Anak Ketua DPRD Ambon Tersangka Penganiaya Pelajar Hingga Meninggal Ditahan
Pelaku sebelumnya dikabarkan tidak ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Keluarga korban menggelar aksi di depan Polresta Pulau Ambon mendesak polisi menahan pelaku.
Anak Ketua DPRD Ambon Tersangka Penganiaya Pelajar Hingga Meninggal Ditahan
Polisi menegaskan anak Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta berinisial AT (25), tersangka kasus penganiayaan terhadap pelajar berinisial RRS telah ditahan. Sebelumnya, keluarga korban menggelar aksi di depan Polresta Pulau Ambon mendesak polisi menahan pelaku. "Tersangka sudah ditahan. Jadi kami luruskan, pada saat kejadian langsung sudah ditahan pada saat kejadian itu," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Pulau Ambon Inspektur Dua Janete Luhukay saat dihubungi, Rabu (2/8).
Terkait video tersangka bersama ibu dan ayahnya saat memberikan klarifikasi, polisi menyebut video tersebut belum keluar penetapan tersangka AT.
"Isu yang beredar mereka datang ke Polres, padahal pada saat mereka datang itu pelaku sudah diamankan. Setelah itu ada surat penahanan untuk ditahan," kata dia.
Jumlah Saksi Diperiksa Polisi
Polisi sudah memeriksa setidaknya lima orang saksi. Dia menyebut masih ada sejumlah orang akan diperiksa.
Polisi juga meluruskan terkait usia korban. Dia menyebut korban sudah berusia 18 tahun, bukan 15 tahun.
"Untuk update terbaru, kalau usia korban itu bukan 15 tahun, tapi kalau sesuai dengan KK dia kelahiranya 5 Maret 2005. Jadi usianya sudah 18 tahun 2 bulan," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Pulau Ambon Inspektur Dua Janete Luhukay
Ketua DPRD Ambon Minta Maaf
Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta akhirnya buka suara terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anaknya, bernama Abdi Toisuta (AT) kepada seorang remaja hingga tewas. Dia mengaku prihatin atas peristiwa tragis tersebut. Dia menyampaikan turut berbelasungkawa dan permohonan maaf atas kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, hingga merenggut nyawa seorang remaja. AT memukuli kepala korban sebanyak tiga kali di kawasan Tanah Lapang Kecil (Talake), Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, tepatnya di depan rumah Bripka Alamsyah Bakker depan Asrama Polri Talake, Minggu (30/7) sekira pukul 21.00 WIT.
Kronologi Penganiayaan
Insiden ini bermula saat korban bersama saksi Muhammad Fajri Semarang (16) berboncengan, dari arah Ponegoro menuju rumah saudara mereka di Talake. Saksi Muhammad Fajri kepada polisi menerangkan, awalnya dia bersama korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah Ponegoro menuju rumah saudaranya di Talake untuk mengembalikan jaket. Pada saat saksi dan korban memasuki Gapura lorong Masjid Talake, dia bersama korban melewati pelaku dan hampir menyenggol yang bersangkutan.
Kemudian saksi sempat menengok ke arah belakang dan melihat terduga pelaku sementara berjalan mengejar mereka. Setelah saksi dan korban tiba di depan rumah saudaranya, korban yang masih menggunakan helm ini duduk di atas sepeda motor, sedangkan saksi telah turun dan berhadapan dengan korban. Terduga pelaku pun menghampiri mereka dan tanpa bertanya memukul korban dari bagian kepala yang masih menggunakan helm sebanyak satu kali. AT mengatakan kepada korban dengan dialek Ambon, "Kalo maso (kalau masuk) orang kompleks itu kasih suara abang-abang dong".Kemudian pelaku kembali memukuli kepala korban. Korban sempat menjelaskan bahwa sepeda motor dengan perlahan. Usai mendengarkan penjelasan korban, terduga pelaku kembali melayangkan pukulan untuk ketiga kalinya ke arah kepala korban. Di saat itu saudara korban keluar dari dalam rumah mengatakan bila terjadi sesuatu maka terduga pelaku bertanggung jawab. Akibat pemukulan tersebut, korban tertunduk di atas sepeda motor sambil meletakkan kepalanya di atas setir motor dalam keadaan pingsan.
Korban kemudian dievakuasi ke dalam rumah saudaranya namun tidak siuman sehingga dibawa ke Rumah Sakit Tentara dr. Latumeten Ambon pukul 21.25 WIT. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis pada pukul 21.45 WIT. Menurut keterangan keluarga korban, bahwa korban memiliki penyakit bawaan.