Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beli 16 Aplikasi Seharga Rp2 Juta, Pemuda Ini Bobol Kartu Kredit Nasabah Bank

Beli 16 Aplikasi Seharga Rp2 Juta, Pemuda Ini Bobol Kartu Kredit Nasabah Bank Pemuda Bobol Kartu Kredit di Makassar. Ihwan Fajar

Merdeka.com - Polisi menangkap pembobol kartu kredit inisial BS (29). Pelaku membobol kartu kredit atau carding setelah membeli 16 tools atau aplikasi seharga Rp2 juta dari jaringan yang sudah ditangkap Polda Jatim.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Ajun Komisaris Besar Gani Alamsya Hatta mengatakan, BS ditangkap anggota Subdit V Siber setelah melakukan patroli cyber. Pelaku mengaku sudah beraksi sejak tahun 2020.

"Tersangka sudah melakukan tindak pidana carding dua tahun yang bisa teridentifikasi," ujar Gani saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Rabu (1/3).

Gani menjelaskan BS menggunakan 16 tools atau aplikasi untuk menebar jebakan secara randoom melalui email kepada calon korban. Dia menyebut 16 tools tersebut didapatkan tersangka setelah membeli seharga Rp2 juta dari jaringan pembobolan kartu ATM dan kredit.

"Dia ini merupakan pembeli tools yang dijual oleh seseorang yang sebelumnya sudah ditangkap oleh Polda Jatim," tutur dia.

Cara Kerja Pelaku

Pelaku mengaku tools yang disebar melalui email tersebut terintegrasi dengan sebuah website yang sudah diretas sebelumnya. Website tersebut diretas dengan metode Injection SQL.

"Setelah database terkumpul, mereka akan melakukan filterisasi mana-mana saja calon korbannya. Apabila calon korbannya masuk ke dalam sana, maka data keuangan, rekening, dan sebagainya didapatkan tersangka ini," kata dia.

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk mencari komplotan lainnya. Gani mengaku belum mengetahui secara pasti berapa jumlah korbannya.

"Sementara kami data, tapi kami yakin ada banyak (korbannya). Kita tidak bisa sampaikan secara pasti, tetapi mereka menebar jebakan kepada beberapa (email) orang," tutur dia.

Gani mengungkapkan BS melakukan sejumlah transaksi, meski nilainya kecil. Hal tersebut dilakukan tersangka agar korbannya tidak sadar jika data kartu kreditnya sudah dibobol.

'Tersangka ini mengambil transaksi uang dengan jumlah tidak banyak, sehingga korbannya tidak sadar," ucap dia.

Gani menyebut tersangka disangkakan Pasal 46 ayat (2) juncto pasal 30 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 14 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik. Ancaman pidana penjara 7 tahun.

"Barang bukti yang kami amankan 1 komputer, keyboard, kartu ATM, dan Kredit yang sudah kami sita. Dalam komputer ini ada beberapa bagian database atau email dari calon korban, kedua tools atau aplikasi untuk menyebar jebakan tadi, terus ada anti boot juga," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemuda Asal OKI Kuras Tabungan Rp2,3 M Modus Kirim APK Surat Tilang, Uang Habis Buat Judi Slot
Pemuda Asal OKI Kuras Tabungan Rp2,3 M Modus Kirim APK Surat Tilang, Uang Habis Buat Judi Slot

pelaku meretas email dan mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban. Tabungan korban mulai berpindah ke rekening pelaku.

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Dua WNI Bobol Kartu Kredit Warga Jepang, Kerugian Korban Rp1,6 Miliar
Dua WNI Bobol Kartu Kredit Warga Jepang, Kerugian Korban Rp1,6 Miliar

Kasus ini terbongkar ketika delapan orang di Jepang menjadi korban melaporkan kejadian dialaminya ke polisi.

Baca Selengkapnya
Beli NIK & KK di Dark Web , Komplotan Pemuda di Bali Jual Ribuan SIM Card Ilegal & Cuan Ratusan Juta
Beli NIK & KK di Dark Web , Komplotan Pemuda di Bali Jual Ribuan SIM Card Ilegal & Cuan Ratusan Juta

Hasil penyelidikan, bisnis ilegal ini diotaki seseorang berinisial DBS yang sebelumnya berprofesi menjual handphone dan sim card

Baca Selengkapnya
Bukan Cuma Polsek Setiabudi Diretas, Mahasiswa Ini Juga Pernah Hack Bank hingga Kantor Pinjol
Bukan Cuma Polsek Setiabudi Diretas, Mahasiswa Ini Juga Pernah Hack Bank hingga Kantor Pinjol

Pelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Polisi Cianjur Bongkar Penjualan Software Judi Online, Dibanderol Rp100.000 Lewat E-Commerce
Polisi Cianjur Bongkar Penjualan Software Judi Online, Dibanderol Rp100.000 Lewat E-Commerce

Seorang warga desa Karawaci Baru inisial AN dibekuk

Baca Selengkapnya
Bongkar Perjudian Online Slot, Polres Cianjur Tangkap 1 Orang Tersangka
Bongkar Perjudian Online Slot, Polres Cianjur Tangkap 1 Orang Tersangka

Dengan menyebarkan atau mempromosikan ketiga link judi online tersebut, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta rupiah per bulan.

Baca Selengkapnya
Pemuda Lulusan SMK di Bogor Kelola Puluhan Situs Judi Online Slot, Begini Triknya Agar Tak Terendus Komdigi
Pemuda Lulusan SMK di Bogor Kelola Puluhan Situs Judi Online Slot, Begini Triknya Agar Tak Terendus Komdigi

SK diduga telah membuat dan mengelola puluhan situs judi daring sejak tahun 2022.

Baca Selengkapnya
6,3 GB Data BKN Dicuri dan Dijual ke Darkweb, Pelaku Untung Capai USD8.000
6,3 GB Data BKN Dicuri dan Dijual ke Darkweb, Pelaku Untung Capai USD8.000

Pelaku dapat mengakses situs resmi BKN setelah mendapatkan username dan password dalam sebuah forum darkweb.

Baca Selengkapnya
2 Polisi Polda Sulsel Diproses Etik Usai Ketahuan Main Judi Online
2 Polisi Polda Sulsel Diproses Etik Usai Ketahuan Main Judi Online

Dua personel tersebut kini menanti sanksi etik di Propam Polda Sulsel.

Baca Selengkapnya
Cerita Selebgram Cantik Nekat Promosikan Judi Online Supaya Bisa Bayar Indekos
Cerita Selebgram Cantik Nekat Promosikan Judi Online Supaya Bisa Bayar Indekos

S diharuskan mengunggah muatan judi online tersebut dua kali sehari di Instagram Story-nya.

Baca Selengkapnya
Pemuda di Depok Bobol Sistem Top Up Kartu KRL hingga Raup Rp12 Juta, Begini Modusnya
Pemuda di Depok Bobol Sistem Top Up Kartu KRL hingga Raup Rp12 Juta, Begini Modusnya

modus yang dilakukan adalah dengan cara mengisi top up kartu multi trip (KMT) PT KAI

Baca Selengkapnya