Berantas pungli, masyarakat kini bisa lapor melalui SMS dan Twitter
Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PAN RB) mengeluarkan portal pengaduan kepada masyarakat. Kini masyarakat bisa melaporkan jika mendapatkan pungli ke lapor.go.id, mengirim pesan ke 1708 dan Twitter @LAPOR1708.
Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan, portal pengaduan tersebut sengaja dibentuk untuk memberantas pungli di lingkungan pemerintah.
"Masyarakat bisa langsung lapor ke alamat portal itu atau sms juga bisa," kata Asman di gedung KemenPAN-RB, Jakarta Selatan, Selasa (18/10).
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Kenapa PAN melaporkan kasus perusakan APK ke Bawaslu? 'Kami sengaja laporkan ke Kepolisian dan Bawaslu karena hal ini merupakan tindakan kriminal, agar tidak terulang lagi,' kata Anton Purba di Kantor Bawaslu Kota Kediri.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
Dia berharap adanya layanan pengaduan itu agar masyarakat turut aktif melaporkan sehingga mencegah pungutan liar dilakukan pegawai negeri di tiap lembaga pemerintah.
"Kita minta masyarakat juga turut berpartisipasi melapor jika ada pungli di lembaga pemerintah. Agar ke depannya pelayanan publik lebih baik," imbaunya.
Sebelumnya, Menteri PANRB Asman Abnur telah mengeluarkan surat edaran (SE) Menteri PAN RB Nomor 5 Tahun 2016 terkait pemberantasan pungli di lingkungan pemerintahan. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Pranowo membuat banyak terobosan untuk memecahkan masalah di masyarakat Jawa Tengah, salah satunya aplikasi laporan pengaduan online
Baca SelengkapnyaKehadiran layanan contact atau call center 110 Polri ini ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKominfo akan menindak tegas nomor-nomor yang berupaya menipu masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolres Cimahi memberikan respon cepat atas pengaduan masyarakat. Anggota Polres bahkan kedapatan terjun langsung menanggapi.
Baca SelengkapnyaJenderal polisi berani ubah pos lantas jadi kantor provos usai kerap jadi ladang pungli anggota. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaWarga yang sudah menyampaikan aduan bisa mengecek progres penanganan laporan di laman lapormaswapres.lapor.go.id.
Baca SelengkapnyaPelibatan Provos tersebut setelah viral anggota kepolisian terlibat pungli Rp500 ribu di Samsat Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) melaporkan perkembangan aduan masyarakat melalui program Lapor Mas Wapres.
Baca SelengkapnyaTilang elektronik merupakan terobosan Polri untuk menertibkan pelanggar lalu lintas
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan membuka layanan aduan untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaGibran menggagas layanan lapor Mas Wapres bagi masyarakat untuk menyampaikan segala bentuk aduan atau keluhan.
Baca SelengkapnyaProgram 'Lapor Mas Wapres' digagas Gibran setelah ditunjuk menjadi Plt Presiden menggantikan Presiden Prabowo Subianto selama lawatan dua pekan ke luar negeri.
Baca Selengkapnya