Buron dua tahun, pencuri ditangkap saat pulang lebaran
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau membekuk seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang telah buron selama dua tahun. Pria itu tertangkap ketika pulang lebaran ke rumahnya di wilayah setempat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan setelah pelaku melakukan melakukan pencurian tersebut dia melarikan diri ke luar dari Panipahan. "Pada saat tersangka berada di rumahnya, Petugas Polsek Panipahan mendapat Informasi dari masyarakat dan anggota tidak menyia-nyiakan Informasi tersebut," kata Guntur, seperti dilansir Antara, Kamis (29/6).
Maka pada Rabu (28/6) sekitar pukul 00.30 WIB Anggota Polsek Panipahan melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka curas Andi Saputra alias Andi Perkosa (31). Tersangka merupakan satu dari empat pelaku curas tersebut. Keempatnya melakukan curas dengan menyekap korban pada Selasa, 12 April 2015 sekitar pukul 21.30 WIB.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
Saat itu semua pelaku masuk ke dalam rumah yang pemiliknya sedang tidur. Namun terlebih dahulu para pelaku melumpuhkan korban inisial RB dan berikutnya pemilik rumah SM dan istrinya SP.
"Korban dilumpuhkan dengan cara diikat dengan menggunakan tali di dalam rumah," ungkap Guntur.
Selanjutnya para pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban dan uang tunai sebesar Rp 10 juta dan dua telepon seluler. Setelah itu para pelaku pergi meninggalkan semua korban dalam keadaan terikat di dalam rumah tersebut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaSuami korban yang baru selesai salat Dzuhur histeris melihat istrinya bersimbah darah. Sementara pelaku langsung kabur.
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPembunuh Tetangga di Ogan Ilir Ngaku Didatangi dalam Mimpi: Korban yang Minta Maaf
Baca SelengkapnyaKeponakan korban yang menyerahkan diri memohon jadi justice collaborator.
Baca SelengkapnyaSi maling sudah berhasil merusak pintu dan mengambil kompresor kulkas.
Baca SelengkapnyaPelaku inisial AND (37) ditangkap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur.
Baca SelengkapnyaPelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaTepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang, Sabtu (14/9) malam.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan Bayu Handono diketahui berinisial IR alias IB, 27 tahun,
Baca Selengkapnya