Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

100 Ribu lebih anak Indonesia jadi korban eksploitasi seksual

100 Ribu lebih anak Indonesia jadi korban eksploitasi seksual Ilustrasi Pemerkosaan, Pencabulan dan Pelecehan Seksual. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Lebih dari 100 ribu anak Indonesia menjadi korban eksploitasi seks. Mirisnya, negara sampai sekarang belum menjamin pemberian ganti rugi bagi korban.

Hal itu mengemuka dalam konferensi regional bertema "Perlindungan Hukum bagi Anak Korban Eksploitasi Seksual di Asia Tenggara" yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, Rabu (23/10).

"Masih banyak sistem peradilan di kawasan ini yang belum berpihak kepada mereka dan dampak jangka panjangnya hak-hak anak korban eksploitasi seks masih terabaikan," kata Presiden ECPAT (End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficking of Children for Sexual Purpuses) Indonesia Irawanto.

Orang lain juga bertanya?

Dia menyebut, Asia Tenggara kini menjadi sasaran jaringan sindikat eksploitasi seksual dan perdagangan seks anak, dimana pelakunya tidak jarang menyaru sebagai pekerja, turis maupun kelompok profesional lainnya.

Indikasi itu berbanding lurus dengan jumlah anak korban eksploitasi seksual yang terus meningkat, yakni di atas angka satu juta di seluruh dunia setiap tahun.

Korban sebagian besar dapat ditemukan di daerah pariwisata, terutama Bali, Lombok, Batam dan Bandung. "Di daerah ini, kejahatan seks terus berkembang karena ada fasilitas," ungkap Irwanto.

Di Indonesia, UU Perlindungan Anak belum menjamin pemberian ganti rugi bagi anak korban eksploitasi seksual. "Tidak ada satupun pasal dalam undang-undang itu yang menjamin upaya ganti rugi berupa uang bagi korban," ujar Koordinator ECPAT Indonesia Ahmad Sofian.

Menurut dia, pemberian ganti rugi bagi anak korban eksploitasi seksual sangat penting dan mendesak. Bentuknya, melalui restitusi dan kompensasi. Restitusi berarti adanya kewajiban dari para pelaku tindak pidana seksual membayar ganti rugi uang kepada korban, keluarga dan ahli warisnya.

Sementara kompensasi mengatur tanggung jawab negara membayar ganti rugi kepada korban. "Di Philipina dan Thailand, restitusi dan kompensasi ini sudah berjalan. Para korban dapat memulihkan kondisi kesehatannya dan menata masa depannya yang lebih baik. Sementara pelaku diminta tanggung jawab membayar biaya pemulihan. Jika tidak sanggup bayar, pengadilan akan menyita harta yang dimilikinya. Dan negara berperan aktif meminta pertanggungjawaban pelaku," jelas Sofian. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Video Gay Kids di Jakarta Bukti Kejahatan  Pornografi Mengintai Anak Indonesia
Kasus Video Gay Kids di Jakarta Bukti Kejahatan Pornografi Mengintai Anak Indonesia

Bisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.

Baca Selengkapnya
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari

4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.

Baca Selengkapnya
Data KPAI 1,14 Juta Anak Jadi Pekerja, Mulai Prostitusi hingga Petani
Data KPAI 1,14 Juta Anak Jadi Pekerja, Mulai Prostitusi hingga Petani

24 indikator KLA antara lain tentang eksploitasi anak, termasuk cara menurunkan atau menanggulangi situasi pekerja anak.

Baca Selengkapnya
Produksi Konten Porno Anak Kecil, Pelaku Awalnya Beri Hadiah dan Kenalan dengan Keluarga Korban
Produksi Konten Porno Anak Kecil, Pelaku Awalnya Beri Hadiah dan Kenalan dengan Keluarga Korban

Delapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.

Baca Selengkapnya
Tergiur Iming-Iming jadi Model, Dua Anak di Bawah Umur Malah Dijadikan Pemeran Pornografi Live Streaming di Medsos
Tergiur Iming-Iming jadi Model, Dua Anak di Bawah Umur Malah Dijadikan Pemeran Pornografi Live Streaming di Medsos

Para korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.

Baca Selengkapnya
KPAI: Ada 481 Pengaduan Terkait Kasus Anak Korban Pornografi dan Cyber Crime
KPAI: Ada 481 Pengaduan Terkait Kasus Anak Korban Pornografi dan Cyber Crime

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mencatat, ada 481 pengaduan terkait kasus anak korban pornografi dan cyber crime.

Baca Selengkapnya
PPATK: Sekitar 190 Ribu Anak Usia 17-19 Tahun Terlibat Judi Online, Total Transaksi Rp282 miliar
PPATK: Sekitar 190 Ribu Anak Usia 17-19 Tahun Terlibat Judi Online, Total Transaksi Rp282 miliar

Sebanyak 1.160 anak berumur kurang dari 11 tahun melakukan 22 ribu transaksi judi online dengan nilai sedikitnya Rp3 miliar.

Baca Selengkapnya
Sindikat Eksploitasi Seksual Dibongkar, Jual Konten Porno hingga Tawarkan Jasa Open BO
Sindikat Eksploitasi Seksual Dibongkar, Jual Konten Porno hingga Tawarkan Jasa Open BO

Lewat grup telegram untuk memberikan konten- konten pornografi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.

Baca Selengkapnya
Cerita Miris ABG di Bogor, Dijanjikan Bekerja di Restoran Malah Dijual untuk Layani 32 Pria
Cerita Miris ABG di Bogor, Dijanjikan Bekerja di Restoran Malah Dijual untuk Layani 32 Pria

Tiga muncikari ditangkap terkait tindak perdangan orang ini.

Baca Selengkapnya
Siswi SD Korban Kekerasan Seksual dan Perdagangan Orang di Bandung Jalani Pemulihan Trauma
Siswi SD Korban Kekerasan Seksual dan Perdagangan Orang di Bandung Jalani Pemulihan Trauma

Siswi SD yang menjadi korban kekerasan seksual dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Bandung K (12) kini menjalani pemulihan trauma.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Sindikat Eksploitasi Seksual 'Premium Place' Tawarkan Open BO 1.962 Wanita dan 19 Anak
Terungkap, Sindikat Eksploitasi Seksual 'Premium Place' Tawarkan Open BO 1.962 Wanita dan 19 Anak

Ribuan wanita menjadi korban dari sindikat eksploitasi seksual 'Premium Place'.

Baca Selengkapnya
Remaja Putri 16 Tahun di Bekasi Dipaksa Pasutri Jadi PSK, Sehari Layani 7 Pria
Remaja Putri 16 Tahun di Bekasi Dipaksa Pasutri Jadi PSK, Sehari Layani 7 Pria

Korban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.

Baca Selengkapnya