Antar nasi bungkus isi sabu buat suami, ibu muda dicokok polisi
Merdeka.com - Emilia Tira Widyanata (19), akhirnya mau tidak mau harus menyusul suaminya Arvian Nova (20), yang meringkuk di ruang sel tahanan Polrestabes Semarang, Jawa Tengah. Ibu rumah tangga muda itu diamankan petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Semarang, Jawa Tengah karena berupaya menyelundupkan 1 gram sabu ke dalam ruang tahanan.
Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut dimasukkan ke dalam nasi bungkus dan ditujukkan kepada suaminya. Namun karena kejelian petugas penjaga tahanan Polrestabes Semarang saat memeriksa barang yang akan diberikan tahanan, akhirnya upaya tersebut dapat diketahui petugas.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Abiyoso Seno Aji mengatakan, pengungkapan ini berawal saat pelaku Emilia datang dan menitipkan nasi untuk suaminya, Jumat (4/8) sekira pukul 23.00 WIB. Nasi bungkus itu dititipkan ke petugas jaga tahanan, lalu pelaku pulang ke rumah.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
"Sebetulnya tidak sesuai ketentuan datang ke ruang tahanan pada malam hari. Namun, karena alasan kemanusiaan dan memakai hati nurani, maka diizinkan. Namun, saat petugas jaga memeriksa barang dengan detail petugas menemukan bungkusan plastik berisi sabu 1 gram," tegasnya di Mapolrestabes Semarang, Selasa (8/8) petang.
Abioso membeberkan, Setelah menemukan barang tersebut, petugas melakukan koordinasi untuk menangkap pelaku di rumahnya, Kampung Spaen I, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.
"Setelah diinterogasi oleh petugas Satnarkoba Polrestabes Semarang, ternyata sabu itu diambil di Jalan Pamularsih disuruh suaminya, Arvian," beber Abiyoso.
Abioso menambahkan, usut punya usut, ternyata Arvian bekerjasama dengan seorang tahanan lainnya, Stanley (39) yang memesan sabu tersebut kepada seseorang berinisial T. Rencananya sabu itu akan digunakan di dalam penjara oleh Arvian dan Stanley.
Emilia mengaku, memang sering menjenguk suaminya yang sedang ditahan karena kasus narkoba sejak satu bulan yang lalu. Dia mengaku sering menjenguk karena kangen dengan suaminya itu, hingga sudah kenal dengan petugas jaga.
"Saya disuruh suami buat ambil sabu, setelah ngambil sabu sempat saya pakai sedikit, barulah saya kirim ke tahanan," akunya.
Ibu dengan satu orang anak ini menyatakan jika upaya penyelundupan sabu baru dilakukanya sekali ini. Saat ini, petugas Satnarkoba Polrestabes Semarang masih memburu pemasok sabu berinisial T yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
Ketiga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan pendalaman di Sat Resnarkoba, Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSang Ibu tak kuasa menahan tangis saat melihat anaknya dijemput paksa polisi di rumahnya
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika
Baca SelengkapnyaAksi nekat Eni, lantaran permintaan dari suaminya Farhan Ramadhan yang merupakan narapidana di lapas tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat menyamar sebagai suami korban dan memadamkan lampu di rumah.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca Selengkapnya