857 Warga Binaan di Riau Dapat Remisi Lebaran, Tiga Diantaranya Koruptor
Merdeka.com - Sebanyak 857 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pekanbaru mendapatkan remisi khusus Lebaran Idulfitri. Hanya saja untuk tahun ini tidak ada yang bebas langsung setelah mendapat remisi.
Kepala Lapas Klas II A Pekanbaru Herry Suhasmin mengatakan, saat ini ada 1.437 warga binaan di tempatnya. Namun, dari yang diajukan, hanya 857 mendapatkan persetujuan remisi lebaran.
"Sebanyak 857 orang warga binaan tersebut masuk kategori remisi khusus (RK) I," katanya.
-
Siapa yang mendapatkan remisi di Hari Lebaran? Napi yang memenuhi syarat akan mendapatkan remisi. Bahkan ada yang langsung bebas setelah mendapatkan potongan hukuman itu.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Apa yang dibuat oleh warga binaan Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang? Berbekal limbah koran bekas, sebuah karakter kartun lucu nan cantik berhasil diciptakan.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Di mana penjara over kapasitas di Jawa Tengah? Berbagai cara untuk menanggulanginya mulai pendistribusian narapidana ke tempat-tempat yang masih longgar hingga program asimilasi.
Dia menerangkan, warga binaan remisi RK I mendapatkan pengurangan masa tahanan, antara 15 hari sampai 2 bulan. Jumlah itu terdiri dari 677 orang kasus narkotika.
Berikutnya 23 orang kasus penucurian, kasus pembunuhan 45 orang, kasus perlindungan anak 83 orang, kasus korupsi 3 orang, dan lain-lain 26 orang.
Untuk yang mendapat pengurangan masa penahanan 15 hari, sebanyak 2 orang, pengurangan masa penahanan 1 bulan sebanyak 517 orang, pengurangan masa penahanan 1 bulan 15 hari sebanyak 254 orang.
"Dan pengurangan masa penahanan 2 bulan sebanyak 84 orang," ujar Herry.
Sementara untuk kategori RK II, atau warga binaan yang langsung bebas pada hari penyerahan khusus lebaran, pada tahun ini tidak ada.
"Rata-rata masih menjalani subsider pengganti denda," tutupnya.
Reporter: M SyukurSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaRemisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaNegara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca SelengkapnyaMeski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca SelengkapnyaJuliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19
Baca SelengkapnyaPemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Selengkapnya240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah
Baca SelengkapnyaLapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.
Baca SelengkapnyaPara narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca Selengkapnya