Bocah 7 Tahun di Tabanan Diduga Dicabuli Teman Pria Ibu
Merdeka.com - Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun diduga menjadi korban pencabulan. Pria yang dibawa ibunya menginap di kamar indekos mereka dilaporkan melakukan perbuatan bejat itu.
Pria berinsial IKBS (41) itu telah dijadikan tersangka. Dia telah ditahan di Mapolres Tabanan.
"Kalau modus dan motifnya masih kami dalami, karena ada beberapa perbedaan keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar saat dikonfirmasi, Senin (10/5).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Peristiwa pencabulan itu terjadi di Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Jumat (30/4) sekitar pukul 08:30 Wita. Sebelumnya, pada Kamis (29/4) sekitar pukul 20.30 Wita pelaku berkunjung dan menginap di indekos ibu korban.
Keesokan harinya sekitar pukul 05.30 Wita, ibu korban bangun dan terkejut melihat pelaku sudah satu kamar dengan korban. Laki-laki itu hanya mengenakan celana dalam boxer berwarna biru dan sedang ereksi. Sementara itu, korban mengenakan gaun merah muda kombinasi garis putih tanpa memakai celana dalam.
"Mengetahui peristiwa itu pelapor (ibu korban) melaporkan ke SPKT Polres Tabanan, guna mendapatkan penanganan lebih lanjut dari pihak kepolisian," jelas Aji.
Penyidik telah mengamankan barang bukti berupa sepotong gaun anak-anak warna merah muda garis-garis putih, sepotong celana dalam putih garis-garis kuning, sepotong celana boxer warna biru. Mereka masih menunggu hasil visum. "Masih kami dalami, sambil menunggu hasil visum," ujarnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagio dihubungi menjelaskan, ibu korban dan pelaku memiliki hubungan khusus. Namun, pihaknya belum merinci lebih jauh.
Pelaku diketahui bekerja serabutan. "Untuk motifnya masih dikembangkan karena itu masih dalam proses," ujarnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi anak perempuan berinisial N (7) yang diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya seringkali terlihat murung.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaSaat pencabulan terjadi, istri pelaku turut memegani tangan korban.Seusai dicabuli, korban disuruh berjalan jongkok oleh terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaTrigger Warning! Peristiwa berikut mengandung konten sensitif yang dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaPelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.
Baca SelengkapnyaCabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaPenyiksaan itu dilakukan ibu kandung sejak sang anak masih berusia 7 tahun.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca Selengkapnya