Bermodal foto mesum palsu di internet, pasutri peras JJ Rp 25 juta
Merdeka.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan dua pelaku pemerasan melalui sosial media Facebook, Junior (30) dan Nurfia (23). Keduanya diketahui mengelabuhi korban berinisial JJ dengan bertukar foto bugil, lalu diancam akan disebarkan jika tak mengirim sejumlah uang yang diminta.
Panit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard Mahenu mengatakan, dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri itu bertukar foto bugil dengan foto palsu yang diambilnya dari internet.
"Itu bukan foto tubuhnya Nurfia sendiri. Dia hanya mengambil foto itu dari internet," kata Rovan ketika dihubungi, Senin (1/8).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Dalam aksinya, Rovan mengungkapkan, pelaku memang selalu memasang foto palsu dengan foto yang paling menarik sehingga korban tertipu. Selain JJ, diduga korban bukan hanya satu orang.
"Diduga aksinya sudah berkali-kali, dan kami masih selidiki apa ada pelaku lainnya yang terlibat atau tidak," tutupnya.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan dua pelaku pemerasan, Junior (30) dan Nurfia (23). Pasangan ini diketahui memeras seorang laki-laki berinisial JJ, dengan ancaman menyebarkan foto bugil korban.
"Kedua pelaku pemerasan dengan ancaman ini kami tangkap di Jalan Kemandoran, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada wartawan, Senin (1/8).
Adapun pemerasan tersebut, ungkap Hendy, berawal ketika korban berkenalan dengan pelaku Nurfia melalui media sosial Facebook. Awalnya, pelaku Nurfia mengirim foto bugil kepada korban.
Saat itu korban juga mengirim foto kepada pelaku yang pertama kali hanya foto bagian pinggang ke bawah. Namun setelah komunikasi makin intim, keduanya pun saling bertukar foto bugil.
Berbekal foto itulah Nurfia kemudian memeras JJ dengan total uang Rp 25 juta dan jika tidak akan diberikan uang, foto bugil korban akan disebar ke media sosial. Merasa dirugikan, korban pun langsung melapor ke Polda Metro dan para pelaku langsung diamankan. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaPelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaAksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,
Baca SelengkapnyaUntuk proses penjualan konten video pornografi, dipasang harga sebesar Rp150 ribu sampai Rp300 ribu.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaMereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaMembongkar praktik Wahyu, polisi menyamar dan berkomunikasi dengan akun tersebut. Dia menawarkan tarif Rp1,5 juta.
Baca SelengkapnyaVideo penggerebekan rumah kos di Jombang viral di media sosial. Mirisnya, salah satu pasangan yang diamankan dari lokasi itu masih berstatus pelajar.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.
Baca Selengkapnya