3 WNI berhasil dibebaskan dari kelompok Abu Sayyaf
Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan pemerintah Indonesia bersama militer Filipina berhasil membebaskan tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.
"Saya ingin menyampaikan informasi terkait pembebasan tiga sandera Warga negara Indonesia atas nama Feri Arifin, M Mahbur Dahlan dan Edi Suryono, tadi malam telah dijemput oleh tim khusus dan telah dibebaskan pada pukul 23.35 waktu setempat," kata Retno di Kantor Panglima TNI, Jalan Merdeka Barat Nomor 2 Jakarta Pusat, Minggu (2/10).
Reto melanjutkan, 3 WNI ini sekarang berada di Sulu dan sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum dipulangkan ke Indonesia.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Siapa yang memulangkan WNI? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
WNI apa yang sudah dipulangkan? Berdasarkan data Kemlu, terdapat 10 WNI di Gaza. Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Kapan WNI dipulangkan? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
Dari mana WNI dipulangkan? Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
"Sebelum bertemu dengan teman-teman media kita sudah melakukan pengecekan di lapangan. Ketiga sandera tersebut saat ini sedang berada di Sulu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan," beber Retno.
Proses selanjutnya, sambung Retno, ketiga warga negara Indonesia tersebut akan dibawa ke Samboanga untuk diterima secara resmi kepada pemerintah Indonesia, dalam hal ini akan diwakili kedutaan besar Republik Indonesia di Manila.
"Mengenai masalah kepulangan akan kami sampaikan setelah proses yang harus dilakukan di Samboanga telah selesai," jelasnya.
Lebih jauh dia menegaskan pihaknya sudah memberitahu keluarga 3 WNI tersebut dan sedang membahas kepulangan.
"Keluarga ketiga sandera tersebut telah dihubungi oleh Kementerian Luar Negeri untuk menyampaikan masalah pembebasan tersebut," ungkapnya.
"Sementara itu masih ada dua sandera yang masih ada di lapangan yaitu atas nama Robin Peter dan M Nasir. Dalam hal ini pemerintah Indonesia masih berupaya sekuat tenaga untuk membebaskan kedua saudara kita tersebut," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
Baca SelengkapnyaPuluhan WNI tersebut dipulangkan dari Lebanon sebagai bagian dari proses evakuasi ketika konflik antara Israel dan kelompok Hizbullah semakin memanas.
Baca SelengkapnyaKetiga pengungsi Rohingya yang lari tersebut adalah laki-laki, Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19).
Baca SelengkapnyaVideo mereka minta tolong yang viral di medsos berbuah manis
Baca SelengkapnyaWNA itu berperan sebagai nakhoda kapal dari Bangladesh ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaTiga pengungsi rohingya kabur dari gedung Balee Meuseuraya di Aceh saat salat subuh pada Selasa (22/1).
Baca SelengkapnyaTiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca SelengkapnyaSetelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.
Baca SelengkapnyaMomen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Baca SelengkapnyaTernyata, dari enam orang tersebut, tiga orang diantaranya tetap untuk memilih berada di Gaza. Mereka diketahui relawan dari MER-C.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca Selengkapnya