya begitu. Dia bilang nggak tapi di belakang dia perintah lagi anak buahnya. Jadi tidak bisa dipegang seratus persen.
Kalau mendukung ISIS berarti siap diberangkatkan untuk berjihad?
Iya, dia berbaiat artinya melakukan sumpah setia. Bahkan gejalanya tidak dipanggil juga mereka akan datang sendiri.
Artinya akan berangkat sendiri ke sana?
Iya. Dalam penangkapan dua bulan terakhir, belasan orang ada di Bima, Sulawesi, Kalimantan, Bengkulu. dan ada di mana-mana. Paling tidak dua orang itu sudah siap berangkat ke Suriah, sudah siap paspor, sudah ada sangunya.
Yang enam orang ditembak mati di Tangerang Selatan, yang menembak polisi itu, kan sebelumnya merampok. Itu termasuk persiapan untuk ke Suriah.
Itu satu jaringan juga?
Iya hanya namanya saja berbeda-beda, tapi orang-orangnya sama. Jadi nama tidak terlalu penting, hanya kamuflase saja. Karena begitu terungkap, dia tahu dia dicari. Nah dia bikin nama baru.
Artinya ISIS bagi Indonesia teroris?
Teroris. Bukan hanya bagi Indonesia, di Irak itu teroris, di Suriah teroris, dan di seluruh negara Arab menganggap (ISIS) teroris. Nah di kita, pendukungnya ini semua teroris. Kita mau bilang apa itu.
Artinya yang berbaiat kemarin itu teroris?
Ya, memang teroris atau pendukung.
Apa jika hanya pendukung saja tidak bisa ditetapkan sebagai teroris?
Yang ditangkap sekarang ini bukan karena ISISnya tapi karena dia memang teroris dicari, ada kasusnya di beberapa tempat. Jadi yang ribut-ribut ini bukan karena ISISnya tapi karena dia memang terlibat aksi teror sebelumnya.
BNPT menyarankan perlu memperkuat undang-undang kita. Pertama, organisasi dan orang datang bergabung dengan ISIS namanya teroris. Di sana (Irak dan Suriah) pasti kan melewati pelatihan militer. Nah perlu ada undang-undang, mengikuti pelatihan militer di dalam negeri, seperti PoSo, atau di luar Negeri adalah kejahatan. Hukumannya berat.
Kalau di Indonesia undang-undangnya tidak seperti itu?
Di Indonesia undang-undangnya belum tegas. Sekarang kalau dia pulang, seperti yang dari Afganistan, itu kan banyak. Puluhan orang di luar tidak bisa ditangkap padahal mereka jelas-jelas mengikuti latihan militer di sana. Kalau di negara lain sudah termasuk teroris.
Nah sekarang ISIS kebetulan orang-orang itu memang tersangkut kasus-kasus teror, kalau tidak ada undang-undangnya, mau bagaimana. Makanya perlu diperkuat. Mengikuti pelatihan militer di dalam atau luar negeri ancaman hukumannya sembilan tahun. Nah di Inggris atau negera-negara lain ancaman hukumannya sampai sepuluh tahun.
Artinya yang saat ini mendukung tidak bisa diproses secara hukum?
Bisa. Yang berbaiat itu bisa dijerat dengan Undang-undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006. Pasal 27 ayat 3 huruf F menyatakan warga negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya bila mengangkat sumpah. Baiat kan sumpah atau janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing itu.
Artinya bisa dicabut status kewarganegaraannya?
Kalau mendukung, mengirim, mendanai, merekrut, mereka bisa dijerat undang-undang teroris.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga teroris ini berencana melakukan bom bunuh diri di rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaTersangka teroris itu ditangkap di perumahan pesona anggrek harapan blok B 7 Nomor 20A RT 07 RW 027 harapan Jaya Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan anggota kelompok Daulah Islamiyah yang masih terafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya akan memberikan pernyataan terkait ini nanti sore
Baca SelengkapnyaKedua terduga teroris itu berinisial RJ dan AM. Petugas melakukan penangkapan pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPPATK telah membekukan beberapa rekening yang berkaitan dengan pegawai KAI tersebut.
Baca SelengkapnyaSebanyak 18 warga Poso yang merupakan mantan simpatisan jaringan teroris mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Mapolres Poso, Kamis (13/6).
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial DE (28) karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana menyerang Mako Brimob.
Baca SelengkapnyaDugaan bahwa ISIS dibentuk Israel karena organisasi ini tidak pernah gencar menyerang negara Zionis tersebut.
Baca SelengkapnyaNoor Huda berpesan agar masyarakat tidak terpaku pada stereotipe atau subjektivitas yang berlaku di masyarakat.
Baca SelengkapnyaDensus 88 mengamankan beberapa komponen elektronik dan bahan peledak
Baca SelengkapnyaKasus pegawai KAI ini menjadi sorotan Densus 88 karena meski ISIS bubar, tapi pendukungnya masih ada
Baca Selengkapnya