6 WNA di Kuta Bali Didenda Rp 1 Juta karena Tak Pakai Masker
Merdeka.com - Tim pemburu pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 Polresta Denpasar, Bali, bersama Satpol PP terus melaksanakan operasi yustisi. Mereka kembali menindak sejumlah orang yang melanggar prokes, termasuk warga negara asing (WNA).
Petugas melakukan sidak di Jalan Kayu Aya Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (24/3) malam. Mereka mendapatkan 18 orang melanggar prokes di lokasi ini, 6 di antaranya warga negara asing (WNA) yang tak mengenakan masker.
Keenam WNA itu didenda masing-masing Rp 1 juta. Sementara itu 4 warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan kesalahan yang sama didenda Rp 100 ribu. Sisanya 8 orang diberi teguran.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Apa yang dilakukan Tim Patroli? Sebanyak sembilan anggota tim patroli perintis Polres Bekasi Kota diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya setelah tujuh remaja ditemukan tewas di kali. Tujuh remaja tewas saat kabur dari anggota kepolisian yang melakukan patroli.'Sampai dengan saat ini, yang diperiksa itu ada 9 anggota patroli perintis Polres Metro Bekasi Kota,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Senin (23/9).
"Kita melaksanakan operasi yustisi karena belakangan ini banyak viral wisatawan domestik maupun mancanegara yang melanggar prokes, sehingga muncul stigma adanya rasa takut untuk menindak (orang asing)," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, Rabu (24/3).
Dia menegaskan, penegakan hukum bagi pelanggar prokes dilakukan secara tegas terukur tetapi humanis. Petugas harus menjaga sikap sopan, tidak arogan, dan tidak ada pungli. "Hasil yang ingin dicapai, menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk senantiasa menaati prokes, guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polresta Denpasar," ujar Sukadi.
Malam sebelumnya, Senin (23/3), tim gabungan menjaring 55 prokes dalam operasi yustisi di Jalan Pantai Batu Bolong, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Sebanyak 38 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). Sebanyak 11 orang di antara 38 WNA itu tidak mengenakan masker sehingga dikenakan denda masing-masing sebesar Rp 1 juta.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.
Baca SelengkapnyaHal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaViral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan
Baca SelengkapnyaImigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaMengacu catatan Kemenkumham Bali, pada periode Januari hingga 23 Juni 2023 tercatat 163 WNA telah dideportasi.
Baca SelengkapnyaWNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca Selengkapnya