Apes, Pria di Malang Ditangkap usai Diminta Kirim Wafer Berisi Sabu ke Lapas
Merdeka.com - Frendo (19) warga Pakis, Kabupaten Malang harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah diduga sebagai kurir narkoba. Pria pengangguran ini tertangkap tangan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Lowokwaru, Malang saat mengantarkan barang wafer berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Kasatnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Dharma Sibarani menceritakan, pelaku mengaku disuruh orang yang tidak dikenal untuk mengantarkan sebuah paket.
Orang tersebut menghubungi melalui direct message setelah berkomentar di statusnya. Pelaku saat itu mengunggah status di akun media sosial Facebook kalau sedang membutuhkan pekerjaan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
"Pelaku disuruh orang lewat media sosial untuk mengantarkan barang. Kebetulan yang bersangkutan mengunggah di akun medsosnya kalau lagi butuh uang," tegas Eka Wira Dharma, Selasa (21/3).
Pelaku dijanjikan uang Rp100 ribu, makanan, kaos dan deterjen. Tetapi pelaku tidak mengetahui kalau paket yang minta diantarkan itu berisi wafer yang sudah dimodifikasi berisi narkoba jenis sabu.
"Dia enggak tahu di dalamnya apa juga enggak tahu, tergiur karena memang posting butuh pekerjaan di medsos, tergiur uang saja," ungkapnya.
Barang bukti yang disita berupa wafer yang sebelumnya dikemas dalam enam paket aluminium foil. Sementara bubuk sabu dalam plastik dimasukkan di tengah-tengah wafer. Petugas Lapas yang memeriksa barang kiriman memeriksa dan meneteliti hingga berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut.
"Barang bukti dari Lapas berupa narkoba jenis sabu 4,61 gram yang diselundupkan dalam bentuk wafer," ujarnya.
Frendo hingga saat ini masih dimintai keterangan. Ia dikenakan wajib lapor karena sesuai dengan pemeriksaan dan hasil interogasi dinilai kurang cukup bukti mengarah ke Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pembuktiannya masih sulit ke pasal 112, yang bersangkutan juga belum menerima uang Ro100 ribunya, kita periksa urinenya juga negatif, dia juga enggak pernah makai, dia enggak tahu barangnya itu apa, cuma disuruh saja. Statusnya masih saksi, kita interogasi dulu, habis pemeriksaan wajib lapor," paparnya.
Kasatnarkoba mengimbau agar masyarakat berhati-hati agar tidak menjadi korban peredaran narkoba. Karena para pengedar tidak segan memanfaatkan orang lain, apalagi sedang butuh secara ekonomi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui bahwa ia merupakan kurir dan sabu tersebut milik seorang pria berinisial AB.
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.
Baca SelengkapnyaKiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaMR mengatakan, ia menaruh rasa curiga terhadap paket yang dibawa.
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca Selengkapnya