6 Kali cabuli cucu nenek angkatnya, Teguh dibekuk polisi
Merdeka.com - Teguh Prianto (26), warga Loa Kulu, Kutai Kartanegara, tega menyodomi seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas II SD. Pelaku diduga sudah enam kali melakukan perbuatannya.
Teguh pun kini meringkuk di sel penjara usai dibekuk Rabu (12/7) siang lalu. Korban mengalami trauma berat akibat perbuatan pelaku.
Teguh sendiri tinggal menumpang di rumah nenek korban. Sementara, korban yang sudah tidak memiliki orangtua lagi diasuh oleh tantenya.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Kenapa pelaku mengambil harta benda nenek? Kesempatan inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk mengambil barang-barang berharga yang sebenarnya sudah disembunyikan di belakang rumah.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
"Rumah tantenya korban ini berdekatan dengan dengan rumah nenek korban, yang juga ditinggali pelaku (Teguh). Pelaku ini adalah anak angkat nenek korban," kata Kasubbag Humas Polres Kutai Kartanegara Iptu Sabar, saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (14/7).
Pencabulan itu berawal saat korban berlibur dan menginap di rumah neneknya awal Juni 2017 lalu. Situasi rumah sepi lantaran nenek korban sedang pergi dimanfaatkan pelaku malancarkan aksi bejatnya.
"Diduga, pelaku ini menyodomi korban yang saat itu rumah sepi," ujar Sabar.
Diduga, pelaku ketagihan berbuat tidak senonoh terhadapa korban dan melakukan perbuatannya lagi lebih dari 3 kali. Lokasinya masih di rumah sang nenek hanya dilakukan di tempat berbeda di dalam rumah. Hingga akhirnya, korban yang merasa sakit di bagian kemaluannya. Keluhan itu menimbulkan kecurigaan sang nenek yang lantas menginterogasi cucunya.
"Korban mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku. Neneknya pun kesal, dan melapor ke Polsek Loa Kulu," sebut Sabar.
Kepada petugas, pelaku tidak bisa mengelak lagi atas perbuatannya. Dia melakukan aksi bejatnya sambil mengancam korban akan melaporkan ke polisi juga membeberkan perbuatannya.
"Apalagi diancam kalau bilang ke siapa-siapa mau dilaporkan ke polisi. Tapi akhirnya korban mengadu ke neneknya dengan cara persuasif yang dilakukan neneknya," kata Sabar.
Teguh dijerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 80 ayat (2) dan atau Pasal 77B Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian karena berdasarkan pengakuan korban terjadi dugaan kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaDua pelaku pembunuhan yang ditangkap berinisial TR dan HH.
Baca SelengkapnyaKakek Lansia Cabuli Tiga Anak di Cipadu, Modus Beri Jajanan dan Uang
Baca Selengkapnya