Ahli forensik emosi dicecar pengacara Jessica soal autopsi Mirna
Merdeka.com - Ahli forensik Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Slamet Purnomo naik pitam ketika pihak Jessica terus mempertanyakan mengapa tak dilakukan autopsi terhadap mendiang Mirna. Slamet menyatakan ada cara lain untuk mengetahui mengapa Mirna tewas.
"Analisa dokter bukan hanya satu, kenapa saya yakin dia mati karena racun? Karena banyak runtutan dia mati karena sianida. Bapak tidak mengerti bagaimana kerja dokter, bagaimana kerja saya bukan hanya satu sebab saja. Makanya saya jelaskan, tapi bapak masih terus aja begitu," tegas Slamet ke Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8).
Slamet menuturkan hal tersebut, setelah sebelumnya Kuasa Hukum Jessica mempertanyakan kenapa tak melakukan autopsi, seperti mengecek jantung yang bisa saja meninggal kerena sakit jantung, atau memeriksa otak yang bisa saja meninggal karena stroke.
-
Kapan Otto Hasibuan yakin Jessica tidak bersalah? Otto Hasibuan, yang sejak awal yakin bahwa kliennya tidak bersalah, terlihat senang saat mendampingi Jessica di dalam mobil.
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Siapa yang merasakan kekecewaan? 'Saya hanya ingin tahu saja, bagaimana rasanya makan bersama dengan keluarga.'
-
Apa yang dilakukan Jaksa Urip yang membuat Hendarman kecewa? “Apa yang dilakukan (Jaksa Urip Tri Gunawan), sungguh-sungguh menciderai korps Kejaksaan,“ kata Hendarman dengan raut muka memerah menahan amarah, tahun 2008 lalu.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
"Kenapa tidak dilakukan autopsi? Ada kemungkinan misal mati karena jantung. Ada kemungkinan bisa mati karena stroke?" ujar Otto.
Slamet awalnya sempat menjawab dengan santai bahwa memang setiap kejadian tak selalu harus dilakukan autopsi, autopsi hanya salah satu bagian. Dan dalam kasus sianida, untuk membuktikan racun dalam tubuh itu yang dipakai adalah melakukan pemeriksaan pada lambung, karena masih ada sisa racun di dalamnya.
"Salah satunya jalan adalah mengambil lambung supaya tahu adakah racun dalam tubuh. Bahwa kalau sebab lain bukan karena sianida, maka kematian tidak spektakuler ini, kalau bukan sianida maka jantung tak pernah luka, tak pernah kejang-kejang. Racun lain biasanya baru muntah muntah, lalu ke saraf dan kejang," paparnya.
Namun Otto kembali menanyakan hal yang sama, yakni kenapa tak dilakukan autopsi. "Tapi saudara tak autopsi, tak memeriksa jantung. Kalau tak memeriksa jantung, apakah bisa menentukan ini sakit jantung apa bukan?," cetus Otto.
"Kami memang tidak bisa menentukan, tapi kita bisa memperkirakan bukan jantung. Ini juga permintaan kepolisian dengan hal-hal yang tak kita ketahui," ujar Slamet yang kemudian menegaskan bahwa pihaknya bisa menentukan adanya sianida tanpa harus dilakukan autopsi.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaSaksi mengaku mendapat bukti baru itu setelah melihat salah satu wawancara ayah mendiang Mirna, Edi Darmawan Salihin di YouTube.
Baca SelengkapnyaSaksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.
Baca SelengkapnyaFilm dokumenter yang berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso' kini menyita perhatian publik karena dianggap ada kejanggalan.
Baca SelengkapnyaJessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses ekshumasi turut melibatkan sebanyak 20 anggota polisi yang nantinya akan mengambil jasad Ella untuk kepentingan autopsi ulang.
Baca SelengkapnyaBerikut isi surat Jessica Kumala Wongso yang ditulis dari dalam penjara.
Baca Selengkapnya5 Terpidana kasus Vina Cirebon kini mendapatkan tawaran bantuan hukum dari salah satu pengacara kondang ibu kota
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaElla dilaporkan meninggal dunia pada Senin (22/7) diduga usai menjalani operasi sedot lemak.
Baca SelengkapnyaEdi dipolisikan lantaran dianggap pelapor terlibat menghilangkan barang bukti rekaman CCTV kematian Mirna.
Baca Selengkapnya