Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cekcok Soal Bayaran Kencan, Pria di Tangsel Tusuk PSK Online

Cekcok Soal Bayaran Kencan, Pria di Tangsel Tusuk PSK Online Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin memaparkan kasus penganiayaan terhadap PSK online. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pria di Tangerang Selatan (Tangsel), Djody Cahyadi (28), menikami M (27), pekerja seks komersial (PSK) online, setelah mereka cekcok soal tarif kencan. Dia juga merampas barang berharga milik perempuan yang telah melayaninya itu.

Akibat perbuatan Djody, M mengalami 14 luka tusuk di bagian perut dan dada. Barang berharganya juga hilang dibawa kabur.

Polres Tangerang telah menangkap Djody. "Hari ini kami mengungkap peristiwa kekerasan, percobaan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tersangka DC terhadap teman kencannya M," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin di Mapolres Tangsel, Kamis (21/4).

Penganiayaan dan pencurian itu terjadi di kamar Apartemen Green Lake View, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (14/4). Peristiwa berawal saat keduanya kencan sekitar pukul 08.30 WIB.

Korban kesal dengan Djody yang membayar separuh dari tarif yang disepakati. Dia mengeluarkan kata-kata kasar.

"Kurang bayar, dari kesepakatan semula Rp300 ribu hanya dibayar Rp150 ribu. Ya (PSK online)," jelas Iman.

Djody kemudian menusuk bagian dada dan perut M sebanyak 14 kali. Dia menggunakan pisau yang telah disiapkan untuk menakut-nakuti korban.

"Pelaku sudah merencanakan kejahatannya dengan membawa sebilah pisau dapur. Niatnya semula hanya menakut-nakuti, karena kesal pisau itu dihujamkan ke tubuh korban" jelas Iman.

Korban yang terluka lari ke kamar mandi. Djody mengejar dan membenturkan kepalanya ke kloset.

Setelah melakukan aksinya, Djody melarikan diri dengan membawa barang berharga milik M. Selanjutnya, korban berteriak sehingga diketahui sekuriti dan dibawa ke RSU Tangerang Selatan, untuk dilakukan pengobatan dan perawatan medis.

Sekitar 7 jam sejak terjadinya tindak pidana itu, Djody ditangkap di kediamannya di wilayah Serua Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah pisau dapur, sarung kertas, handphone dan sweater abu-abu.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal penganiayaan berat, percobaan pembunuhan, dan pencurian dengan kekerasan. Dia dikenakan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (2) dan atau Pasal 354 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang Demi Cuan, Tarif Kencannya Rp1,2 Juta
Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang Demi Cuan, Tarif Kencannya Rp1,2 Juta

Kasus penjualan istri oleh suaminya tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2023.

Baca Selengkapnya
Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO, Polisi Temukan Tisu Magic hingga Minyak Lintah Papua
Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO, Polisi Temukan Tisu Magic hingga Minyak Lintah Papua

Barang-barang itu akan disita guna kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Don Juan Penipu Para Wanita Malam Kota Besar Ditangkap, Begini Modusnya
Don Juan Penipu Para Wanita Malam Kota Besar Ditangkap, Begini Modusnya

Bak Don Juan, MM dengan lihai menipu para wanita maalm pekerja seks komersial

Baca Selengkapnya
Seorang Pria Bunuh PSK Online Gara-Gara Tarif, Mayatnya Disimpan di Dalam Lemari
Seorang Pria Bunuh PSK Online Gara-Gara Tarif, Mayatnya Disimpan di Dalam Lemari

Ia menyampaikan motif pelaku melakukan penganiayaan karena korban dianggap mengingkari kesepakatan terkait tarif kencan tersebut.

Baca Selengkapnya
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi

Korban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pelaku Remas Payudara Hingga Keluarkan Alat Vital Saat Naik Motor di Klaten
Polisi Ringkus Pelaku Remas Payudara Hingga Keluarkan Alat Vital Saat Naik Motor di Klaten

Motif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya

Pelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali

Baca Selengkapnya
Kesal Diminta Bayaran Lebih, Pria di Bali Gorok PSK dan Mayatnya Dimasukkan ke Koper
Kesal Diminta Bayaran Lebih, Pria di Bali Gorok PSK dan Mayatnya Dimasukkan ke Koper

Pelaku tidak terima sehingga korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman-temannya.

Baca Selengkapnya
Cekcok karena Layanan Tak Sesuai Ekspektasi,  Pria Hidung Belang Dibunuh Suami dan Kakak Ipar PSK
Cekcok karena Layanan Tak Sesuai Ekspektasi, Pria Hidung Belang Dibunuh Suami dan Kakak Ipar PSK

Kakak-adik di Jambi diringkus polisi. Mereka ditangkap karena membunuh M (41), pelanggan PSK yang merupakan istri salah seorang pelaku.

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Demi Biaya Ulang Tahun Anak, Pasutri Tawarkan Fantasi Seks Threesome
Demi Biaya Ulang Tahun Anak, Pasutri Tawarkan Fantasi Seks Threesome

Pria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya  di Hotel Mojokerto.

Baca Selengkapnya