Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Remaja di Kupang Terlibat Prostitusi Online

4 Remaja di Kupang Terlibat Prostitusi Online 4 remaja di kupang terlibat prostitusi online. ©2021 Merdeka.com/ananias petrus

Merdeka.com - Ditsamapta Polda NTT tangkap dua pasangan muda mudi, yang diduga merupakan pelaku prostitusi online di kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (18/9) dini hari. Pasangan muda mudi tersebut diamankan personel Ditsamapta Polda NTT sekitar pukul 01.00 Wita.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Bhudiaswanto mengatakan, empat muda mudi yang diamankan merupakan anak di bawah umur.

"Keempat anak di bawah umur tersebut diduga merupakan pelaku prostitusi online di Kota Kupang. Mereka diamankan di homestay Petra di Oebufu," jelas Krisna.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Krisna, saat dilakukan patroli oleh personel Ditsamapta di homestay Petra Oebufu, didapati dua orang laki-laki yang kabur ke kamar mandi salah satu kamar.

Saat dilakukan pengecekan di dalam kamar mandi tersebut, selain ditemukan dua orang laki-laki ada juga dua orang perempuan di bawah umur yang sedang bersembunyi.

Setelah diinterogasi dan diperiksa HP mereka, petugas mendapati aplikasi MiChat yang berisikan bukti percakapan transaksi prostitusi online.

Dua orang laki-laki yang berperan sebagai muncikari dan dua wanita sebagai dugaan pelaku prostitusi online, langsung dibawa ke SPKT Polda NTT. Keempat pelaku prostitusi online tersebut masing-masing berinisial, BH (18), YS (18), AM (17) dan FM (18).

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa tiga buah handphone, yang di dalamnya terdapat aplikasi MI Chat dan transaksi sebagai sarana prostitusi online.

"Saat ini keempat orang pelaku sudah diamankan di Mapolda NTT, guna proses penyidikan lebih lanjut. Apabila terbukti bersalah mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, " tutup Krisna.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online

Dengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.

Baca Selengkapnya
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar

Polisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.

Baca Selengkapnya
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi

Keduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan

Ketiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Baca Selengkapnya
Sebar Video Syur Pegawai Bank, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
Sebar Video Syur Pegawai Bank, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.

Baca Selengkapnya
WNA Tanzania di Bali Terlibat Prostitusi Online Bertarif Rp1,5 Juta Per Jam
WNA Tanzania di Bali Terlibat Prostitusi Online Bertarif Rp1,5 Juta Per Jam

SEK (34) dan AFM (29) terlibat dalam kasus overstay hingga prostitusi online di Bali.

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya