BNN Musnahkan Setengah Ton Narkotika Hasil Penyitaan dari Aceh hingga Jakarta
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan setengah ton narkotika di halaman Pendopo Gubernur Banten, Selasa (13/12). Setengah ton narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 402.345 kilogram sabu, 198.05 kilogram ganja dan 105.290 butir ekstasi.
Narkotika yang merupakan hasil sitaan tersebut dimusnahkan dengan menggunakan mobil incinerator.
"Selain itu dimusnahkan juga prekursor narkotika berupa tablet sebanyak 990 butir, serbuk 1,80 gram, cairan 8 botol, neo napacin 31 bungkus," kata Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose saat pemusnahan barang bukti.
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Petrus menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan yang dilakukan BNN dari Aceh, Riau, Sulsel, Jakarta dan Banten.
"Pengungkapan bukan setahun, dari September sampai November yang dilakukan BNN mulai dari Aceh, Riau, Sulsel, Jakarta dan Banten," ujarnya.
Barang bukti tersebut berasal dari 12 laporan kasus narkotika, dengan tersangka sebanyak 38 tersangka.
"Yang ditangkap jaringan, kami tidak menangkap pengguna. Kalau ditangkap akan dibawa rehabilitasi. Kita cenderung menangkap jaringan narkotika," pungkas Petrus. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaListyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
Baca SelengkapnyaNarkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaDari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
Baca Selengkapnya