Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beda dengan Luhut soal Wacana Dwi Kewarganegaraan bagi Diaspora, Menkumham Singgung Sumpah Pemuda

Beda dengan Luhut soal Wacana Dwi Kewarganegaraan bagi Diaspora, Menkumham Singgung Sumpah Pemuda

Beda dengan Luhut soal Wacana Dwi Kewarganegaraan bagi Diaspora, Menkumham Singgung Sumpah Pemuda

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly merespon wacana dwi kewarganegaraan untuk diaspora yang tengah mencuat. Dia menyinggung isi Sumpah Pemuda yang hanya menyebutkan satu tanah air.

Yasonna mengaku munculnya wacana dwi kewarganegaraan setelah banyak tuntutan dari diaspora. Namun, hal itu tidak bisa dilakukan karena adanya Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

"Mereka diaspora Indonesia kita beri visa seumur hidup, multiple entri," ujar Yasona seusai meresmikan kantor baru Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulsel, Jumat (14/6).

"Dapat melakukan usaha di sini, bisnis, tentunya bayar pajak, dan dapat tinggal di sini. Itu yang dapat kita lakukan, tidak boleh memegang jabatan-jabatan publik, tidak boleh dipilih dan memilih. Jadi itu yang kita lakukan," sambungnya.


Indonesia menganut kewarganegaraan tunggal. Yasonna menyebut UU Kewarganegaraan menganut filosofi dari isi Sumpah Pemuda. Filosofi itu jauh sebelum Indonesia merdeka.

"Sumpah Pemuda yang 28 Oktober 1928. Bertanah air satu, tanah air Indonesia. Berbangsa satu, bangsa indonesia. Berbahasa satu bahasa Indonesia," tegas Yasona.

"Gak disebut bertanah air dua, gak ada," sambungnya.

Sebelumnya, wacana dwi kewarganegaraan untuk diaspora ini mulanya disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Wacana itu disambut oleh DPR dengan memasukkan revisi UU Kewarganegaraan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024.

Sementara itu, saat meresmikan kantor baru Kemenkumham Sulsel, Yasonna mendapatkan gelar adat Mangngassai Dg Makkulle dari kerjaan Gowa, Sulawesi selatan (Sulsel). Gelar adat tersebut memiliki makna sebagai pemimpin dituntut mengambil kebijakan yang baik, yang bisa menampung aspirasi masyarakat, dan mengambil keputusan yang tepat untuk kepentingan rakyat.

"Ini suatu kehormatan besar buat saya. Saya ucapkan terima kasih kepada paduka Raja Gowa di sini, penghargaan buat saya. Tentunya juga tanggung jawab, bukan hanya penghargaan," ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Ditanya soal Diaspora, Ini Jawaban Menkumham Yasonna
Ditanya soal Diaspora, Ini Jawaban Menkumham Yasonna

Ditanya Soal Diaspora, Ini Jawaban Menkumham Yasonna

Baca Selengkapnya
Bersaing dengan Yasonna & Prananda Paloh, Meutya Hafid Satu-Satunya Caleg Wanita Lolos di Dapil Sumut 1
Bersaing dengan Yasonna & Prananda Paloh, Meutya Hafid Satu-Satunya Caleg Wanita Lolos di Dapil Sumut 1

Meutya Hafid dipastikan kembali terpilih menjadi anggota DPR periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Pesan Damai di Hari Waisak: Perkuat Persaudaraan untuk Hindari Gesekan Antar-Umat
Pesan Damai di Hari Waisak: Perkuat Persaudaraan untuk Hindari Gesekan Antar-Umat

Penting membangun komunikasi lintas agama untuk mengurangi ketegangan dan meningkatkan pemahaman antarumat beragama.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ucapan Kaesang buat Megawati yang Berulang Tahun Hari Ini
Ucapan Kaesang buat Megawati yang Berulang Tahun Hari Ini

Sekjen PDIP mengatakan ulang tahun Megawati kali ini dirayakan secara sederhana

Baca Selengkapnya
Berziarah ke Makam Kyai Damar, Konon Utusan Wali Songo dan Tokoh Penyebar Agama Islam di Semarang
Berziarah ke Makam Kyai Damar, Konon Utusan Wali Songo dan Tokoh Penyebar Agama Islam di Semarang

Masyarakat setempat menganggap sosoknya seperti "damar" atau lentera yang menerangi dalam gelap

Baca Selengkapnya
Datangi Batalyon 512, Kasad Maruli Sambil Gendong Anak Anggota TNI dan Memberikan Pesan yang Begitu Mendalam
Datangi Batalyon 512, Kasad Maruli Sambil Gendong Anak Anggota TNI dan Memberikan Pesan yang Begitu Mendalam

Dalam kesempatannya, ada momen menjadi sorotan saat Kasad memberikan pesan begitu mendalam.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar Terkait Syarat Usia Capres-Cawapres
MK Tolak Gugatan Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar Terkait Syarat Usia Capres-Cawapres

Dalam guggatannya pemohon meminta agar MK menunda atau membatalkan putusan nomor 90 terkait batas usia capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Larang Warteg di IKN Nusantara, Pengusaha: Jangan Kesankan Warteg dengan Kotor dan Kumuh
Menteri Basuki Larang Warteg di IKN Nusantara, Pengusaha: Jangan Kesankan Warteg dengan Kotor dan Kumuh

Penilaian terhadap kesan warteg kotor dan kumuh sudah dianggap ketinggalan zaman.

Baca Selengkapnya
Mengenal Awaloedin Djamin, Mantan Kapolri Asal Sumbar yang Lahir dari Keluarga Bangsawan
Mengenal Awaloedin Djamin, Mantan Kapolri Asal Sumbar yang Lahir dari Keluarga Bangsawan

Selama menjadi Kapolri, Awaloedin mempelopori lahirnya satpam. Tak heran hingga saat ini ia dijuluki Bapak Satpam Indonesia.

Baca Selengkapnya