Bantu dua anak putus sekolah, tukang cobek di Tangsel dibui
Merdeka.com - Niat Tajudin (41), ditangkap dengan tuduhan melakukan eksploitasi anak di bawah umur. Penangkapan ini setelah dua remaja putus sekolah, CN (14) dan DD (13), membantu penjualan cobek miliknya. Tajudin berdalih itu dilakukan guna membantu kedua remaja itu.
Menurut Kuasa Hukum Tajudin, Erlangga Swadiri, kliennya ditangkap pada 20 April 2016 sekitar jam 22.00 WIB di Jalan Raya, Perum Graha Raya Bintaro , Kota Tangerang Selatan. Ketika itu polisi dari Polres Tangsel tengah patroli di lokasi, lalu melihat CN dan DD tengah berjualan cobek di pinggir jalan.
"Lalu petugas nanya-nanya mereka. Saat Tajudin datang untuk menjemput mereka, dia langsung ditangkap begitu saja. Diduga karena anak-anak tersebut menyetor uang hasil penjualan kepada Tajudin sebesar Rp 30.000 setiap harinya," kata Erlangga, Selasa (25/10).
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Kenapa muda-mudi terjaring razia? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Kenapa anak-anak dikorbankan? Arkeolog Ungkap 1000 Tahun Lalu Ratusan Anak Jadi Tumbal Pengorbanan untuk Dewa Hujan, Ternyata Ini Tujuannya atau dikorbankan untuk mendukung siklus pertanian jagung dan sebagai korban persembahan kepada dewa hujan oleh penduduk pada masa kejayaan Chichén Itza .
Kini proses hukum Tajudin sudah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Ayah tiga anak ini didakwa Pasal 2 ayat (1) UU No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 64 KUHP atau Pasal 88 UU No 35/2014 tentang Perubahan atas UU No 23/ 2012 tentang Perlindungan anak Jo Pasal 64 KUHP. "Ini sudah masuk sidang ke empat. Ancaman hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun," ungkapnya.
Menurut Erlangga, tudingan kliennya mengeksploitasi anak tidak benar. Ini dikarenakan CN dan DD sendiri meminta ikut bekerja menjual cobek dengan Tajudin. Orang tua kedua anak tersebut juga menyetujuinya.
"Jadi dua anak ini tetangga Tajudin di kampungnya di Padalarang. Mereka sudah putus sekolah. Di kampung itu memang kebanyakan warga pengrajin dan penjual cobek, dan anak-anak sudah biasa ikut jualan," ujarnya.
Erlangga menambahkan, Tajudin tidak pernah memaksa mereka berjualan. Justru kedua anak itu membeli cobek dari Tajudin untuk dijual sendiri. Selain itu juga, Tajudin sering mengantar jemput mereka dari kontrakan di Bintaro ke lokasi jualan.
"Tajudin tidak pernah minta setoran. Uang Rp 30 ribu itu inisiatif anak-anak untuk mengganti ongkos bensin karena diantar jemput. Mereka kan numpang tinggal di kontrakan Tajudin. Mereka baru 8 bulan ikut Tajudin," terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaHasil jualan anak jalanan itu masuk ke kantong si raja tega.
Baca SelengkapnyaPara korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.
Baca SelengkapnyaPria tak dikenal itu membawa mereka ke suatu tempat dan diancam agar tidak teriak.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika
Baca SelengkapnyaParah! Dua pelaku begal di Cikarang Barat mengaku baru lulus SD. Pengakuan keduanya terungkap usai diamankan warga setelah melancarkan aksi perampasan.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaSementara itu, satu pelaku berinisial YS kini masih berstatus buronan.
Baca SelengkapnyaKasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap dua siswi SD di wilayah Kota Tangerang Selatan, diduga merupakan pelaku yang sama.
Baca Selengkapnya