Ancam Sebar Video Berhubungan Intim, Pengacara Gadungan Peras TKW Ratusan Juta
Merdeka.com - Hanya bermodal tampang dan mengaku sebagai pengusaha, MFF (43) warga Darmo Indah Timur, Tandes, Surabaya, nekat mencabuli enam Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia di Hong Kong.
Tidak hanya itu, pria yang juga mengaku sebagai pengacara itu juga memeras dengan modus menyebarkan foto telanjang para TKW yang sudah pernah ditidurinya.
Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto mengatakan, terbongkarnya perkara itu berawal dari perkenalan antara korban dengan tersangka MFF melalui jejaring media sosial perjodohan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan interview? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
Saat berkenalan dengan korban, tersangka mengaku merupakan seorang pengusaha dan juga pengacara yang berasal dari Surabaya.
Korban yang tertarik dengan latar belakang tersangka lalu menjalin hubungan. Tersangka menggunakan kesempatan tersebut untuk mendekati keluarga korban yang ada di Indonesia.
"Jadi pekerja migran (TKW) ini dieksploitasi dengan cara dijanjikan, diiming-iming akan dinikahi oleh pelaku yang mengaku sebagai pengacara. Kemudian mendekati para korbannya, kemudian melakukan persetubuhan dan direkam," kata Toni, Rabu (19/4).
Pelaku Ancam Sebar Video Hubungan Intim Korban
Rekaman video persetubuhan itu rupanya dijadikan tersangka untuk menakut-nakuti para korban.
"Dan (korban) diperas agar memberikan uang, bahkan sampai ratusan juta untuk satu orang. Sementara (korban) yang sudah diperas ini 16 (TKW). Diperkirakan korbannya banyak, tapi kita tahu mungkin (sebagian korban) masih ada rasa malu (untuk melapor)," ujar Toni.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman menambahkan, tersangka Kenny ditangkap di rumah temannya di Sidoarjo pada Jumat (14/4), lalu. Tersangka memang diburu setelah polisi menerima laporan tentang perbuatannya.
"Menurut pengakuan tersangka, ia saat itu menemui guru spiritualnya," tandasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pula diketahui, tersangka melakukan aksinya sejak tahun 2015 silam. Ia memulai aksinya dengan berkenalan dengan korban melalui aplikasi percakapan media sosial, diantaranya Tantan. Ada juga korban yang dikenalkan oleh teman tersangka. Komunikasi pun terjalin antara tersangka dengan korban hingga kemudian menjalin hubungan asmara.
Untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku sebagai pengacara atau pengusaha. Korban dijanjikan akan diberi pekerjaan di tempat tersangka, atau dijanjikan untuk dinikahi. Setelah menjalin hubungan asmara, tersangka kemudian terbang ke Hong Kong, tempat korban bekerja.
"Ada juga korban yang di Taiwan,” tegasnya.
Setiba di Hong Kong, tersangka dan korban kemudian melakukan persetubuhan dan diam-diam tersangka merekam adegan asusila tersebut. Rekaman video atau foto asusila itu kemudian dijadikan senjata oleh tersangka untuk memeras korbannya.
"Bahkan ada korban yang sampai hamil dan anaknya sekarang berusia enam atau tujuh tahun,” kata Farman.
Kronologi Kasus Terungkap
Kasus ini diungkap polisi berdasarkan salah satu korban yang bekerja di Hong Kong dan mulai berhubungan dengan tersangka sejak November 2022. Tersangka kemudian terbang ke Hong Kong pada Januari 2023 dengan alasan bisnis.
Di Hong Kong, tersangka dan korban melakukan persetubuhan di Hotel Tsim Sha Tsui dan direkam tersangka.
Tersangka kemudian meminjam duit dengan total Rp120 juta ke korban. Jika tidak diberi tersangka mengancam akan menyebarkan rekaman video atau foto asusila tersebut.
Total duit yang sudah diserahkan korban ke tersangka sebesar Rp120 juta dan tak pernah dikembalikan ke korban.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.
Baca SelengkapnyaSejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaKasus penjualan istri oleh suaminya tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2023.
Baca SelengkapnyaKamaruddin sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan berita bohong alias hoaks.
Baca SelengkapnyaMembongkar praktik Wahyu, polisi menyamar dan berkomunikasi dengan akun tersebut. Dia menawarkan tarif Rp1,5 juta.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaAksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,
Baca SelengkapnyaPolisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Jagakarsa, Jakarta Selatan berinisial AGP (37) ditangkap polisi karena memeras hingga mengajak wanita untuk bersetubuh.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaUsai menantang debat Kapolri Jenderal Listyo Sigit, kini perempuan 16 tahun itu membuat laporan ke Divisi Propam Polri.
Baca Selengkapnya