Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

857 Warga Binaan di Riau Dapat Remisi Lebaran, Tiga Diantaranya Koruptor

857 Warga Binaan di Riau Dapat Remisi Lebaran, Tiga Diantaranya Koruptor penjara. © Bestadvice.net

Merdeka.com - Sebanyak 857 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pekanbaru mendapatkan remisi khusus Lebaran Idulfitri. Hanya saja untuk tahun ini tidak ada yang bebas langsung setelah mendapat remisi.

Kepala Lapas Klas II A Pekanbaru Herry Suhasmin mengatakan, saat ini ada 1.437 warga binaan di tempatnya. Namun, dari yang diajukan, hanya 857 mendapatkan persetujuan remisi lebaran.

"Sebanyak 857 orang warga binaan tersebut masuk kategori remisi khusus (RK) I," katanya.

Dia menerangkan, warga binaan remisi RK I mendapatkan pengurangan masa tahanan, antara 15 hari sampai 2 bulan. Jumlah itu terdiri dari 677 orang kasus narkotika.

Berikutnya 23 orang kasus penucurian, kasus pembunuhan 45 orang, kasus perlindungan anak 83 orang, kasus korupsi 3 orang, dan lain-lain 26 orang.

Untuk yang mendapat pengurangan masa penahanan 15 hari, sebanyak 2 orang, pengurangan masa penahanan 1 bulan sebanyak 517 orang, pengurangan masa penahanan 1 bulan 15 hari sebanyak 254 orang.

"Dan pengurangan masa penahanan 2 bulan sebanyak 84 orang," ujar Herry.

Sementara untuk kategori RK II, atau warga binaan yang langsung bebas pada hari penyerahan khusus lebaran, pada tahun ini tidak ada.

"Rata-rata masih menjalani subsider pengganti denda," tutupnya.

Reporter: M SyukurSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas

Pemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023

Para narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya