Bermasalah Hukum, TKW di Arab Harus Bayar Denda Rp 20 Miliar
Merdeka.com - Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bertugas di Arab Saudi, Eti binti Toyib, sedang menjalani kasus hukum. Pemerintah sudah melakukan lobi dari denda yang dibebankan pengadilan sebesar Rp 100 miliar menjadi Rp 20 miliar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ferry Sofwan Arif, mengaku belum mengetahui secara detil tindakan Eti yang berujung pada kasus hukum. Berdasarkan informasi dari direktur perlindungan WNI dan Kemenlu posisi hukumnya sudah ditentukan berupa qisos.
Pemerintah pusat sudah memfasilitasi orangtua Eti untuk bertemu dengan korban. Tujuannya, agar pihak keluarga korban mengetahui kondisi keluarga dan perekonomian Eti. Hasilnya berbuah positif. Ada keringanan denda yang harus dibayarkan keluarga Eti.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas penanganan pelanggaran WNA? Apalagi dalam benak masyarakat, semua urusan orang asing langsung dikaitkan dengan pihak kami,' kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi (Inteldakim) Denpasar Iqbal Rifai, Jumat (6/10).
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang menjatuhkan status tersangka Firli? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
"(Eti) Ini bisa mendapat pengampunan, tapi harus bayar (denda). Hasil pertemuan kedua belah pihak, denda yang semula sekitar Rp 100 miliar turun jadi sekitar Rp 20 miliar," kata Ferry saat dihubungi, Selasa (20/11).
Meski demikian, ia belum mengetahui terkait mekanisme pelunasan denda tersebut. Hanya saja, ia berjanji untuk mengupayakan peran pemerintah dalam untuk menutup beban finansial ini.
"(Pembayaran) Ini yang sedang dibahas Kementerian Tenaga Kerja, dan Gubernur Jabar berjanji membantu, seperti mengupayakan melibatkan peran pemerintah daerah," ucapnya.
Ferry mengungkapkan bahwa Eti adalah warga Majalengka. Namun, kasus yang menimpa Eti berbeda dengan kasus Tuti Tursilawati yang dieksekusi pada Senin (29/10/18) lalu oleh pengadilan Arab Saudi tanpa notifikasi.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah Provinis Jawa Barat menerima informasi bahwa satu orang warga Jawa Barat dikabarkan menghadapi kasus hukum di Arab Saudi. Meski terkonfirmasi sebagai warga Jabar, pihak Pemprov Jabar belum mengetahui alamat jelas yang bersangkutan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.
Baca SelengkapnyaSaat minta dipulangkan ke Indonesia, pihak penyalur minta tebusan Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca SelengkapnyaHal tersebut diungkapkan saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (6/8)
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaKapolri perintahkan anggotanya untuk membebaskan ibu yang disekap dan dijadikan budak seks di Dubai.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi
Baca SelengkapnyaReyna merupakan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja pada Kemenakertrans Tahun 2012.
Baca SelengkapnyaPara korban sempat disekap dan diancam di sebuah apartemen di Turki
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan kejadian nahas yang dialami 50 WNI korban TPPO di Sydney Australia
Baca Selengkapnya