AJI kecam pembakaran kantor Palopo Pos & Fajar Biro Palopo
Merdeka.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) kota Makassar, mengecam pembakaran Kantor Redaksi Palopo Pos dan Biro Fajar Palopo di Jalan Jenderal Sudirman (Andi Jemma) Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Informasi yang di himpun sementara kantor Fajar Group ini di bakar oleh massa pendukung salah satu kandidat calon walikota Palopo.
Tindakan ini merupakan respon atas hasil pleno Komisi pemilihan Umum Daerah yang menetapkan Judas Amir-Ahmad Syaifuddin sebagai pemenang pemilihan Wali kota Palopo.
AJI Makassar meminta agar polisi menangkap dan menyidik para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena hal ini merupakan tindakan kriminalisasi terhadap dunia pers dan melecehkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang melindungi hak wartawan untuk menjalankan pekerjaannya.
-
Mengapa Sahroni mendesak polisi menangkap pelaku? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
-
Bagaimana cara Sahroni meminta Polres Jakut untuk bertindak? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Kenapa Kapolda Jateng mengimbau masyarakat Sukolilo untuk patuh hukum? 'Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita,' kata Luthfi dalam keteranganya, dikutip Jumat (21/6).'Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana), Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,' tambah dia.
"Menganiaya, mengancam dan merampas alat kerja wartawan adalah tindak pidana, dan polisi harus menangkap serta menyidik para pelaku," ujar Ketua AJI Makassar Mardiana Rusli dalam siaran persnya, Minggu (31/3).`
AJI Makassar juga mengimbau pada seluruh kalangan masyarakat, agar menggunakan mekanisme hak jawab apabila keberatan dan merasa dihakimi oleh pemberitaan media, sebagaimana yang diatur dalam UU Pers. Sejauh ini AJI Makassar sedang mencari informasi terkait pembakaran kantor Palopo Pos apakah ada hubungan dengan konten pemberitaan Palopo Pos terkait pemilihan Wali kota Palopo. Jika di temukan adanya produk jurnalistik yang melanggar kode Etik maka akan di serahkan ke Dewan Pers.
Mardiana Rusli juga mengingatkan agar jurnalis dan media yang sedang meliput konflik Pilkada Kota Palopo untuk mengedepankan sikap independensi, integritas dan kejujuran dalam melaporkan fakta. "Beritakan yang sebenarnya dan porsi yang imbang. Sehingga publik melihat media tidak berpihak. Dalam keadaan genting dan gawat, jurnalis tidak boleh memanaskan keadaan sehingga dapat membuat situasi jadi destruktif." katanya.
Namun, aksi kekerasan dengan melakukan penyerangan dan pembakaran Kantor Redaksi Palopo Pos dan Biro Fajar Palopo tidak dibenarkan. Aparat kepolisian harus menindak tegas pelaku penyerangan tersebut.
"Polisi harus memastikan perlindungan bagi jurnalis, agar jurnalis tetap bisa bekerja dengan bebas dan aman. Apabila konflik yang berkembang menjadi aksi kekerasan justru harus diliput demi memastikan proses hukum terhadap para pelaku berjalan, dan sengketa pilkada segera diakhiri," ujar Kepala Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Aryo Wisanggeni.
"Perlindungan dan jaminan keamanan bagi jurnalis menjadi penting, justru karena besar potensi sengketa pilkada berlanjut," tegasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga pelaku pembakaran adalah massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara.
Baca SelengkapnyaMassa diketahui menuntut ganti rugi lahan tambang.
Baca SelengkapnyaDemo sopir truk di Jambi berujung pada perusakan kantor gubernur
Baca SelengkapnyaBintara polisi itu membakar baliho Ganjar bersama seorang rekannya berinisial AS. Aksi keduanya, diduga dilakukan dalam kondisi mabuk.
Baca SelengkapnyaIndikasi itu karena diduga kematian Sempurna terkait berita praktik judi diduga dibeking anggota TNI tapi yang bersangkutan belum pernah dipanggil.
Baca SelengkapnyaSaksi mendengar suara ledakan saat peristiwa kebakaran di gedung Mapolresta Jambi
Baca SelengkapnyaKeluarga korban menilai hingga kini belum ada kejelasan terkait kasus tersebut dan mendorong Komnas HAM untuk terlibat melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaAipda AL ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang warga inisial AS.
Baca SelengkapnyaSeorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, massa yang berjumlah sekira seribuan orang mendatangi kantor bupati dan DPRD setempat.
Baca SelengkapnyaPeran ke-26 tersangka berbeda-beda. Namun secara garis besar tindak pidana yang dilakukan seputar pembakaran kantor Bupati Pohuwato
Baca SelengkapnyaPolda Papua Barat melakukan penanganan terhadap persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaBeruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Penyebab kebakaran masih diselidiki.
Baca Selengkapnya