Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ASN Dinsos Ditangkap Usai Diduga Melecehkan Perempuan Penyandang Disabilitas

ASN Dinsos Ditangkap Usai Diduga Melecehkan Perempuan Penyandang Disabilitas Pelaku Pelecehan Penyandang Disabilitas. ©2019 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Aparatur Sipin Negara (ASN) Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas. Pria berinisial SR ini terancam hukuman 15 tahun penjara.

Korban merupakan penyandang disabilitas tunarungu yang menjalani kursus keterampilan di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (BRSPD) Dinsos Jabar pada Maret hingga Oktober 2019.

Peristiwa ini terbongkar saat sang ibu asuh mendapatkan keluhan dari korban terkait kekerasan seksual. Hal ini membuat geram dan membuat pihak keluarga melaporkannya ke Polres Cimahi.

Untuk diketahui, korban saat bayi merupakan salah satu warga terdampak gempa tsunami Aceh 2004. Ia kemudian pindah dan tinggal di kediaman kakek dari pihak ibu di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pihak keluarga menyertakannya dalam program Dinsos saat korban berusia 15 tahun.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adiputra mengatakan, usai mendapat laporan dari pihak keluarga, jajarannya mencari tersangka. Empat hari lalu, tersangka berhasil diamankan.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap SR terkait dugaan kekerasan seksual.

"Pemeriksaan sementara, pelaku melakukan tindakan cabul itu, karena ada perasaan suka dari si pelaku terhadap korban," terang Niko di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Rabu (3/7).

Lebih lanjut, dia menyatakan, tersangka mengakui aksinya dilakukan saat korban mengikuti pelatihan keterampilan di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (BRSPD) Dinsos Jabar pada Mei 2019 lalu.

SR dikenakan UU perlindungan anak. Hal tersebut diperkuat dengan alat bukti yang telah didapatkan kepolisian salah satunya visum dan alat bukti lainnya yang diduga kuat mengarah pada perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

"Kami terapkan terhadap yang bersangkutan yakni pasal 82 yaitu UU perlindungan anak yang ancamannya bisa sampai 15 tahun," tegasnya.

Dari informasi yang dihimpun, SR merupakan Widyaiswara Madya yang diperbantukan ke Balai BRSPD Dinas Sosial Jabar untuk memberikan pelatihan kepada penyandang disabilitas.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menegaskan kasus ini harus diselesaikan di ranah hukum. Ia menyiapkan sanksi tegas karena perbuatan tersebut mencoreng nama baik sebagai pelayan masyarakat.

"Kita pastikan penegakan hukum akan ditegakan. siapa yang melanggar ga ada hubungan dia ASN atau tidak ASN harus di hukum," ucapnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyandang Disabilitas Aniaya Rekan di SLB Terpadu Kota Langsa, Viral Setelah Video Disebar Korban
Penyandang Disabilitas Aniaya Rekan di SLB Terpadu Kota Langsa, Viral Setelah Video Disebar Korban

Seorang penyandang disabilitas berinisial MU (19) di Kota Langsa, Aceh, ditangkap polisi karena menganiaya rekan sesama difabel, JUN.

Baca Selengkapnya
Kronologi Guru SLB di Makassar Perkosa Siswi Disabilitas di Toilet
Kronologi Guru SLB di Makassar Perkosa Siswi Disabilitas di Toilet

A diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswinya inisial T (15). Korban merupakan siswi penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya
Kakek di Batanghari Setubuhi Wanita Penyandang Disabilitas, Ketahuan saat Korban Hamil
Kakek di Batanghari Setubuhi Wanita Penyandang Disabilitas, Ketahuan saat Korban Hamil

Kakek berinisial AS (65) tega menyetubuhi perempuan disabilitas berinisial DS (20). Perbuatannya terbongkar setelah korban hamil.

Baca Selengkapnya
Gadis Disabilitas Dihamili Paman saat Mengungsi Akibat Tanah Longsor
Gadis Disabilitas Dihamili Paman saat Mengungsi Akibat Tanah Longsor

Kasus itu mengemuka setelah korban berperilaku tak biasa. Kondisinya kerap gelisah dan kerap ketakutan.

Baca Selengkapnya
Tragis! Lansia di Bandung Barat Lecehkan Keponakannya Berstatus Disabilitas hingga Hamil
Tragis! Lansia di Bandung Barat Lecehkan Keponakannya Berstatus Disabilitas hingga Hamil

korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan

Baca Selengkapnya
Guru di Cengkareng Terancam Dipenjara Usai Dituduh Cabuli Murid
Guru di Cengkareng Terancam Dipenjara Usai Dituduh Cabuli Murid

Guru itu diduga sempat mengalami penganiayaan dilakukan polisi.

Baca Selengkapnya
Bocah Disabilitas Kerap Dicabuli Ayah Tiri, Terungkap Usai Kepergok Tonton Film Kartun Porno
Bocah Disabilitas Kerap Dicabuli Ayah Tiri, Terungkap Usai Kepergok Tonton Film Kartun Porno

Dengan bahasa isyarat, korban akhirnya mengaku kerap dicabuli ayah sambungnya.

Baca Selengkapnya
Seorang PNS Provinsi Jambi Lakukan Pencabulan ke Siswa SMP
Seorang PNS Provinsi Jambi Lakukan Pencabulan ke Siswa SMP

Tersangka cabul merupakan PNS di Bidang Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jambi.

Baca Selengkapnya
Dinsos DKI Temukan Pengemis Pura-Pura Kaki Buntung yang Terinspirasi dari YouTube
Dinsos DKI Temukan Pengemis Pura-Pura Kaki Buntung yang Terinspirasi dari YouTube

Dinsos DKI Jakarta menemukan pengemis dengan berpura-pura memiliki kaki buntung di Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Kisah Pemijat Difabel Netra yang Rawan Pelecehan hingga Penipuan, Berharap Kehadiran Negara
Kisah Pemijat Difabel Netra yang Rawan Pelecehan hingga Penipuan, Berharap Kehadiran Negara

Para pemijat difabel netra berada dalam kondisi rentan, mulai dari pelecehan seksual sampai penipuan.

Baca Selengkapnya
Lahir dengan Fisik Tak Sempurna, Ini Kisah Perempuan Asal Trenggalek Habiskan Gaji PNS untuk Bantu Teman-teman Difabel
Lahir dengan Fisik Tak Sempurna, Ini Kisah Perempuan Asal Trenggalek Habiskan Gaji PNS untuk Bantu Teman-teman Difabel

Ia berpegang pada prinsip bahwa para difabel harus memiliki hak yang sama dengan manusia lainnya

Baca Selengkapnya
Oknum Polisi di Laporkan ke Polda Jambi Atas Dugaan Pemerkosaan
Oknum Polisi di Laporkan ke Polda Jambi Atas Dugaan Pemerkosaan

Diduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban

Baca Selengkapnya