Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPOM Rilis Daftar Obat Sirop dengan Kandungan Etilen Glikol Melebihi Ambang Batas

BPOM Rilis Daftar Obat Sirop dengan Kandungan Etilen Glikol Melebihi Ambang Batas Obat sirop. ©2022 REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana/Illustration

Merdeka.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan pengujian terhadap 39 bets dari 26 obat sirop. Dari jumlah itu, ada lima produk obat yang tercemar kandungan Etilen Glikol (EG).

Dilihat dari situs pom.go.id pada Kamis (20/10)obat sirop tersebut adalah pertama, Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar 08L7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.

Kedua, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTLO332708637A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.

Orang lain juga bertanya?

Ketiga, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botot Plastik 60 ml.

Keempat, Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol 60 ml.

Kelima, Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol 15 ml.

Meski begitu, BPOM menyatakan, hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaanobat sirop itu memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.

"Karena selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri Lepeospivo, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca Covid-19," terang BPOM.

Terhadap hasil uji 5obat sirop dengan kandungan EG yang berlebih itu, BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi, pemilik izin edar untuk melakukan penarikan obat sirop dari peredaran seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.

"Penarikan mencakup seluruh outlet antara lain Pedagang Besar Farmasi, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotek, instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan praktik mandizi tenaga kesehatan," sebut BPOM.

BPOM juga memerintahkan kepada semua industri farmasi yang memiliki obat sirop berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG untuk melaporkan hasil pengujian mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha. Industri farmasi dapat melakukan upaya lain seperti mengganti formula obat dan/atau bahan baku jika diperlukan.

"BPOM bersama Kementerian Kesehatan, pakar kefarmasian, pakar farmakologi klinis, tkatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan pihak terkait lainnya masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif berbagal kemungkinan faktor risiko penyebab terjadinya gagal ginjal alast atau Acute Kidney Injury (AKI)," tutur BPOM.

"BPOM akan terus memperbarui informasi terkait dengan hasil pengawasan terhadap sirup obat sesuai dengan data yang terbaru," sambungnya.

Berikutnya, BPOM mendorong tenaga kesehatan dan industri farmasi untuk terus aktif melaporkan efek samping obat atau kejadian tidak diinginkan pasca penggunaan obat kepada Pusat Farmakovigilans/MESO Nasional melalui aplikasi e MESO Mobile.

BPOM mengimbau masyarakat untuk waspada, menjadi konsumen cerdas, dan selalu membeli dan memperoleh obat hanya di sarana resmi, yaitu Apotek, Toko Obat, Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.

Selain itu, membeli obat secara online dapat dilakukan hanya di apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).

BPOM juga secara berkesinambungan melaksanakan patroli siber pada platform situs, media sosial, dan e-commerce untuk menetusuri dan mencegah peredaran obat ilegal.

BPOM mengingatkan masyarakat untuk menerapkan Cek KLIK yaitu Cek Kemasan dalam kondisi baik, Cek Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ungkap Kasus Gagal Ginjal Akut Terkait BPOM, Temukan Unsur Pidana
Polisi Ungkap Kasus Gagal Ginjal Akut Terkait BPOM, Temukan Unsur Pidana

Bareskrim Polri menaikkan status hukum penanganan kasus dugaan keterlibatan pihak BPOM.

Baca Selengkapnya
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Wajah Kecewa Solihah saat Sidang Gugatan Korban Gangguan Ginjal Ditunda karena Alasan Administrasi
FOTO: Wajah Kecewa Solihah saat Sidang Gugatan Korban Gangguan Ginjal Ditunda karena Alasan Administrasi

Sidang lanjutan gugatan class action GGAPA yang beragendakan pembacaan gugatan tersebut harus ditunda karena alasan perbaikan adminsitrasi.

Baca Selengkapnya
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
Bahaya Natrium Dehidroasetat pada Kasus Roti Okko: Dapat Picu Kanker hingga Gangguan Ginjal
Bahaya Natrium Dehidroasetat pada Kasus Roti Okko: Dapat Picu Kanker hingga Gangguan Ginjal

natrium dehidrosetat dalam dosis tinggi dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan.

Baca Selengkapnya
BBPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks di Kawasan Kota Tua
BBPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks di Kawasan Kota Tua

Adapun bahaya yang ditimbulkan ke tubuh manusia bersifat akumulatif atau tidak langsung terasa.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Apa Arti 'Mungkin Mengandung' dan 'Mengandung' dalam Tabel Komposisi Bahan Makanan Kemasan?
Apa Arti 'Mungkin Mengandung' dan 'Mengandung' dalam Tabel Komposisi Bahan Makanan Kemasan?

Frasa "mungkin mengandung" berarti ada kemungkinan alergen terkandung dalam makanan.

Baca Selengkapnya
Obat Sirop Zamel Drop dan Ferro-K Ditarik dari Pasaran, Ini Penyebabnya
Obat Sirop Zamel Drop dan Ferro-K Ditarik dari Pasaran, Ini Penyebabnya

Apakah penarikan dua obat sirop di atas berkaitan dengan cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG)?

Baca Selengkapnya