Baru Berkenalan, Remaja di Kebumen Cabuli Gadis di Bawah Umur
Merdeka.com - Remaja di Kebumen, FA (20) warga Kecamatan Mirit diduga menyetubuhi seorang gadis di bawah umur, berusia 14 tahun. Keduanya baru berkenalan, dan FA membawa gadis itu menginap di salah satu hotel pada Sabtu (5/9).
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, gadis di bawah umur itu adalah teman baru FA. Keduanya baru saling mengenal diperantarai seorang teman.
"Setelah perkenalan itu, antara korban dan tersangka menginap di sebuah hotel dan melakukan persetubuhan," jelasnya, Selasa (15/9).
-
Dimana gadis itu ditemukan? Seorang pria yang kebetulan lewat dan sedang mengemudi sebuah mobil menemukan gadis malang tersebut.
-
Bagaimana proses Tim Patroli saat menemukan remaja tersebut? 'Jadi kan mereka yang melakukan kegiatan cek TKP, mereka melakukan patroli siber, kemudian melihat ada yang lagi live IG melakukan ajakan tawuran kemudian mereka melakukan cek TKP. Inilah yang didalami, proses pengecekan TKP-nya itu, proses patrolinya itu seperti apa, proses pengecekan TKP-nya seperti apa, ini masih didalami,' jelas dia.
-
Bagaimana bocah itu tertangkap? 'Itu kayak ditangkep aja sama TNI. Ketahuan, karena rumahnya deket dari warnet. Anak-anak situ,' jelasnya, menambahkan bahwa penangkapan itu berlangsung cepat berkat kedekatan lokasi tempat tinggal anak tersebut dengan warnet.
-
Dimana kejadian pembacokan terjadi? Peristiwa itu terjadi saat penghitungan suara di TPS 027, RT 23, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Rabu (14/1) malam.
-
Dimana kerangka gadis itu ditemukan? Arkeolog menemukan kerangka seorang gadis berusia 15 tahun yang dikubur secara tidak lazim pada tahun 680-880 di desa Conington, Cambridgeshire, Inggris.
-
Dimana mahasiswi itu ditemukan? Diberitakan sebelumnya, Nindi ditemukan tewas di Apartemen Bogor Icon Bukit Cimanggu City (BCC), Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (11/12).
Kejadian ini terbongkar setelah orang tua gadis di bawah umur itu mencari informasi keberadaannya. Pasalnya, ia sebelumnya berpamitan pada orang tuanya bermain ke rumah temannya di daerah Prembun. Tapi, saat orang tua mengecek ke kediaman temannya tersebut, ternyata si gadis tidak ada di tempat.
Singkat cerita, ketika si gadis pulang, orang tua pun bertanya tentang aktivitasnya di malam minggu. Gadis itu pun mengaku habis dari hotel bersama teman prianya.
Ia juga mengaku sempat melakukan persetubuhan dengan tersangka FA.Terkejut, orangtuanya pun melaporkan ke Polres Kebumen yang berujung ditangkapnya tersangka FA.
"Tersangka ditangkap pada hari Minggu, tanggal 06 September 2020 sekira pukul 18.00 Wib. Tersangka diamankan di Terminal Prembun," terang AKBP Rudy.
Karena perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.
"Perlu diketahui bersama, hubungan badan meski atas dasar suka sama suka sedang perempuan masih di bawah umur, tidak dapat dijadikan alasan bagi pelaku untuk menghindar dari jeratan hukum," kata AKBP Rudy.
Pelaku yang melakukan persetubuhan atau percabulan terhadap anak, tetap akan dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan perubahannya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial PS langsung ditangkap. Saat ini sudah diamankan di Polsek Langgam.
Baca SelengkapnyaInsiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku di rumah korban, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaTerkait apakah tersangka melakukan ancaman terhadap korban atau iming-iming masih didalami.
Baca SelengkapnyaRemaja putri di Garut tertekan dengan teror pacar virtual yang sama sekali belum pernah bertemu muka dengannya. Dia bahkan sampai nekat mencoba bunuh diri.
Baca SelengkapnyaVideo dugaan pelecehan seksual yang dilakukan remaja terhadap bocah perempuan yang masih duduk di bangku TK viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaSang ibu kemudian menggeledah kamar korban dan menemukan buku catatan milik korban.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaOrangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca Selengkapnya