Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Catat, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi Mulai Tanggal 6 Januari-6 April Tahun 2023

Catat, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi Mulai Tanggal 6 Januari-6 April Tahun 2023 BPKB STNK. ©imageshack.us

Merdeka.com - Pemerintahan Provinsi Jambi membuka diskon pajak yaitu diskon pokok pajak, bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) serta kendaraan lelang. Namun hanya tiga bulan program pemutihan pajak.

Diskon itu merupakan apresiasi gubernur Jambi untuk masyarakat supaya membayar pajak kendaraan yang mereka miliki. Selama tiga bulan ke depan mendapatkan diskon pajak/pemutihan yaitu pada tanggal 6 Januari sampai 6 April Tahun 2023.

Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan UPTD Samsat Kota Jambi Winda Andriana mengatakan bahwa apresiasi Gubernur Jambi dilaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor selama 3 bulan yaitu Januari, Februari dan April tahun ini.

"Jadi untuk masyarakat Jambi jika mau membayar pajak kendaraan bermotor itu ada program pemutihan pajak," kata Winda Senin (6/2).

Winda menjelaskan, diskon pajak itu dibebaskan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor, sanksi pendaftaran kendaraan bermotor. Namun tidak hanya itu, kendaraan lelang bebas pokok kendaraan lelang dan biaya balik nama (BBN2) kendaraan bermotor.

Kemudian kata Winda, untuk data yang masuk masyarakat ikut dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor terhitung dari tanggal 6 Januari sampai 4 Februari yaitu kendaraan roda dua sebanyak 4.638 kendaraan, Roda empat 1.976 kendaraan, dan total keseluruhan menjadi 6.614 kendaraan.

"Jadi sebanyak 6.614 kendaraan sudah ikut program pemutihan pajak kendaraan bermotor," ujar dia saat diwawancara kantor samsat Jambi.

Winda juga menjelaskan bahwa jika ada kendaraan yang mati pajak 5 tahun bahkan lebih yaitu 15 tahun saja itu bisa ikut dalam program tersebut. Jadi jika kendaraan mati pajak 5 bahkan 15 tahun itu hanya bayar pokok 2 tahun.

"Jadi selama 2 tahun itu contohnya 1 tahun bayar pajak yang terutang dan satu tahun lagi untuk tahun ke depan," imbuh dia.

Menurut dia, sekiranya untuk masyarakat Jambi sayang jika tidak ikut dalam program pemutihan pajak yang di ada kan oleh Provinsi Jambi. "Saya Kira ini dobel untung karena untuk pajak mati 5 tahun dan 15 tahun hanya bayar 2 tahun saja," kata dia.

Sedangkan untuk mutasi kendaraan pelat luar. Saat ini ada kesempatan warga bisa ikut dalam program pemutihan, karena bebas balik nama tidak ada biaya pokok balik nama, sehingga di bebas kan.

Namun kata Winda, untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) itu seperti plat dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) itu biayanya yaitu Rp300 ribu untuk mobil dan kendaraan roda dua yaitu Rp160 ribu.

Dia melanjutkan untuk Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tetap bayar karena di luar dari program pemutihan pajak dan itu dari polisi.

"Saya juga berharap masyarakat Jambi ikut serta dalam program pemutihan pajak yang diadakan selama 3 bulan ini sayang jika tidak ikut karena bayar pajak untuk negeri Jambi," tutup dia.

Dalam hal tersebut informasi diskon pajak Provinsi Jambi selama tiga bulan yaitu pada tanggal 6 Januari sampai 6 April 2023.

Syarat dan Ketentuannya

Pembebasan pokok pajak (kendaraan yang mati 5 tahun sampai 15 tahun ke atas hanya bayar 2 tahun)

Pembebasan sanksi administrasi PKB yang telah lewat jatuh tempo

Pembebasan pokok dan administrasi BBNKB II untuk permohonan balik nama dalam daerah dan luar daerah

Pembebasan pokok dan sanksi administrasi BBNKB lelang kendaraan bermotor hasil rampasan/eksekusi negara, kendaraan dinas pemerintahan, perusahaan pembiayaan/ leasing

Pembebasan sanksi administrasi BBNKB I

Reporter: Hidayat

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berlaku Mulai Sekarang, Biaya Balik Nama Mobil Bekas di Jakarta Dihapuskan
Berlaku Mulai Sekarang, Biaya Balik Nama Mobil Bekas di Jakarta Dihapuskan

Pemprov DKI Jakarta bebaskan biaya BBNKB II untuk mobil bekas. Namun, PKB dan biaya administrasi lain tetap berlaku.

Baca Selengkapnya
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Sedang Berlangsung di Jabar, Ini Info Lengkapnya
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Sedang Berlangsung di Jabar, Ini Info Lengkapnya

Program tersebut berlaku dari tanggal 16 Oktober sampai 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Info Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 di Bali
Info Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 di Bali

Pemutihan denda pajak berlangsung mulai 14 Agustus hingga 30 September 2024

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan dan BBNKB dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya
Pemprov DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan dan BBNKB dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Pemprov DKI menghapus sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam rangka HUT Jakarta

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Biaya Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis di Jakarta
Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Biaya Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis di Jakarta

Kebijakan ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2023 tentang Insentif Pajak Daerah Berupa Pengenaan Sebesar 0% nol untuk BBNKB Penyerahan kedua.

Baca Selengkapnya
Daftar Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor di Beberapa Provinsi Tahun 2024
Daftar Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor di Beberapa Provinsi Tahun 2024

Berikut jadwal program pemutihan pajak kendaraan dan cara perhitungan denda. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Desember 2024
Kabar Gembira, Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Desember 2024

Kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Jakarta akan mulai diterapkan pada 2 Desember 2024

Baca Selengkapnya
Daftar Provinsi yang Menghapus BBNKB II dan Pajak Progresif Tahun 2024
Daftar Provinsi yang Menghapus BBNKB II dan Pajak Progresif Tahun 2024

Berikut adalah penjelasan dan data lengkap Provinsi dan yang menghapus BBNKB II dan pajak Progresif tahun 2024,disarikan berbagai sumber.Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Begini Cara Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis di Jakarta
Begini Cara Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis di Jakarta

Gratis bea balik nama ini berlaku sejak 10 Oktober 2023 lalu sampai dengan 31 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat dan Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Baik-baik!
Ini Syarat dan Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Baik-baik!

Berikut ini syarat dan prosedut pemutihan pajak kendaraan

Baca Selengkapnya
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Kabupaten Bekasi, Bebas Biaya Balik Nama
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Kabupaten Bekasi, Bebas Biaya Balik Nama

Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan program Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Tahun 2024. Ini Daftar Kotanya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Tahun 2024. Ini Daftar Kotanya

Program pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan di beberapa provinsi. Yuk simak!

Baca Selengkapnya