Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

331 WNI Ditolak ke Luar Negeri, Begini Cara Imigrasi Cegah Perdagangan Orang

331 WNI Ditolak ke Luar Negeri, Begini Cara Imigrasi Cegah Perdagangan Orang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, Sugito mengatakan sejak Januari hingga Juni 2023 sudah menolak atau menunda keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri. Penolakan itu untuk mencegah adanya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Upaya kami untuk mencegah adanya (TPPO) di bandara atau di tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI) Imigrasi, ini info statistik selama tahun 2023 kami sudah menunda 331 orang keberangkatan (ke luar negeri)," kata Sugito di Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Kamis (15/6).

Sugito merinci, prosedur pengecekan terhadap WNI adalah dilakukan profiling saat mengajukan paspor. Kemudian mencari informasi melalui wawancara terkait perjalanan ke negara tujuan. Bila dalam prosedur tersebut ditemukan adanya kecurigaan, pihaknya akan melakukan penundaan keberangkatan dan meminta agar memiliki surat resmi dari dinas ketenagakerjaan terkait serta Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

Orang lain juga bertanya?

"Ketika kita lihat ada kecurigaan kita tunda. Kalau mau bekerja ada BP3MI, dan dinas ketenagakerjaan supaya apa, supaya mereka bekerja (di luar negeri) sesuai dengan prosedur," ujarnya.

Selain itu, pihak Imigrasi juga melakukan pemeriksaan paspor bagi pelaku perjalanan internasional. Lalu memastikan apakah orang tersebut masuk di dalam daftar pencegahan atau tidak. Selanjutnya pengecekan boarding pass untuk memastikan penumpang terdaftar di dalam manifes pesawat. Kemudian dilakukan wawancara singkat terkait tujuan keluar negeri.

"Jadi sebenarnya secara syarat formil ada paspor, ada boarding pass, dan tidak tercantum dalam daftar pencegahan secara dan melakukan wawancara tadi," ujarnya.

Dia juga menyatakan, bahwa dari 331 WNI yang ditunda keberangkatannya bukan hanya dari warga Bali tapi di luar daerah Bali juga ada yang lewat Bandara I Gusti Ngurah Rai.

"Beragam (bukan hanya warga Bali). Kami bukan menghalangi tapi mencegah terjadinya kasus di kemudian hari. Ini harus dimengerti WNI dan harus bisa dilindungi, bagaimana melindunginya, iya mengerti prosedur sehingga kalau terjadi kasus di kemudian hari para pihak yang mempekerjakan harus bertanggung jawab," ujarnya.

Sugito juga menjelaskan bahwa sepanjang Januari hingga sampai saat ini, sudah melakukan penolakan kepada 436 warga negara asing (WNA) masuk ke Bali.

"Ada 436 penolakan warga negara asing," kata Sugito.

Dia menyebutkan, penolakan ratusan WNA masuk Bali karena banyak faktor, di antaranya paspor dalam keadaan rusak, paspor masa berlaku kurang dari enam bulan, dan tidak mempunyai visa.

"Terus ada yang juga yang dalam keadaan mabuk, dan berbagai macam penolakan-penolakan yang sudah ada," imbuhnya.

Penolakan ratusan WNA itu karena kebijakan selektif kepada WNA yang masuk ke Pulau Dewata dan hanya warga asing yang bermanfaat yang diberikan izin masuk ke Pulau Bali.

"Prinsipnya adalah selektif policy, warga negara asing yang bermanfaat bagi warga negara Indonesia yang kita beri izin masuk. Jadi dalam hal ini,kenapa imigrasi demikian karena imigrasi sebagai perwujudan kedaulatan negara," katanya.

Ia juga menegaskan, bahwa penolakan warga asing masuk ke Bali bukan karena adanya fenomena bule berbuat onar, tapi kebijakan tersebut sudah ada sejak dulu.

"(Kebijakan itu) sudah dari dulu Imigrasi melaksanakan selektif policy dalam hal masuk dan keluarnya negara asing. Jadi, kebijakan visa termasuk kebijakan selektif policy warga negara mana yang diberikan visa on arrival, warga negara mana yang diberikan bebas visa dan warga negara mana harus dengan visa, itu sebagai perwujudan dari selektif policy," jelasnya.

Sementara, dari 10 besar WNA yang ditolak masuk ke Bali tiga besar negara terbanyak ialah Amerika Serikat, Australia dan Rusia. "Tiga besar, Amerika, Australia dan Rusia," ujarnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang

Ribuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini

Imigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Perempuan Usia 17-45 Tahun Rentan Jadi Korban TPPO
Perempuan Usia 17-45 Tahun Rentan Jadi Korban TPPO

Polri saat ini menangani 175 kasus TPPO yang menjadikan para korban TPPO sebagai pekerja seks komersial.

Baca Selengkapnya
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman

Pemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait

Agar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

Menteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya, 378 Warga Negara Asing Dideportasi Imigrasi di Kuartal III 2024
Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya, 378 Warga Negara Asing Dideportasi Imigrasi di Kuartal III 2024

Pada 2023, ada 335 orang asing dideportasi Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai, Kanim Denpasar, Kanim Singaraja serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Baca Selengkapnya
Hindari Tawaran Bodong Bekerja di Luar Negeri, Ini Tips Agar Tidak Menjadi Korban
Hindari Tawaran Bodong Bekerja di Luar Negeri, Ini Tips Agar Tidak Menjadi Korban

Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.

Baca Selengkapnya
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Baca Selengkapnya