Aksi terekam CCTV, 3 Perampok Circle K di Yogya dibekuk
Merdeka.com - Petugas Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta membekuk tiga perampok sebuah toko berjejaring Circle K di daerah Kalasan, Sleman. Ketiganya berhasil dibekuk karena saat beraksi terekam kamera CCTV yang ada di toko.
"Video yang diunggah di YouTube kita amati. Dan ternyata mereka (tersangka) masih di Jogja maka tidak membutuhkan waktu yang lama. 23 April kemarin berhasil ditangkap," ujar Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo saat jumpa pers di halaman Mapolda DIY, Kamis (26/4).
Hadi menyampaikan dari rekaman itu diketahui ketiga pelaku adalah Angga (25) asal sumatera, Arya (26), dan Andreas (27) keduanya warga Yogyakarta. Ketiganya berhasil ditangkap sebelum sempat melarikan diri ke luar kota.
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
Hadi menuturkan dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa puluhan bungkus rokok bermacam merek, dua handpone milik karyawan minimarket, serta sebilah pedang.
"Masing-masing pelaku memiliki peran sendiri-sendiri dalam menjalankan aksi perampokan. Ada yang mengancam dengan pedang, ada yang menyekap penjaga toko dan ada yang bertugas mengambil barang-barang milik toko," urai Hadi.
Pelaku bernama Andreas, kata Hadi, berperan yang mengambil barang-barang. Sedangkan Angga bertugas menyekap petugas minimarket di kamar mandi. Terakhir, Arya merupakan otak pelaku dan yang mengancam penjaga toko dengan pedang.
"Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam pasal 365 tentang Pencurian dan Pemberatan. Ancaman hukumannya 5 sampai 10 tahun," tutup Hadi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan laporan yang diterima, kerugian yang dialami mencapai angka sekitar 30 juta.
Baca SelengkapnyaAde mengatakan kelima orang pelaku telah melakukan perencanaan untuk membobol toko yang pada saat itu masih dalam keadaan tutup.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaGerai Alfamart di kawasan Kav 313 RT04/09, Kelurahan Cipadu, Kota Tangerang, disatroni perampok. Pelaku terekam membawa golok dan benda mirip senjata api.
Baca SelengkapnyaSebuah video viral merekam detik-detik aksi perampok yang menyatroni salah satu toko minimarket di Jl. Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.
Baca SelengkapnyaIdentitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terekam sedang memotong besi pembatas jalan milik Dinas Perhubungan.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MW, RS, dan S telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya