Bupati Garut Aceng Fikri harus dipidanakan
Merdeka.com - Peneliti LIPI bidang kemasyarakatan dan kebudayaan Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, kasus Bupati Garut Aceng HM Fikri tak cukup hanya diselesaikan secara kekeluargaan. Kasus tersebut seharusnya diproses secara pidana.
"Saya pikir ini telah mendiskriminasi warganya, melanggar hak-hak nama baik seseorang," jelas Jaleswari saat diskusi dengan 'Bila pejabat publik melanggar hukum dan etika' di Kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (7/12).
Wanita yang akrab disapa Dani ini menilai, saat ini kejahatan di ranah privat seperti kasus Aceng ini sering kali dianggap remeh. Padahal, lanjut dia, konteks ini termasuk dalam kejahatan pidana.
-
Kenapa mantan istri Mbah Abdul Bahri minta cerai? 'Anak saya dari istri yang terakhir. Setiap dua tahun, istri-istri saya minta cerai. Karena tidak dikaruniai anak,' kata Mbah Abdul Bahri seperti dikutip dari kanal YouTube Jejak Tempo Doeloe.
-
Kenapa istri durhaka kepada suami dianggap dosa besar? 'Nusyuz-nya seorang perempuan ialah sikap durhaka yang ditampakkannya di hadapan suami dengan jalan tidak melaksanakan apa yang Allah wajibkan padanya, yakni taat terhadap suami. Nusyuz-nya perempuan ini hukumnya haram dan merupakan satu dari beberapa dosa besar.' (Musthafa al-Bugha dalam al-Fiqh al-Manhaji 'ala Madzhab al-Imam al-Syfi'i).
-
Apa yang dilakukan pria ke mantan anak tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Apa dampak perselingkuhan bagi pelaku? Beberapa dampak perselingkuhan bagi pelaku seperti perasaan bersalah, stres, kesehatan jantung, hingga kelelahan mental.
-
Siapa yang digugat cerai? Namun, rasa sayang itu berubah menjadi kekecewaan. Reinaldo Martin merasa kecewa setelah istrinya mengajukan gugatan cerai pada 19 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Kenapa Tiko melaporkan mantan istrinya? Tiko melaporkan mantan istrinya atas dugaan tindak pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin sebagaimana diatur Pasal 32 Juncto 48 Undang-Undang 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Kejahatan di ranah privat sering diabaikan, karena ini label urusan keluarga pribadi, tapi ini persoalan privat dipublikasikan dan ini adalah hak-hak milik perempuan yang dilanggar," terang dia.
Selain itu, tambah Dani, perbuatan Aceng ini sangat berdampak serius kepada mantan istrinya yang telah divonis tidak suci oleh masyarakat. Fany pun harus hidup dengan menahan malu akibat pernyataan Aceng.
"Saya pikir dia sudah kehilangan masa depan, seakan dia hidup tetapi masa depannya sudah mati, karena masyarakat kita itu kejam," tuturnya.
Dani juga beranggapan, hukum di Indonesia tidak kuat untuk melindungi hak seorang perempuan dalam kasus ini. "Hukum kita tidak memadai, akhirnya kasus ini cukup diselesaikan secara kekeluargaan padahal ini pidana," imbuhnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAli juga tak banyak bicara. Akibat perbuatannya, sang putri mengalami trauma berat.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca SelengkapnyaSardian meminta masyarakat tidak mengkaitkan kasus yang menimpa S (50) dengan persoalan kepartaian.
Baca SelengkapnyaSelain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaIstri Lettu Agam sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE usai memviralkan dugaan perselingkuhan suaminya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSakit Hati Suami Menikah Lagi, Ibu Rumah Tangga di Sumsel Siram Korban Pakai Air Keras Dicampur Cabai
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.
Baca Selengkapnya