Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Daerah Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor pada 2023, Ini Daftarnya

3 Daerah Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor pada 2023, Ini Daftarnya BPKB STNK. ©imageshack.us

Merdeka.com - Sekurangnya tiga provinsi di Indonesia melaksanakan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor pada awal 2023. Ketiga daerah itu yakni Provinsi Aceh, Riau, dan Sulawesi Barat.

Selain pemutihan denda pajak, insentif lain juga diberikan kepada para wajib pajak kali ini. Ketiga daerah itu di antaranya menggratiskan bea balik nama (BBN) kendaraan bermotor. Bahkan Riau dan Aceh yang memutihkan tunggakan pokok pajak di atas tiga tahun.

Berikut tiga daerah yang menerapkan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor:

Riau

Pemprov Riau menghapus denda pajak kendaraan bermotor untuk mendorong masyarakat membayar pajak setelah bertahun-tahun menunggak. Program ini berlaku mulai 1 Februari hingga 31 Mei 2023.

"Selama ini kita menerima masukan dari masyarakat terkait denda pajak yang sudah banyak, maka kita akan buat Pergub penghapusan denda pajak," ujar Gubernur Riau Syamsuar saat sidak ke UPT Samsat Pekanbaru Kota, Selasa (10/1).

Syamsuar menyebutkan penghapusan denda pajak itu termasuk dalam program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik yang dicetuskannya. Dia berharap masyarakat Riau dapat memanfaatkan program ini.

Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik:

1. Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan penghapusan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas angkutan jalan.

2. Bebas bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua (BBNKB II) dan bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua.

3. Bebas bea balik nama kendaraan bermotor mutasi masuk dan kendaraan lelang.4. Bebas tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor yang lebih dari 3 tahun (hanya bayar pokok pajak 3 tahun).

5. Diskon 50 persen pajak kendaraan bermotor 3 tahun berturut-turut bagi pelaku usaha yang melakukan mutasi masuk (khusus kendaraan bukan baru dengan tahun pembuatan 2021 ke bawah).

6. Bebas pajak progresif.

7. Pengurangan denda sanksi keterlambatan dari semula 25 persen menjadi 2 persen saja (yang akan langsung diberlakukan setelah masa program 1 sampai 5 di atas berakhir).

Aceh

Pemprov Aceh juga mengadakan program PKB berlangsung dari 2 Januari 2022 hingga 28 Februari 2023. Program ini diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pembebasan dan/atau Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua serta Pajak Progresif.

Dikutip dari akun twitter resmi Badan Pengelolaan Keuangan Aceh @bpkaaceh, terdapat sejumlah insentif dalam program pemutihan ini, yakni: penghapusan denda keterlambatan PKB; bebas pajak progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua.

Selain itu, tunggakan PKB di atas tiga tahun juga mendapatkan pemutihan. Wajib pajak cukup membayar pokok pajak selama tiga tahun.

Sulawesi Barat

Program pemutihan denda pajak juga sedang dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Barat. Dikutip dari akun instagram Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKD) Sulawesi Barat, pemberian insentif pajak kendaraan bermotor tahun 2023 di Provinsi Sulawesi Barat berlaku 12 Januari hingga 5 Maret 2023.

Pemprov Sulbar memberikan Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor kepemilikan kedua (II) dan seterusnya dari non DC ke DC dan DC ke DC dalam wilayah Provinsi Sulawesi Barat, serta denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun Lalu.

Program pemutihan denda pajak di Sulawesi Barat ini juga merupakan perpanjangan dari program akhir tahun 2022. Sebelumnya, program itu telah berakhir pada 25 Desember 2022.

Cara dan Syarat Ikut Pemutihan

Wajib pajak yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan dapat mengunjungi layanan samsat terdekat, seperti samsat keliling, samsat corner, dan sebagainya.

Namun, khusus untuk pembayaran pajak 5 tahunan, mutasi, dan balik nama, harus dilakukan di Kantor Samsat sesuai lokasi kendaraan bermotor terdaftar. Pada pembayaran ini akan dilakukan cek fisik kendaraan.

Beberapa syarat dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengikuti program pemutihan sama saja dengan pengurusan pembayaran pajak kendaraan. Dokumen yang harus dibawa di antaranya KTP asli, STNK asli, BPKB asli.

Seluruh berkas itu kemudian difotokopi dan masukkan ke dalam map yang biasanya dijual di lokasi Samsat. Layanan fotokopi ini juga umumnya juga tersedia di tempat itu.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pada tahun 2024, beberapa provinsi mengumumkan daftar pemutihan denda pajak sepeda motor.
Pada tahun 2024, beberapa provinsi mengumumkan daftar pemutihan denda pajak sepeda motor.

Berikut jadwal program pemutihan pajak kendaraan dan cara perhitungan denda. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Juni-Desember 2024, Simak Daftar Provinsi dan Persyaratannya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Juni-Desember 2024, Simak Daftar Provinsi dan Persyaratannya

Pemutihan pajak kendaraan (PKB) bermotor merupakan program pemda untuk memberikan diskon atau menghpus denda untuk meringankan beban pajak masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Pajak 2024 Berlaku di DKI Jakarta dan Kota-Kota Lainnya
Pemutihan Pajak 2024 Berlaku di DKI Jakarta dan Kota-Kota Lainnya

Pemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Daftar Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor di Beberapa Provinsi Tahun 2024
Daftar Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor di Beberapa Provinsi Tahun 2024

Berikut jadwal program pemutihan pajak kendaraan dan cara perhitungan denda. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Tahun 2024. Ini Daftar Kotanya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Tahun 2024. Ini Daftar Kotanya

Program pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan di beberapa provinsi. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Sedang Berlangsung di Jabar, Ini Info Lengkapnya
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Sedang Berlangsung di Jabar, Ini Info Lengkapnya

Program tersebut berlaku dari tanggal 16 Oktober sampai 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Daftar Provinsi yang Menghapus BBNKB II dan Pajak Progresif Tahun 2024
Daftar Provinsi yang Menghapus BBNKB II dan Pajak Progresif Tahun 2024

Berikut adalah penjelasan dan data lengkap Provinsi dan yang menghapus BBNKB II dan pajak Progresif tahun 2024,disarikan berbagai sumber.Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Apa Itu Pemutihan Pajak? Ini Makna dan Fungsinya
Apa Itu Pemutihan Pajak? Ini Makna dan Fungsinya

Pemutihan pajak kendaraan menghapus denda keterlambatan, mempermudah pelunasan pajak kendaraan.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Desember 2024
Kabar Gembira, Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Desember 2024

Kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Jakarta akan mulai diterapkan pada 2 Desember 2024

Baca Selengkapnya
Info Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 di Bali
Info Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 di Bali

Pemutihan denda pajak berlangsung mulai 14 Agustus hingga 30 September 2024

Baca Selengkapnya
Strategi Pintar untuk Memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Tahun Ini
Strategi Pintar untuk Memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Tahun Ini

Program pemutihan pajak kendaraan, kesempatan bebas denda dan diskon pajak, berlaku terbatas.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat dan Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Baik-baik!
Ini Syarat dan Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Baik-baik!

Berikut ini syarat dan prosedut pemutihan pajak kendaraan

Baca Selengkapnya