Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim tangkap tiga pelaku pembobol situs tiket.com

Bareskrim tangkap tiga pelaku pembobol situs tiket.com Gedung Bareskrim Mabes Polri. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Direktorat Siber (cyber crime) Bareskrim Polri menangkap tiga orang diduga pelaku pembobolan situs online. MKU, AI, MTN ditangkap setelah berhasil membobol salah satu situs yakni tiket.com demi keuntungan pribadi.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, mengatakan ketiga pelaku ini biasanya membobol situs-situs yang memiliki nilai ekonomis. Usai membobol tiket.com, ketiganya kemudian menjual tiket hingga meraup keuntungan mencapai Rp 1 miliar.

"Mereka masuk kepada penjualan nya sehingga mereka menjual tiket/tiket itu. Dari penjualan itu bisa mengambil uangnya sampai Rp 1 miliar lebih," kata Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/3).

Menurut dia, pemilik tiket.com baru menyadari kalau situsnya dibobol setelah hampir satu bulan. Mendapati situsnya dibobol, pemilik lantas melaporkan kasus tersebut ke pihak Bareskrim.

"Berjalan 1 bulan pembobolan itu baru disadari pemiliknya dan dilaporkan ke Bareskrim. Ditelusuri dan ditangkap MKU, AI, MTN," ujarnya.

Jenderal bintang satu ini mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, ketiganya bertugas meneruskan hasil pembobolan situs hingga mendapat keuntungan. Sampai saat ini, penyidik masih memburu pihak yang berperan membobol situs-situs tersebut.

"Tugasnya 3 orang ini meneruskan pembobolan itu sampai mendapat keuntungan," tuntas Rikwanto.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 46 ayat 1, 2, 3, Pasal 30 ayat 1,2,3 dan Pasal 51 ayat 1 dan 2 Undang-undang ITE.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Tampang 3 Buron Kasus Judol Komdigi, Perannya Bandar & Kelola Ribuan Situs
VIDEO: Tampang 3 Buron Kasus Judol Komdigi, Perannya Bandar & Kelola Ribuan Situs

Polda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Selengkapnya
Bareskrim Bongkar 3 Situs Judi Online IXBET, W88 dan Liga Ciputra
Bareskrim Bongkar 3 Situs Judi Online IXBET, W88 dan Liga Ciputra

Mereka para tersangka dalam mengelola situs judi online rata-rata menggunakan modus operandi yang hampir sama.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Sindikat Pembobol ATM Sekitar Soekarno-Hatta: Incar Tamu Hotel, Ajak Bisnis HP Lalu Kuras Duit Korban
Sepak Terjang Sindikat Pembobol ATM Sekitar Soekarno-Hatta: Incar Tamu Hotel, Ajak Bisnis HP Lalu Kuras Duit Korban

Dalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Dibayar Rp2,5 Juta Promosikan Situs Judi Online, Konten Kreator Diciduk Polisi
Dibayar Rp2,5 Juta Promosikan Situs Judi Online, Konten Kreator Diciduk Polisi

Saat ini, 108 situs judi online yang kerap digunakan oleh masyarakat di Sulsel sudah diajukan blokir ke Kominfo.

Baca Selengkapnya
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta

sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Buru Tiga DPO Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi
Polisi Masih Buru Tiga DPO Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Mereka yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta itu inisial B, BK dan juga HF.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi: Polisi Tangkap 3 DPO 'Jaga' Situs Tak Diblokir
Update Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi: Polisi Tangkap 3 DPO 'Jaga' Situs Tak Diblokir

Mereka yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta itu berjumlah tiga orang.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Sindikat Penyedia Judi Online Asal Kamboja, Perputaran Uang Tembus Rp356 Miliar
Polda Jabar Bongkar Sindikat Penyedia Judi Online Asal Kamboja, Perputaran Uang Tembus Rp356 Miliar

Sindikat penyedia layanan judi online berhasil diungkap jajaran Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Sindikat Judi Online di Apartemen Jakbar Retas 855 Situs dari Pemda hingga Universitas
Sindikat Judi Online di Apartemen Jakbar Retas 855 Situs dari Pemda hingga Universitas

Kelompok ini kemudian mengubah tampilan website atau dikenal dengan istilah defacing.

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Baca Selengkapnya
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap

Polresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.

Baca Selengkapnya