Bareskrim tangkap tiga pelaku pembobol situs tiket.com
Merdeka.com - Direktorat Siber (cyber crime) Bareskrim Polri menangkap tiga orang diduga pelaku pembobolan situs online. MKU, AI, MTN ditangkap setelah berhasil membobol salah satu situs yakni tiket.com demi keuntungan pribadi.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, mengatakan ketiga pelaku ini biasanya membobol situs-situs yang memiliki nilai ekonomis. Usai membobol tiket.com, ketiganya kemudian menjual tiket hingga meraup keuntungan mencapai Rp 1 miliar.
"Mereka masuk kepada penjualan nya sehingga mereka menjual tiket/tiket itu. Dari penjualan itu bisa mengambil uangnya sampai Rp 1 miliar lebih," kata Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/3).
-
Siapa yang jadi korban penipuan tiket pesawat di media sosial? Menurut Alfons, akibat dari penipuan ini, banyak korban yang mengalami kerugian hingga jutaan rupiah, bahkan ada yang terus menerus mentransfer uang hingga total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Kenapa penipu tiket pesawat memanfaatkan platform media sosial? Aksi penipuan digital yang memanfaatkan platform media sosial semakin meningkat seiring dengan bertambahnya pengguna dan penetrasi digital.
-
Apa modus penipuan tiket pesawat di media sosial? Modus operandi yang digunakan oleh penipu ini adalah meminta korban untuk mengirimkan uang sebagai syarat untuk mendapatkan tiket yang dijanjikan.
Menurut dia, pemilik tiket.com baru menyadari kalau situsnya dibobol setelah hampir satu bulan. Mendapati situsnya dibobol, pemilik lantas melaporkan kasus tersebut ke pihak Bareskrim.
"Berjalan 1 bulan pembobolan itu baru disadari pemiliknya dan dilaporkan ke Bareskrim. Ditelusuri dan ditangkap MKU, AI, MTN," ujarnya.
Jenderal bintang satu ini mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, ketiganya bertugas meneruskan hasil pembobolan situs hingga mendapat keuntungan. Sampai saat ini, penyidik masih memburu pihak yang berperan membobol situs-situs tersebut.
"Tugasnya 3 orang ini meneruskan pembobolan itu sampai mendapat keuntungan," tuntas Rikwanto.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 46 ayat 1, 2, 3, Pasal 30 ayat 1,2,3 dan Pasal 51 ayat 1 dan 2 Undang-undang ITE.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaMereka para tersangka dalam mengelola situs judi online rata-rata menggunakan modus operandi yang hampir sama.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Baca SelengkapnyaSaat ini, 108 situs judi online yang kerap digunakan oleh masyarakat di Sulsel sudah diajukan blokir ke Kominfo.
Baca Selengkapnyasasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaMereka yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta itu inisial B, BK dan juga HF.
Baca SelengkapnyaMereka yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta itu berjumlah tiga orang.
Baca SelengkapnyaSindikat penyedia layanan judi online berhasil diungkap jajaran Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaKelompok ini kemudian mengubah tampilan website atau dikenal dengan istilah defacing.
Baca SelengkapnyaKasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Baca SelengkapnyaPolresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.
Baca Selengkapnya