Beli Handphone Curian, Dua Mahasiswa Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Dua orang mahasiswa dan satu orang warga Kotawaringin Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi. Mereka diamankan karena diduga sebagai penadah barang curian yang dibeli dari para pelaku pencurian melalui aplikasi Facebook.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, tiga pelaku penadah barang curian tersebut dua diantaranya merupakan mahasiswa. Sedangkan satu orang lainnya masyarakat biasa. Mereka ditangkap Tim Jatanras Polresta Kupang Kota, Senin (17/4) kemarin.
Penangkapan yang dipimpin oleh Kasubnit dua Jatanras Aipda Maksi Saudale itu, berhasil amankan barang bukti berupa dua buah handphone, yang terkait dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP / B / 106 / II / 2023.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Menurut Krisna, ketiga terduga pelaku penadah barang curian itu masing-masing berinisial HT (23), AN (19) dan MH (27). Mereka diamankan di lokasi berbeda, dan diketahui terduga pelaku HT dan AN merupakan mahasiswa pada salah satu universitas di Kota Kupang.
"Tiga orang terduga pelaku dan barang bukti berupa satu buah handphone merek Vivo Y 15s warna biru muda dan satu buah handphone Samsung Galaxy A02 saat ini diamankan di Mapolresta Kupang Kota," jelasnya, Selasa (18/4).
Krisna menambahkan, barang bukti handphone tersebut diakui oleh ketiga terduga pelaku dibeli dari hasil postingan salah satu akun facebook, yang merupakan residivis kasus pencurian.
Kedua residivis kasus pencurian dengan inisial YB dan K telah diamankan terlebih dahulu, dan saat ini sementara ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTT untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
"Kepada semua warga Kota Kupang kami himbau untuk berhati-hati apabila hendak membeli handphone bekas atau second. Sebelum membeli, terlebih dahulu memeriksa kembali kelengkapan handphone seperti kwitansi, pembelian dan lain sebagainya agar terhindar dari kasus tindak pidana.
Apabila mengetahui adanya penjualan handphone oleh orang yang tidak di kenal dan dengan harga yang murah, perlu berhati-hati dan silakan melapor ke Kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti," tutup Krisna.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDua pencopet babak belur diamuk massa ketika nekat beraksi saat kirab Prabowo Subianto-Gibran
Baca SelengkapnyaParah! Dua pelaku begal di Cikarang Barat mengaku baru lulus SD. Pengakuan keduanya terungkap usai diamankan warga setelah melancarkan aksi perampasan.
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaTiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaKeduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca SelengkapnyaPara pelaku melakukan pengancaman terhadap warga dan merusak pos karcis.
Baca SelengkapnyaBerdalih COD HP, Kawanan Perampok Malah Rampok dan Kuras Rekening Pemuda di Cipondoh
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.
Baca SelengkapnyaPara pelaku mengaku-ngaku sebagai petugas leasing untuk membegal satu unit vespa milik seorang bocah SMA.
Baca Selengkapnya