Begini Prosedur Wisatawan Asing Datang untuk Berwisata ke Bali
Merdeka.com - Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Made Rentin menerangkan prosedur kedatangan Wisatawan Mancanegara (Wisman) dengan dibukanya pernerbangan internasional di Bali. Prosedur ini ditetapkan usai pemerintah mencabut pembatasan masuk bagi wisatawan asing ke Bali dan Kepulauan Riau mulai tanggal 12 Januari.
"Jadi entry poin-nya ada di dua tempat, Kepulauan Riau dan Bali itu untuk tujuan wisata," kata Rentin di Denpasar, Bali, Rabu (2/2).
Ia menyampaikan, perubahan prosedur di antaranya terkait pemangkasan karantina dari 7 hari menjadi 5 hari. Namun, dengan syarat turis tersebut sudah mendapatkan vaksinasi lengkap dan negatif Covid-19.
-
Kapan perubahan libur di Malaysia dimulai? Menurut Hafiz, kebijakan ini sejalan dengan perubahan jadwal libur akhir pekan di negara bagian, yang berpindah dari Jumat-Sabtu menjadi Sabtu-Minggu, dan akan mulai diterapkan pada 1 Januari 2025.
-
Kenapa Malaysia merubah jadwal libur akhir pekan? 'Hal ini dilakukan agar umat Islam dapat melaksanakan salat Jumat. Sejalan dengan perubahan tersebut, semua departemen dan lembaga pemerintah di Johor akan menyesuaikan dengan jadwal Pemerintah Federal,' ujarnya, seperti dilansir oleh Straits Times, pada Jumat (22/11/2024).
-
Di mana perubahan libur akhir pekan terjadi? Di Johor, Malaysia, semua karyawan, baik dari sektor publik maupun swasta, akan mendapatkan waktu istirahat setiap hari Jumat.
-
Apa yang terjadi di Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Bagaimana libur Pilkada 2024 diatur? 'Untuk libur yang terkait Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengajukan proposal kepada Presiden yang akan diatur melalui Perpres,' tegasnya.
"Ketika, dia sudah vaksin lengkap dia karantina cuma lima hari. Hari ke empat exit test, ketika hasil negatif mereka boleh lanjut berkegiatan," imbuhnya.
Di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurai Rai, Bali sudah menyatakan kesiapan menyambut wisatawan mancanegara. Maskapai Garuda juga akan melakukan terbang perdana ke Bali membawa penumpang sebanyak 6 orang dari Narita, Jepang.
"Itu isinya cuma enam penumpang, itu kedatangan dari luar negeri kalau tidak salah dari Jepang. Intinya hanya enam orang, itupun kita sudah menyatakan kesiapan," katanya.
Para wisatawan dari dari Jepang, kata dia, juga sudah menyewa lokasi karantina saat tiba di Bali. "Untuk berikutnya juga demikan. Setiap kedatangan mereka dari luar negeri, mereka sudah full booking, mereka datang ke Bali sudah membawa kelengkapan, sekaligus merequest tempat karantina," ujarnya.
Saat tiba di Bandara Ngurah Rai, mereka juga akan melewati beberapa meja pemeriksaan suhu oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan dilakukan tes swab PCR.
"Jadi, baru turun mereka cek suhu. Ketika suhunya normal lanjut ke boks pemeriksaan PCR. Tapi kalau suhunya upnormal di atas ketentuan, nanti akan dibawa ke klinik khusus. KKP sudah menyiapkan klinik khusus untuk treatment awal dulu," ujarnya.
"Setelah di tempat sejuk, suhunya kembali normal, setelah itu baru mereka melakukan swab PCR. Setelah, swab PCR melewati beberapa meja termasuk imigrasi dan Bea Cukai, kemudian sampai di sebuah ruangan untuk menunggu hasil PCR. Mereka baru akan berangkat out dari bandara ketika hasil PCR keluar, kan ada kemungkinan bisa jadi hasil PCR positif, ada juga kemungkinan hasil PCR-nya negatif," ujarnya.
Kemudian, karantina wisatawan akan dimonitor oleh polisi. Mereka juga wajib mendownload Aplikasi Monitoring Karantina Presisi yang dikelola oleh Polda Bali.
"Sejauh ini, Polda Bali sudah melakukan persiapan teknisnya seperti apa, pelaporannya seperti apa. Intinya, menjalani karantina jangan sampai interaksi keluar yang dimungkinkan adanya penularan penyerabaran virus. Kendatipun hasil PCR mereka sudah negatif. Tapi, kita tetap mengantisipasi, dimasa inkubasi mereka lima hari mereka tetap stay di tempat karantina," ujarnya.
Pemprov Bali sudah menyiapkan lima hotel bubble karantina di lima tempat. Yaitu, hotel di Nusa Dua, Jimbaran, Sanur dan Ubud. Namun, bila ada wisatawan asing yang diketahui positif Covid-19 di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, mereka akan dilakukan isolasi di hotel yang telah disiapkan.
"Kalau positif di bandara, mereka akan dipilah dua juga. Yang positif tanpa gejala ada disipakan hotel isolasi, beda antara isolasi dengan karantina. Ketika karantina hasil PCR mereka negatif, ketika di hotel isolasi mereka positif tanpa gejala," ujarnya.
"Tapi yang kedua pemilihannya, adalah ketika hasil PCR-nya positif, dia dengan gejala. Apakah gejala sedang, apalagi kalau gejala berat, mereka akan dibawa ke rumah sakit rujukan," ujarnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.
Baca SelengkapnyaImigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaBiaya yang dibebankan sebesar USD10 atau Rp150.000 per satu kunjungan dan berlaku pada Februari 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaWisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.
Baca SelengkapnyaTuris kebanyakan membayar pungutan menggunakan online ke aplikasi Love Bali.
Baca SelengkapnyaKebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaTemuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.
Baca SelengkapnyaLuhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.
Baca SelengkapnyaPenerapan pajak kepada turis asing yang datang ke Bali bukan tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaMengacu catatan Kemenkumham Bali, pada periode Januari hingga 23 Juni 2023 tercatat 163 WNA telah dideportasi.
Baca Selengkapnya