Berantas pungli, Kemeterian PAN-RB terapkan sistem online
Merdeka.com - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) tengah melakukan gebrakan dalam pemberantasan pungutan liar. Mereka menerapkan sistem online guna menguranginya.
Nantinya, sistem itu akan berada dalam setiap instansi pemerintah. Sehingga para abdi negara tidak lagi berbuat seenaknya.
"Kita harapkan juga setiap instansi pemerintah agar menerapkan pelayanan berbasis teknologi informasi, ini bisa meminimalisir pungutan liar kepada para pegawai negeri sipil," kata MenPAN-RB Asman Abnur di kantornya, Jakarta, Selasa (18/10).
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun.
-
Bagaimana Menkominfo ingin berantas judi online? Menteri Budi Arie juga menekankan kode etik kepada seluruh pejabat Kominfo untuk tidak berkomunikasi apalagi berkompromi kepada para pihak yang terlibat judi online.
-
Bagaimana Jawa Tengah meningkatkan pelayanan publik dan pencegahan korupsi? Selain itu, upaya-upaya terobosan dalam pelayanan publik dan pencegahan korupsi juga perlu terus dilakukan, agar masyarakat bisa terlayani dengan baik.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Bagaimana pungli diatasi? Untuk menangani masalah pungli di destinasi wisata, beberapa langkah solusi dapat diambil: 1. Penegakan hukum yang lebih tegas: Peran Saber Pungli dan pihak berwenang harus tegas menindak pelaku pungli di lokasi wisata. Tindakan hukum yang jelas dan konsisten memberikan efek jera bagi oknum yang melakukan pungli.
Lebih jauh politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta sistem pelayanan berbasis teknologi harus mudah diakses masyarakat. Sehingga dalam menyampaikan keluhan atau membutuhkan pelayanan tidak kesulitan.
"Kita menerapkan sistem pengaduan internal hal ini untuk mencegah terjadinya pungutan liar," pungkasnya. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan ini lahir seiring maraknya fenomena perjudian daring atau online yang sudah melibatkan berbagai kalangan.
Baca SelengkapnyaGibran juga bersilaturahmi ke kediaman ulama kharismatik, Habib Tohir Bin Yahya di daerah Palimanan, Cirebon.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023. Ini langkah Kominfo.
Baca SelengkapnyaKemenkoinfo dari 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024 telah mengajukan pemblokiran 573 akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenurut Azwar Anas, fenomena perjudian daring sudah semakin meresahkan dan telah melibatkan berbagai kalangan, termasuk aparatur sipil negara (ASN).
Baca SelengkapnyaLuhut mencontohkan aplikasi e-katalog yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), telah memuat data hingga sebanyak 9,4 juta.
Baca SelengkapnyaSaat ini internal TNI Angkatan Darat juga mengecek langsung prajurit-prajurit yang terlibat judi online.
Baca SelengkapnyaDia yakin, pemerintah mampu, termasuk menangkap para bandar
Baca SelengkapnyaPemberantasan judi online kini tengah digencarkan secara terpadu dengan kolaborasi semua pihak.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sistem digitalisasi harus digencarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.
Baca SelengkapnyaLarangan judi online ini berlaku untuk seluruh PNS, ASN, TNI, Polri hingga mahasiswa dan siswa taruna kedinasan Kementerian Perhubungan.
Baca Selengkapnya