Ada larangan pramuniaga Muslim berbusana Sinterklas di Mojokerto
Merdeka.com - Gerakan melarang pramuniaga toko, minimarket dan mal berpakaian Sinterklas dalam perayaan Natal kini muncul di Mojokerto, Jawa Timur. Gerakan ini dilakukan anggota Jamaah Ansharus Syariah (JAS) dengan cara menyebar brosur, spanduk dan imbauan langsung ke pengusaha dan pegawai gerai minimarket, perkantoran, toko dan mal.
"Endak sweeping, kita hanya menyebar brosur, dan mendatangi tempat-tempat usaha. Kami cuma memberi arahan, kepada pegawai yang beragama Islam, bahwa ikut berpakaian Sinterklas, dan lain-lain itu dilarang dalam Islam," kata Juru Bicara JAS Ahmad Fatih, Jumat (19/12).
Fatih menjelaskan, kampanye sosialisasi tersebut sudah dilakukan di beberapa tempat lain, misalnya di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten. Kegiatan ini semacam penyuluhan bagi para pekerja dan pegawai yang memiliki akidah Islam, jangan sampai tidak mengetahui bahwa ikut merayakan Natal itu dilarang dalam Islam.
-
Siapa yang pakai seragam di Idul Adha? Pada momen Idul Adha kali ini, keluarga besar Nabila Maharani & Tri Suaka mengenakan seragam berwarna hijau dan cokelat muda.
-
Siapa yang merayakan Tahun Baru Islam? Tahun Baru Islam menjadi waktu umat Muslim merenung dan memperbaharui komitmen terhadap ajaran Islam.
-
Apa hukum sholat Idul Adha? Sholat Idul Adha termasuk dalam kategori sholat sunah muakkadah atau yang sangat dianjurkan.
-
Siapa yang mengucapkan selamat ulang tahun Islami? Semoga Allah menerima doa-doamu dan menjagamu dari segala bahaya dan kejahatan. Selamat ulang tahun.
-
Apa saja hari besar Islam? Daftar Hari Besar Islam yang Wajib Diketahui Umat Muslim Hari besar Islam adalah momen-momen penting yang dirayakan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Setiap umat beragama di dunia ini pasti akan memperingati hari besar keagamaannya masing-masing. Begitu juga dengan umat Islam yang memperingati hari besar umat Islam.
-
Bagaimana sambut Tahun Baru Islam? Hadirkan Tahun Baru Islam dengan hati yang bersih, tekad yang kuat, dan doa yang tulus.
"Kita boleh bertoleransi, tapi ikut merayakan ibadah orang lain itu tidak perlu. Toleransi itu tolong menolong, muamalah dan lain-lain. Tapi terkait dengan ibadah, bukan hanya natal tetapi hari-hari agama lain, tidak boleh. Umat Islam sudah memiliki ibadah sendiri," ujarnya.
Kegiatan JAS ini, Fatih melanjutkan, memang sempat sedikit tegang karena kesalahpahaman dengan polisi. Aparat kepolisian takut akan terjadi gesekan dengan ormas dan kelompok lain. "Tapi yang kita imbau ini umat Islam, pengusaha, terkait dengan permasalahan itu," ujarnya.
"Kemarin di Mojokerto, aparat ingin mengetahui aktivitas yang kita lakukan. Kita sudah memberi audiensi dan penjelasan, jadi masalahnya sudah clear. Sampai sekarang, sampai Natal nanti, sosialisasi ini akan tetap dilakukan."
Sejauh ini, dia melanjutkan, belum ada gesekan dengan kelompok lain. "Harapan kita tidak ada gesekan lah. Kami cuma berharap pengusaha-pengusaha tidak memaksa pegawainya memakai pakai Sinterklas. Kita harapkan tidak terjadi pemaksaan. Biarkan umat Islam menjalankan kegiatannya, dan jangan paksa menggunakan atribut perayaan Natal," ujarnya.
Fatih juga menegaskan bahwa dakwah mereka tidak menggunakan kekerasan. Mereka terbuka untuk berdialog jika ada kelompok lain yang menolak kegiatan mereka. "Kita cuma mengimbau, tidak memaksa. Kita beri penjelasan, tapi semua keputusan kami serahkan kepada mereka sendiri, kepada pribadi masing-masing," tuturnya.
Salah dasar alasan JAS melarang muslim ikut merayakan Natal adalah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tertanggal 7 Maret 1981 yang berisi larangan menggunakan aksesori Natal, mengucapkan selamat Natal, dan membantu orang Nasrani dalam perayaan dan pengamanan Natal serta imbauan agar pengusaha tidak memaksa muslim menggunakan aksesoris Natal.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menag menanggapi polemik soal aturan BPIP berkaitan penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka 2024.
Baca SelengkapnyaUAS menjelaskan pentingnya bagi seorang muslimah untuk tidak bekerja di perusahaan yang mewajibkan mereka melepas jilbab.
Baca SelengkapnyaNegara Muslim Ini Resmi Larang Jilbab dan Perayaan Lebaran
Baca SelengkapnyaPPI Sumsel menyebut tidak ada larangan penggunaan jilbab atau imbauan melepas jilbab bagi anggota Paskibra
Baca SelengkapnyaSempat Diprotes, Festival Makanan Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Tetapi Ditutup Kain Hitam
Baca SelengkapnyaSeseorang yang sudah berniat haji berarti sudah terikat dengan larangan-larang saat berihram.
Baca SelengkapnyaHaedar menyampaikan, meskipun sudah dibolehkan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka, pihaknya menyayangkan keputusan melepas jilbab sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPPI mengatakan terdapat 18 dari 76 anggota Paskibra 2024 harus melepaskan hijabnya
Baca SelengkapnyaCholil mengatakan, pelarangan pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka justru malah melanggar aturan konstitusi dan Pancasila.
Baca SelengkapnyaMuzzamil pun menyinggung sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang mestinya dipedomani BPIP.
Baca SelengkapnyaBerikut jejak kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi.
Baca SelengkapnyaPetugas Penyelenggaraan Ibadah Haji di Arab Saudi telah menyiapkan sendal untuk jemaah.
Baca Selengkapnya