Butuh Uang Buat Main Judi, Mandrak Nekat Curi Motor Mantan Pacar
Merdeka.com - Polres Gianyar, Bali, menangkap pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) bernama I Gede Mindra (32) alias Mandrak bersama rekannya I Wayan Agus Saputra (27). Ironisnya, Mandrak mencuri sepeda motor mantan pacarnya sendiri di rumah korban.
"Modusnya pelaku Merupakan mantan pacar anak korban yang sudah berpacaran selama 8 tahun. Sehingga, mengetahui situasi rumah korban dan memudahkan pelaku dengan leluasa mengambil kunci, BPKB dan STNK korban," kata Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Rabu (21/7).
Peristiwa itu, terjadi pada Sabtu 22 Mei 2021 lalu, sekitar pukul 10.00 Wita, di rumah korban bernama Ni Luh Wiarti, di Desa Batu Bulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
Saat itu, kedua pelaku melakukan pencurian sepeda motor di rumah korban dan langsung menjualnya di salah satu showroom yang ada di daerah Tabanan, Bali, dengan harga Rp 12.800.000.
Lewat peristiwa tersebut, korban melaporkannya dan polisi berhasil menangkap pelaku di tempat Indekosya di Jalan Drupadi, Denpasar, Bali, pada Kamis (15/7) lalu. Sementara, barang bukti yang diamankan sepeda motor merek Scoopy warna hitam silver Nopol DK 3407 KA.
"Masing-masing pelaku memperoleh bagian (uang hasil jual motor) yang berbeda," imbuhnya.
Sementara, untuk pelaku Mandrak mendapatkan uang sebesar Rp4 juta dan pelaku I Wayan Agus Saputra mendapatkan uang Rp8.800.000.
"Uang tersebut dihabiskan atau dipakai untuk bermain judi oleh kedua pelaku dan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari karena kedua pelaku tidak bekerja," ujar AKBP Bayu Sutha.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaArif Fahmi mengaku sebagai anggota TNI. Hal ini dilakukan untuk menipu dan menggelapkan sepeda motor milik seorang ustaz
Baca SelengkapnyaSepada motor yang terparkir di teras rumah itu lantas dibawanya kabur.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca Selengkapnya"Karena takut sih, takut sama warga, takut dipukulin," kata pelaku
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaPemilik rumah terlihat menikmati menyiksa maling yang tertangkap.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaArif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.
Baca Selengkapnya