100 Ribu lebih anak Indonesia jadi korban eksploitasi seksual
Merdeka.com - Lebih dari 100 ribu anak Indonesia menjadi korban eksploitasi seks. Mirisnya, negara sampai sekarang belum menjamin pemberian ganti rugi bagi korban.
Hal itu mengemuka dalam konferensi regional bertema "Perlindungan Hukum bagi Anak Korban Eksploitasi Seksual di Asia Tenggara" yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, Rabu (23/10).
"Masih banyak sistem peradilan di kawasan ini yang belum berpihak kepada mereka dan dampak jangka panjangnya hak-hak anak korban eksploitasi seks masih terabaikan," kata Presiden ECPAT (End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficking of Children for Sexual Purpuses) Indonesia Irawanto.
-
Mengapa anak-anak dikorbankan? Pemakaman anak-anak di gundukan ini mungkin merupakan persembahan untuk memberi energi pada ladang,' kata Prieto, seperti dikutip Live Science.
-
Kenapa anak-anak dikorbankan? Arkeolog Ungkap 1000 Tahun Lalu Ratusan Anak Jadi Tumbal Pengorbanan untuk Dewa Hujan, Ternyata Ini Tujuannya atau dikorbankan untuk mendukung siklus pertanian jagung dan sebagai korban persembahan kepada dewa hujan oleh penduduk pada masa kejayaan Chichén Itza .
-
Siapa yang bertanggung jawab atas anak hasil zina? Dalam hal anak zina, KUH Perdata mengatur bahwa ayah biologis anak tersebut bertanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada anak tersebut. Tidak ada perbedaan perlakuan antara anak sah atau anak zina dalam hal ini.
-
Bagaimana anak-anak dikorbankan? 76 anak-anak itu dibelah dadanya dan dalam keadaan telanjang dengan pakaian berada di sampingnya. Dada mereka telah dipotong terbuka dari tulang selangka hingga ke tulang dada. Tulang rusuk mereka dipaksa terbuka, yang kemungkinan untuk mendapatkan akses ke jantung mereka.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Dimana anak-anak dikorbankan? Sejauh ini, para peneliti baru bisa mengidentifikasi sisa-sisa 64 anak dari total 106 anak yang ditemukan pada 1967, di sebuah tangki air bawah tanah yang dikenal sebagai chultun, di situs Chichén Itzá, Meksiko Selatan.
Dia menyebut, Asia Tenggara kini menjadi sasaran jaringan sindikat eksploitasi seksual dan perdagangan seks anak, dimana pelakunya tidak jarang menyaru sebagai pekerja, turis maupun kelompok profesional lainnya.
Indikasi itu berbanding lurus dengan jumlah anak korban eksploitasi seksual yang terus meningkat, yakni di atas angka satu juta di seluruh dunia setiap tahun.
Korban sebagian besar dapat ditemukan di daerah pariwisata, terutama Bali, Lombok, Batam dan Bandung. "Di daerah ini, kejahatan seks terus berkembang karena ada fasilitas," ungkap Irwanto.
Di Indonesia, UU Perlindungan Anak belum menjamin pemberian ganti rugi bagi anak korban eksploitasi seksual. "Tidak ada satupun pasal dalam undang-undang itu yang menjamin upaya ganti rugi berupa uang bagi korban," ujar Koordinator ECPAT Indonesia Ahmad Sofian.
Menurut dia, pemberian ganti rugi bagi anak korban eksploitasi seksual sangat penting dan mendesak. Bentuknya, melalui restitusi dan kompensasi. Restitusi berarti adanya kewajiban dari para pelaku tindak pidana seksual membayar ganti rugi uang kepada korban, keluarga dan ahli warisnya.
Sementara kompensasi mengatur tanggung jawab negara membayar ganti rugi kepada korban. "Di Philipina dan Thailand, restitusi dan kompensasi ini sudah berjalan. Para korban dapat memulihkan kondisi kesehatannya dan menata masa depannya yang lebih baik. Sementara pelaku diminta tanggung jawab membayar biaya pemulihan. Jika tidak sanggup bayar, pengadilan akan menyita harta yang dimilikinya. Dan negara berperan aktif meminta pertanggungjawaban pelaku," jelas Sofian. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca Selengkapnya24 indikator KLA antara lain tentang eksploitasi anak, termasuk cara menurunkan atau menanggulangi situasi pekerja anak.
Baca SelengkapnyaDelapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.
Baca SelengkapnyaPara korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mencatat, ada 481 pengaduan terkait kasus anak korban pornografi dan cyber crime.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.160 anak berumur kurang dari 11 tahun melakukan 22 ribu transaksi judi online dengan nilai sedikitnya Rp3 miliar.
Baca SelengkapnyaLewat grup telegram untuk memberikan konten- konten pornografi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.
Baca SelengkapnyaTiga muncikari ditangkap terkait tindak perdangan orang ini.
Baca SelengkapnyaSiswi SD yang menjadi korban kekerasan seksual dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Bandung K (12) kini menjalani pemulihan trauma.
Baca SelengkapnyaRibuan wanita menjadi korban dari sindikat eksploitasi seksual 'Premium Place'.
Baca SelengkapnyaKorban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.
Baca Selengkapnya